SUKSESFINANSIAL.ID — SearchInform resmi membuka kantor perwakilan di Jakarta sebagai langkah ekspansi pasar keamanan informasi di Indonesia. Penyedia solusi keamanan siber internasional ini menyasar kebutuhan perlindungan data korporasi yang meningkat seiring penerapan UU Pelindungan Data Pribadi. Lebih dari 50 perusahaan menyatakan siap mengintegrasikan solusi mereka.
Pembukaan kantor Jakarta menjadi bagian lanjutan dari ekspansi SearchInform di Asia Tenggara. Sebelumnya, perusahaan telah membuka kantor di Ho Chi Minh City, Vietnam, dan Kuala Lumpur, Malaysia, pada musim panas 2026.
Founder SearchInform Lev Matveev menyebut kehadiran permanen di Indonesia adalah bagian dari strategi pengembangan jangka panjang perusahaan di kawasan. Menurutnya, ekonomi digital Indonesia yang tumbuh cepat membuat data perusahaan kian bernilai sekaligus rentan terhadap kebocoran dan penyalahgunaan.
"Perkembangan ekonomi digital Indonesia yang pesat membuat data perusahaan semakin bernilai, sekaligus semakin rentan terhadap kebocoran, penyalahgunaan, dan berbagai risiko internal lainnya. Penggunaan perangkat berbasis AI yang terus meningkat juga menghadirkan risiko baru," ujar Matveev dalam keterangan resmi.
Portofolio Solusi dan Model Kemitraan
SearchInform menawarkan portofolio yang mencakup Data Loss Prevention (DLP), Data-Centric Audit and Protection (DCAP), dan Security Information and Event Management (SIEM). Perusahaan juga menyediakan solusi Next-Gen DLP yang dilengkapi AI Assistant terintegrasi.
Country Director SearchInform Indonesia Mairi Herman memaparkan pendekatan perusahaan dalam melindungi data korporasi dari risiko internal. Herman memperkenalkan model kemitraan yang ditawarkan kepada perusahaan di Indonesia, yang dapat dimanfaatkan mitra untuk memperkuat perlindungan data dan mendukung kepatuhan terhadap regulasi.
UU PDP Dorong Kebutuhan Solusi Keamanan Data
Business Development Manager PT Nalela Karya Persada Christian Perdana menilai antusiasme pasar terhadap solusi keamanan informasi terlihat dalam acara pembukaan kantor SearchInform di Jakarta. Penerapan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) turut mendorong organisasi memberi perhatian lebih besar terhadap perlindungan data.
"Secara keseluruhan, acara ini memenuhi ekspektasi kami. Kami melihat antusiasme yang kuat dari pasar dan menjalani sejumlah diskusi yang sangat positif dengan calon pelanggan," ungkap Christian.
Menurut Christian, organisasi membutuhkan visibilitas dan kontrol yang lebih baik terhadap data sensitif dan data pribadi. Hal ini mencakup bagaimana data diakses, digunakan, dibagikan, dan dilindungi.
"Di sinilah kami melihat relevansi yang kuat bagi SearchInform, khususnya dalam hal pencegahan kebocoran data, pengelolaan risiko internal, dan pemantauan aktivitas karyawan," ujarnya.
Peluang Pasar Masih Terbuka Lebar
Christian menilai peluang di sektor keamanan data masih dapat berkembang seiring perusahaan beralih dari sekadar memahami ketentuan regulasi menuju penerapan langkah konkret. SearchInform akan memperluas aktivitas di Indonesia melalui forum industri, dukungan komunikasi bagi mitra, serta pelatihan rutin bagi praktisi keamanan siber.
Pada akhir acara, SearchInform menggelar diskusi individual dengan sejumlah calon mitra. Lebih dari 50 perusahaan menyatakan kesiapan untuk mengintegrasikan solusi SearchInform ke dalam portofolio keamanan siber mereka dan memulai implementasi pilot bersama pelanggan utama.