Danantara Tukar Data Bea Cukai, Ekspor Batu Bara hingga CPO Diawasi

Danantara Tukar Data Bea Cukai, Ekspor Batu Bara hingga CPO Diawasi

SUKSESFINANSIAL.ID — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi menjalankan pertukaran data dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mengawasi ekspor tiga komoditas strategis: batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferro alloy. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 yang mewajibkan pencatatan transaksi komoditas sumber daya alam secara lebih ketat. Langkah tersebut menyasar eksportir yang selama ini dinilai belum sepenuhnya transparan dalam melaporkan volume, harga, hingga spesifikasi kontrak dagang mereka.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama memastikan pertukaran data antara Kementerian Keuangan dan DSI berjalan berkelanjutan. Mekanisme itu dibangun sebagai turunan langsung dari PP Nomor 24 Tahun 2026.

"Terkait dengan kerjasama pertukaran data antara Kementerian Keuangan dengan DSI, ini sudah dilakukan kerjasama ataupun kerjasama secara terus-menerus sebagai tindak lanjut dari PP nomor 24 tahun 2026," ucap Djaka dalam konferensi pers APBN di Gedung Juanda, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Alur Data Eksportir Lewat CEISA

DJBC menyiapkan jalur khusus agar eksportir bisa menyerahkan data kepada DSI bersamaan dengan penyampaian Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) melalui sistem CEISA. Data yang diinput pelaku usaha itu kemudian diolah dan dianalisis DSI.

Hasil analisisnya dibahas secara periodik bersama Kementerian Keuangan. Pola ini membuat pengawasan tidak lagi bergantung pada laporan mandiri eksportir, melainkan pada silang data antarinstansi.

Tiga Komoditas yang Jadi Fokus

Penguatan tata kelola menyasar batu bara, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), dan ferro alloy. Ketiganya merupakan komoditas sumber daya alam strategis dengan nilai ekspor besar dan rantai pasok yang panjang.

Managing Director Global Relations & Communications BPI Danantara, Pahala Nugraha Mansury, menyebut DSI akan menggabungkan data internal domestik dari sejumlah kementerian, terutama Bea Cukai. Data dari pelabuhan atau titik pengiriman komoditas turut masuk ke dalam sistem.

DSI juga berkoordinasi dengan negara-negara importir terbesar untuk tiga komoditas utama asal Indonesia. Tujuannya memastikan data yang tercatat konsisten dengan realisasi di lapangan.

"Nah, dengan hal-hal tersebut kita harapkan bahwa nantinya kita bisa memastikan bahwa bagaimana konsistensi daripada data-data tersebut untuk bisa meyakini bahwa apa yang sudah tercatatkan, apakah itu yang terkait dengan volume transaksi, kemudian juga harga, kemudian juga spek, serta kontrak-kontrak yang ada itu memang betul-betul sudah dilakukan dengan prinsip-prinsip governance yang baik," terang Pahala kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (18/9/2026).

Jaminan Kontrak Dagang Tetap Jalan

Pahala menegaskan kehadiran DSI tidak akan mengganggu kepastian pasar maupun ekosistem perdagangan komoditas. DSI tetap menghormati kontrak dan kesepakatan yang sudah dibuat eksportir dengan pembeli, termasuk kontrak pengadaan komoditas untuk 2027.

Fokus awal DSI mengikuti mandat utama Presiden Prabowo Subianto, yakni memastikan seluruh transaksi komoditas strategis tercatat dengan baik. Pencatatan yang rapi diyakini memudahkan pemerintah menghitung penerimaan negara dari sektor ini.

Bagi eksportir, kebijakan ini menuntut kesiapan administrasi lebih tinggi saat mengajukan PEB. Sementara bagi negara, silang data antarinstansi membuka peluang menutup celah under-invoicing dan penyimpangan volume yang selama ini sulit dilacak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index