Surplus BI Rp 55 Triliun Tuntaskan Sisa Utang BLBI Rp 640 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:16:00 WIB
Surplus BI Rp 55 Triliun Tuntaskan Sisa Utang BLBI Rp 640 Triliun

SUKSESFINANSIAL.ID — Pemerintah menyatakan seluruh kewajiban surat utang negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) resmi lunas pada Agustus 2026. Pelunasan memakai surplus Bank Indonesia tahun buku 2025 sebesar Rp 55 triliun.

Kewajiban itu merupakan sisa dari total obligasi sekitar Rp 640 triliun yang diterbitkan pemerintah saat menangani krisis 1997-1998. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut sebagian obligasi sudah lebih dulu lunas pada Juli 2020.

Pelunasan tahap akhir baru tuntas Agustus 2026 setelah surplus BI disetorkan ke kas negara. Surplus itu masuk sebagai Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dua Gelombang Pelunasan Sejak 2020

Suahasil menjelaskan, obligasi rekap yang diterbitkan pada era krisis sudah diselesaikan Juli 2020. Sisa kewajiban berupa surat utang terkait BLBI bertahan lebih lama dan baru dibayar penuh tahun ini.

"Kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu itu, ketika menangani krisis 97-98, pemerintah itu mengeluarkan total obligasi mencapai Rp 640 triliun saat itu. Dan kita membayar kembali itu," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, pencatatan kewajiban itu tetap hidup di pembukuan Bank Indonesia selama bertahun-tahun. Setiap kali BI mencatat surplus, sebagian dana langsung dialokasikan untuk membayar utang tersebut.

"Setiap kali ada surplus kita bayar, ada surplus kita bayar," ujar Suahasil.

Surplus BI 2025 Jadi Sumber Pelunasan

Angka surplus Rp 55 triliun berasal dari hasil audit laporan keuangan BI tahun 2025. Aturan yang berlaku mewajibkan sebagian surplus bank sentral dipakai menutup kewajiban surat utang negara dari penanganan krisis 1997-1998.

"Saat ini dengan adanya surplus BI Rp 55 triliun yang telah digunakan untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI zaman dahulu, itu sekarang surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kemarin tuntas kita selesaikan di bulan Agustus," terang Suahasil.

Dengan skema ini, pemerintah tidak perlu menerbitkan surat utang baru atau menarik dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup sisa kewajiban. Beban fiskal yang sebelumnya membayangi neraca negara selama puluhan tahun akhirnya hilang.

Arti Penting bagi Neraca Negara

Selama ini, kewajiban BLBI menjadi catatan tersendiri di pembukuan BI dan pemerintah. Penyelesaiannya lewat surplus BI membuat ruang fiskal lebih lega, terutama saat pemerintah butuh dana untuk program prioritas dan menjaga stabilitas ekonomi.

Bagi pasar, tuntasnya utang warisan krisis 1998 menghapus salah satu sumber ketidakpastian jangka panjang pada neraca negara. Pemerintah kini bisa mengalihkan perhatian penuh ke pengelolaan utang yang masih berjalan dan pembiayaan pembangunan.

Terkini