Pemerintah

Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru Honorer Rp 100.000, Total Jadi Rp 400.000

Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru Honorer Rp 100.000, Total Jadi Rp 400.000
Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru Honorer Rp 100.000, Total Jadi Rp 400.000

JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan tunjangan guru honorer sebesar Rp 100.000 mulai 2026. Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam Taklimat Media satu tahun pencapaian Kemendikdasmen.

Agenda tersebut menyoroti capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. "Tahun depan, sudah ada kesepakatan juga tambahan dari perjuangan Komisi X, terima kasih Bu Hetifah, tunjangan guru honorer atau insentif itu kami naikkan Rp 100.000," ujar Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2025.

Dengan kenaikan ini, setiap guru honorer akan menerima tunjangan Rp 400.000 per bulan. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening para guru secara rutin.

Abdul Mu'ti menekankan bahwa kenaikan tunjangan merupakan salah satu terobosan kementeriannya. "Ini merupakan terobosan-terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang," tambahnya.

Kondisi Tunjangan Guru Honorer Saat Ini

Pada 2025, guru honorer menerima tunjangan Rp 300.000 per bulan. Kemendikdasmen memberikan tunjangan selama tujuh bulan sekaligus pada Juli 2025, sehingga masing-masing guru menerima Rp 2,1 juta untuk tahun ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti bahwa kesejahteraan guru honorer masih jauh dari kata layak. Banyak guru honorer yang digaji Rp 300.000 per bulan, padahal mereka adalah garda depan pendidikan di Indonesia.

Sorotan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi X bersama Mendikdasmen pada Senin, 15 September 2025. "Guru honorer kita masih menerima Rp 300.000 per bulan, angka yang jelas tidak manusiawi di era sekarang. Mereka adalah pejuang pendidikan, namun kesejahteraan mereka masih sangat minim," kata Lalu.

Dalam rapat tersebut, Lalu meminta perhatian khusus Presiden agar di 2026 tidak ada lagi guru yang menerima gaji Rp 300.000. Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk guru honorer, Program Indonesia Pintar (PIP), dan revitalisasi sekolah.

Revitalisasi Sekolah dan Tantangan Pendidikan

Kondisi sekolah di beberapa daerah masih memprihatinkan, termasuk sekolah yang rusak parah dan tidak memiliki MCK. Lalu menyebutkan bahwa situasi ini jelas tidak normal dan membutuhkan perhatian serius pemerintah.

Komisi X mendorong peningkatan anggaran revitalisasi sekolah setidaknya setara tahun 2025, bahkan lebih. Presiden juga menegaskan tidak boleh ada sekolah yang bocor maupun roboh, sehingga perbaikan infrastruktur pendidikan menjadi prioritas.

Pemerintah menyadari bahwa meskipun anggaran pendidikan 2026 cukup besar, solusi kreatif tetap diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan pendidikan. Revitalisasi sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar menjadi fokus utama demi pemerataan kualitas pendidikan.

Komisi X berkomitmen untuk terus mengawal Kemendikdasmen dalam mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan. "Meski anggaran yang ada hari ini terbatas, kami tetap berjuang. Kami yakin selalu ada cahaya di ujung terowongan, dan itu menjadi motivasi kita bersama," ujar Lalu.

Harapan dan Dampak Kenaikan Tunjangan

Kenaikan tunjangan guru honorer diharapkan meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para pendidik. Dengan tambahan Rp 100.000, guru honorer bisa lebih fokus mendidik siswa tanpa khawatir terhadap masalah ekonomi.

Langkah ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap jasa guru honorer yang telah berkontribusi besar bagi dunia pendidikan. Terobosan tunjangan ini dipandang sebagai salah satu inovasi positif di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

Abdul Mu'ti memastikan bahwa kenaikan tunjangan akan dilakukan secara tepat waktu dan transparan. Penyaluran tunjangan langsung ke rekening guru diharapkan meminimalkan keterlambatan dan mempermudah akuntabilitas.

Selain tunjangan, pemerintah juga menyiapkan program-program lain untuk mendukung guru honorer. Hal ini termasuk pelatihan, peningkatan kompetensi, dan fasilitas penunjang agar guru lebih profesional.

Dengan perhatian penuh dari pemerintah dan pengawasan Komisi X, kesejahteraan guru honorer diharapkan semakin membaik. Proses peningkatan tunjangan ini sekaligus menjadi tanda bahwa guru honorer dianggap bagian penting dari sistem pendidikan nasional.

Tunjangan guru honorer yang meningkat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan bagi tenaga pendidik. Kebijakan ini juga diharapkan memacu motivasi para guru untuk tetap berdedikasi dalam membangun generasi penerus bangsa.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus memantau implementasi kebijakan ini. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan bahwa tunjangan dan program pendukung benar-benar sampai kepada guru honorer yang berhak.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Kenaikan tunjangan guru honorer menjadi bukti nyata perhatian negara kepada tenaga pendidik yang selama ini berjasa membentuk masa depan bangsa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index