PT Nawasena Bakal Ambil Alih 707,32 Juta Saham IDEA (66,58%)

Rabu, 16 September 2026 | 19:23:01 WIB
Warga melintasi kantor PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta [FOTO: NET].

JAKARTA - PT Idea Indonesia Akademi Tbk. (IDEA) secara resmi mengumumkan rencana divestasi kepemilikan saham kepada PT Nawasena Nugra Investama. Pembelian tersebut mencakup 707,32 juta lembar saham atau porsi setara 66,58% dari seluruh modal yang disetor serta ditempatkan dalam perseroan.

Direktur Utama IDEA Eko Desriyanto mengonfirmasi bahwa kepemilikan saham yang ditargetkan dalam skema akuisisi ini merupakan milik dirinya bersama PT Idea Asia Investama sebagai pihak pemegang saham pengendali saat ini.

“PT Nawasena Nugra Investama berencana untuk melakukan pengambilalihan atas saham Perseroan dengan jumlah saham yang akan diambilalih sebanyak 707.322.700 atau setara dengan sebanyak 66,58%,” kata Eko dalam keterbukaan informasi, Rabu (16/9/2026).

Eko memaparkan bahwa hingga saat pengumuman dirilis, Nawasena belum mengantongi satu pun saham IDEA, baik secara langsung maupun lewat perantara. Apabila agenda pengambilalihan ini rampung, Nawasena otomatis bertindak sebagai pengendali baru di tubuh IDEA dan akan melanjutkan proses penawaran tender wajib (mandatory tender offer) berpatokan pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Setelah pelaksanaan Rencana Pengambilalihan atas Perseroan, Pembeli akan menjadi pengendali baru Perseroan dan selanjutnya akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018,” ujar Eko.

Lebih lanjut, Eko memastikan skema akuisisi ini tidak menimbulkan konsekuensi dampak material terhadap jalannya operasional, legalitas, aspek finansial, maupun kesinambungan bisnis IDEA.

Nawasena Ungkap Tujuan Akuisisi IDEA

Direktur PT Nawasena Nugra Investama Mochamad Riandri Prasetya mengutarakan bahwa aksi akuisisi ini dirancang guna memfasilitasi ekspansi serta pertumbuhan lini bisnis melalui wadah IDEA.

“Rencana Pengambilalihan dilakukan dengan tujuan untuk mendukung rencana Pembeli untuk melakukan ekspansi dan mengembangkan kegiatan usaha melalui Perseroan,” kata Riandri.

Riandri menambahkan, Nawasena beserta pihak pemegang saham penjual tengah berada dalam tahap perundingan intensif mengenai detail rencana pengambilalihan tersebut. Beberapa poin krusial dalam transaksi ini tercatat masih belum menemui kesepakatan final.

“Pada saat ini, Pembeli dan Penjual masih melakukan negosiasi dan pembahasan secara langsung terkait Rencana Pengambilalihan,” ujar Riandri.

Proses diskusi mencakup sejumlah substansi utama, mulai dari penentuan harga eksekusi hingga tenggat waktu penyelesaian pengambilalihan. Setelah seluruh rangkaian transaksi ditandatangani, Nawasena dipastikan bakal menggelar penawaran tender wajib yang tunduk pada aturan POJK No. 9/POJK.04/2018.

Seluruh tahapan pelaksanaan pengambilalihan maupun penawaran tender wajib dijamin akan terus menyelaraskan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terkhusus regulasi di pasar modal.

Tags

Terkini