Harga TBS Sawit Sumbar Naik, Petani Rasakan Dampak Positif

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:39:26 WIB
Harga TBS Sawit Sumbar Naik, Petani Rasakan Dampak Positif

JAKARTA - Petani kelapa sawit di Sumatera Barat kembali menerima kabar baik. Pada periode II Juli 2025 (8–14 Juli), harga tandan buah segar (TBS) sawit mengalami kenaikan dibandingkan minggu sebelumnya. Penetapan harga baru ini dihasilkan dari rapat Tim Satuan Tugas Rumus Harga TBS Sumbar yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025 di Aula Bidang Perkebunan, Padang.

Harga TBS untuk tanaman berusia 10–20 tahun naik menjadi Rp3.357,63 per kilogram, meningkat dari Rp3.326,24/kg pada periode 1–7 Juli 2025. Kenaikan harga ini tentu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani sawit, yang selama ini bergantung pada harga pasar yang fluktuatif.

Faktor Pendukung Kenaikan Harga TBS

Kenaikan harga TBS ini tidak terlepas dari penyesuaian harga produk olahan sawit di pasar. Crude Palm Oil (CPO) yang menjadi komoditas utama menunjukkan harga sebesar Rp13.651,27/kg, sementara harga inti sawit tercatat Rp10.539,67/kg dan harga cangkang sawit Rp16,33/kg. Indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga TBS berada pada level 92,47 persen.

Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa penetapan harga yang transparan dan adil ini bertujuan menjaga hubungan yang harmonis antara petani mitra dan perusahaan pembeli. Dengan harga yang wajar, diharapkan petani dapat memperoleh pendapatan yang layak, sekaligus menjaga stabilitas pasokan bahan baku sawit.

Berikut rincian harga TBS berdasarkan usia tanaman yang telah ditetapkan:

Usia 3 tahun: Rp2.490,14/kg

Usia 4 tahun: Rp2.817,92/kg

Usia 5 tahun: Rp2.976,40/kg

Usia 6 tahun: Rp3.011,11/kg

Usia 7 tahun: Rp3.033,37/kg

Usia 8 tahun: Rp3.306,98/kg

Usia 9 tahun: Rp3.352,47/kg

Usia 10–20 tahun: Rp3.357,63/kg

Usia 21 tahun: Rp3.241,88/kg

Usia 22 tahun: Rp3.230,81/kg

Usia 23 tahun: Rp3.188,07/kg

Usia 24 tahun: Rp3.032,69/kg

Upaya Pemerintah Memastikan Keseimbangan Harga

Tim Satuan Tugas Harga TBS yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus memantau dinamika pasar dan melakukan penyesuaian harga secara berkala. Petani diimbau untuk selalu mendapatkan informasi harga resmi agar tidak terjebak dalam praktek penetapan harga yang merugikan.

Pendekatan ini merupakan bagian dari tata niaga sawit yang sehat, di mana transparansi dan keadilan harga menjadi pondasi dalam menjaga kelangsungan industri kelapa sawit di Sumatera Barat. Di tengah tantangan pasar global dan fluktuasi harga komoditas, peran pemerintah dan satgas harga TBS menjadi sangat penting untuk menjaga kesejahteraan petani.

Dengan kenaikan harga TBS yang terus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi pasar, petani kelapa sawit di Sumatera Barat dapat lebih optimis dalam mengelola usahanya. Informasi harga yang akurat dan transparan juga mendukung terciptanya ekosistem sawit yang berkelanjutan, menguntungkan petani dan pelaku industri sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Pegawai Baru 2025

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:09 WIB

KUR BNI 2025 Solusi Pendanaan Ringan untuk UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:08 WIB

KUR BRI 2025 Menjadi Solusi Modal Usaha Ringan UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:07 WIB

KUR BSI 2025 Solusi Modal Syariah untuk UMKM Indonesia

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:06 WIB

Skema Cicilan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:05 WIB