Ketersediaan Minyak Goreng

Strategi Pemerintah Memperkuat Ketersediaan Minyak Goreng Terjangkau Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Strategi Pemerintah Memperkuat Ketersediaan Minyak Goreng Terjangkau Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026
Strategi Pemerintah Memperkuat Ketersediaan Minyak Goreng Terjangkau Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta produsen minyak goreng memperbanyak produksi second brand sebagai pendamping Minyakita. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

“Second brand ini pendamping Minyakita, harganya terjangkau seperti Minyakita, tetapi kualitasnya sama. Bahkan kalau bisa lebih bagus,” kata Budi saat meninjau pabrik PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 5 Februari 2026.

Budi menegaskan, pemerintah ingin masyarakat tidak hanya bergantung pada Minyakita karena produk ini merupakan instrumen intervensi pasar berbasis Domestic Market Obligation (DMO). Jumlah Minyakita terbatas dan ketersediaannya sangat bergantung pada kinerja ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Pengertian dan Peran Second Brand di Pasar Minyak Goreng

Second brand adalah merek alternatif minyak goreng yang diproduksi oleh pabrik atau grup usaha yang sama dengan merek utama. Produk ini dijual dengan harga lebih terjangkau sehingga menjadi pilihan bagi konsumen di luar Minyakita.

Sebelum program Minyakita berjalan, puluhan merek second brand tersebar di pasar. Namun kini jumlahnya berkurang sehingga konsumen cenderung fokus pada Minyakita sebagai acuan harga.

Menurut Budi, Minyakita awalnya diterbitkan untuk mengintervensi harga ketika harga CPO meningkat dan pasokan domestik menurun. Namun kini produk ini kerap dijadikan indikator utama ketersediaan minyak goreng di pasar.

“Padahal Minyakita itu jumlahnya terbatas. Kalau ekspor turun, otomatis Minyakita juga berkurang, sementara minyak goreng jenis lain sebenarnya berlimpah,” ujarnya.

Upaya Memperluas Produksi Second Brand

Pemerintah meminta produsen memproduksi lebih banyak second brand agar masyarakat tetap memiliki pilihan minyak goreng terjangkau. Hal ini diharapkan mengurangi ketergantungan pada Minyakita yang pasokannya terbatas.

Second brand tidak akan diatur dengan harga eceran tertinggi (HET). Namun produsen diminta menjadikan Minyakita sebagai acuan harga agar tetap stabil di pasar.

“HET Minyakita Rp15.700 per liter itu ditetapkan tiga tahun lalu dan sampai sekarang belum naik, sementara harga CPO meningkat. Second brand tidak pakai HET, tapi acuannya Minyakita,” jelas Budi.

Jaminan Pasokan Minyak Goreng Nasional Menjelang HBKN

Mendag memastikan pasokan minyak goreng nasional aman menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Produksi dari produsen terus berjalan dan bahkan ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pasokan (minyak goreng) cukup, tidak ada kekurangan minyak goreng. Produksi jalan terus dan ditambah,” ucap Budi.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan Minyakita bukan produk subsidi pemerintah. Produksi Minyakita sepenuhnya bergantung pada kewajiban DMO produsen yang melakukan ekspor.

“Tidak ada subsidi pemerintah atau uang negara di Minyakita. Kalau tidak ekspor, tidak ada kewajiban DMO,” jelas Iqbal.

Pemantauan Harga dan Distribusi di Pasar

Penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan telah mencapai sekitar 33 persen per 5 Februari 2026 dari target 35 persen DMO. Rata-rata harga Minyakita nasional turun dari sekitar Rp16.800 per liter menjadi Rp16.200 per liter.

Pemerintah akan terus memantau peredaran minyak goreng di pasar. Jika terjadi kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN), pemerintah siap melakukan intervensi.

Dengan memperbanyak second brand, masyarakat memiliki alternatif minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau. Langkah ini juga diharapkan menjaga stabilitas harga dan mencegah kelangkaan selama periode Ramadhan dan Idul Fitri.

Peningkatan produksi kedua merek ini menunjukkan pemerintah dan produsen berkomitmen menjaga keseimbangan pasokan minyak goreng. Strategi ini diharapkan tetap memberikan pilihan bagi konsumen tanpa menurunkan kualitas produk.

Kolaborasi antara pemerintah dan produsen menjadi kunci untuk memastikan distribusi minyak goreng merata di seluruh wilayah. Dengan ketersediaan yang cukup, masyarakat tidak perlu khawatir menghadapi lonjakan harga saat permintaan meningkat.

Pemerintah juga memantau harga second brand agar tetap wajar di pasar. Meski tidak diatur HET, acuan harga Minyakita membantu menjaga kestabilan bagi konsumen dan produsen.

Strategi ini menekankan bahwa Minyakita bukan satu-satunya solusi, melainkan bagian dari sistem yang lebih luas. Second brand hadir untuk melengkapi ketersediaan minyak goreng di pasar domestik.

Dengan jaminan produksi yang terus berjalan, masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan mudah menjelang Ramadhan. Hal ini memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau dan tersedia untuk semua lapisan masyarakat.

Kebijakan ini juga mendorong produsen untuk meningkatkan kapasitas produksi. Dengan begitu, pasokan minyak goreng dapat memenuhi permintaan yang meningkat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.

Iqbal Shoffan menekankan pentingnya sistem DMO sebagai alat pengaturan pasar. Minyakita yang dihasilkan berdasarkan DMO memastikan produsen tetap memprioritaskan pasar domestik meski melakukan ekspor.

Pemerintah berharap langkah memperbanyak second brand dapat menjaga harga minyak goreng tetap stabil. Strategi ini sekaligus memitigasi risiko kelangkaan produk selama periode permintaan tinggi.

Ketersediaan minyak goreng yang aman dan harga yang terjangkau menjadi prioritas utama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Semua pihak, mulai dari pemerintah hingga produsen, diharapkan berperan aktif menjaga kestabilan pasar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index