JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) berencana mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini bertujuan memperkuat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Peran Puskesos Sebagai Ujung Tombak Layanan Sosial
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan pentingnya peran Puskesos di desa. "Puskesos berperan penting sebagai ujung tombak layanan sosial di desa karena mampu merespons langsung berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pendataan hingga rujukan bantuan sosial," ujarnya di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Pengaktifan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 dan Nomor 8. Kedua instruksi tersebut menekankan penggunaan DTSEN yang akurat dan berbasis bukti lapangan.
Sebelumnya, terdapat sekitar 8.000 Puskesos aktif di seluruh Indonesia. Namun jumlah tersebut berkurang drastis menjadi sekitar 800 unit akibat minimnya perhatian dan penguatan dalam beberapa tahun terakhir.
Skema Uji Coba dan Tahapan Pengaktifan
Pengaktifan Puskesos dilakukan secara bertahap melalui uji coba di wilayah yang sudah siap secara infrastruktur. Daerah yang menjadi fokus awal meliputi Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
Skema ini mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia, pusat data, dan pengalaman pemutakhiran data sebelumnya. Dengan metode piloting, Kemensos berharap proses pengaktifan lebih terukur dan efektif.
Gus Ipul, sapaan Mensos, menekankan kolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), dan pemerintah daerah. Sinergi ini dilakukan melalui jalur formal seperti RT, RW, musyawarah desa, dinas sosial, pendamping PKH, dan pendamping desa.
Selain jalur formal, masyarakat juga diajak berpartisipasi melalui kanal pelaporan. Beberapa layanan yang tersedia antara lain aplikasi Cek Bansos, call center 021-121, layanan pesan singkat, dan WhatsApp center.
Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Puskesos diharapkan menjadi pusat layanan terpadu untuk memperbarui data sosial ekonomi masyarakat. Dengan data yang lebih akurat, penyaluran bansos dapat dilakukan secara lebih adil dan sesuai kebutuhan.
Pemutakhiran DTSEN melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa hingga pendamping program kesejahteraan. Kolaborasi ini menjadi strategi untuk mengurangi kesalahan data dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Mensos juga menyoroti pentingnya bukti lapangan dalam pengumpulan data. Data yang diperoleh dari masyarakat secara langsung akan lebih valid dibandingkan hanya mengandalkan laporan administratif.
Proses ini juga meningkatkan transparansi program bansos. Masyarakat bisa memantau apakah bantuan telah terdaftar dengan benar dan diterima oleh yang berhak.
Manfaat Aktivasi Kembali Puskesos bagi Masyarakat
Dengan Puskesos aktif, desa memiliki pusat koordinasi layanan sosial yang lebih terstruktur. Masyarakat bisa mendapatkan bantuan, informasi, dan layanan sosial secara cepat tanpa harus datang jauh ke kantor kabupaten atau kota.
Puskesos juga membantu memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan mendapat perhatian. Hal ini penting mengingat masih ada kesenjangan data yang menyebabkan sebagian warga layak tidak menerima bantuan.
Kemensos optimistis skema yang diterapkan akan membuat Puskesos kembali berfungsi optimal. "Puskesos dapat berfungsi sebagai pusat layanan kesejahteraan sosial terpadu di tingkat desa sehingga program bansos dapat disalurkan secara lebih adil, akurat, dan sesuai kebutuhan masyarakat," kata Mensos.
Selain itu, aktivasi Puskesos mendorong efisiensi birokrasi. Proses pendataan, verifikasi, dan pengajuan bansos bisa dilakukan lebih cepat dan transparan.
Pemutakhiran data secara rutin akan mendukung kebijakan pemerintah yang berbasis bukti. Hal ini memungkinkan pemerintah merumuskan program sosial yang tepat sasaran dan efektif.
Dengan kanal pelaporan digital dan partisipasi masyarakat, Puskesos menjadi sistem yang dinamis. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga bagian dari pemutakhiran data.
Ketersediaan Puskesos yang cukup di setiap desa akan meningkatkan rasa keadilan sosial. Bantuan tidak lagi tertunda karena data yang tidak lengkap atau salah.
Skema penguatan Puskesos juga memungkinkan program sosial beradaptasi dengan perubahan kondisi masyarakat. Misalnya, kenaikan harga, bencana, atau kebutuhan baru bisa segera direspons.
Melalui aktivasi kembali Puskesos, Kemensos berharap seluruh program bansos memiliki dampak lebih maksimal. Data yang tepat sasaran dan sistem pelaporan yang jelas menjadi kunci keberhasilan ini.
Ke depannya, Puskesos akan menjadi rujukan utama bagi pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan terkait kesejahteraan sosial. Layanan sosial desa bisa lebih responsif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.