JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp60 triliun dalam APBN 2026 untuk mendukung pemulihan dampak bencana di tiga provinsi di Sumatra. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut alokasi ini akan disalurkan melalui BNPB dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan.
Penyisiran Program Kementerian untuk Ruang Fiskal
Sebelum menetapkan angka tersebut, Kemenkeu menelaah dan menyisir seluruh program kementerian dan lembaga. Purbaya menjelaskan banyak program yang belum jelas sehingga pemerintah memutuskan merapikannya agar ada ruang fiskal yang bisa dimanfaatkan.
Hasil penyisiran menciptakan ruang fiskal hingga Rp60 triliun yang siap dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dana tersebut akan dieksekusi BNPB sesuai kebutuhan lapangan, terutama saat kondisi cuaca memungkinkan.
Kesiapan Anggaran Tahun Berjalan
Untuk tahun anggaran 2025, Purbaya memastikan ketersediaan dana penanganan bencana masih cukup memadai. Saat ini, BNPB telah mengajukan sekitar Rp1,6 triliun, sedangkan sisa anggaran yang tersedia mencapai Rp1,3 triliun.
Purbaya menambahkan, jika BNPB memerlukan tambahan anggaran, mekanismenya akan disesuaikan dengan sisa APBN yang ada. Pemerintah menyiapkan skema fleksibel agar penanganan darurat tidak terhambat.
Penanganan Sektor Pertanian Pascabencana
Terkait permintaan Kementerian Pertanian soal pemulihan sawah yang terdampak bencana senilai Rp300–400 miliar, Purbaya menyebut penganggaran kemungkinan tetap melalui BNPB. Hal ini sesuai prinsip “satu pintu” dalam penanganan bencana agar koordinasi lebih efektif.
Mekanisme pengalokasian melalui BNPB memastikan semua sektor terdampak mendapat perhatian tanpa tumpang tindih. Pemerintah menegaskan seluruh proses penganggaran transparan dan terintegrasi dengan sistem APBN 2026.
Fokus Rehabilitasi Skala Besar
Rp60 triliun yang telah disiapkan dirancang khusus untuk rehabilitasi besar-besaran. Purbaya menegaskan eksekusi akan dilakukan setelah cuaca membaik, sehingga proses rekonstruksi dapat berjalan maksimal.
Dengan kesiapan dana yang matang, pemerintah menegaskan pemulihan wilayah terdampak bencana tidak akan terkendala. Pendekatan ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mitigasi risiko dan penanganan pascabencana.