Sampah Bantargebang

Target Nol Sampah Bantargebang Dua Tahun, Zulhas Dorong Proyek Waste to Energy Nasional

Target Nol Sampah Bantargebang Dua Tahun, Zulhas Dorong Proyek Waste to Energy Nasional
Target Nol Sampah Bantargebang Dua Tahun, Zulhas Dorong Proyek Waste to Energy Nasional

JAKARTA - Permasalahan sampah perkotaan kembali menjadi sorotan pemerintah dalam agenda pembangunan berkelanjutan. Pemerintah menilai solusi jangka panjang harus segera diwujudkan agar beban lingkungan tidak terus meningkat.

Salah satu fokus utama saat ini adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat. Kawasan ini selama bertahun-tahun menjadi simbol krisis pengelolaan sampah perkotaan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan target ambisius terkait pengelolaan sampah nasional. Ia menyebut tumpukan sampah di Bantargebang ditargetkan tidak ada lagi dalam dua tahun mendatang.

Menurut Zulkifli Hasan, target tersebut realistis jika didukung kebijakan yang tepat. Pemerintah kini mengandalkan pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi utama.

Zulkifli Hasan menilai teknologi waste to energy menjadi jawaban atas persoalan sampah di kota besar. Program ini juga dinilai mampu memberikan nilai tambah melalui produksi energi listrik.

"Jadi Bantargebang itu Insya Allah dua tahun lagi, nggak ada lagi dua tahun lagi. Bandung, yang di mana-mana itu, dua tahun lagi," ujar Zulhas di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut menegaskan optimisme pemerintah dalam menangani sampah secara menyeluruh. Zulhas menyebut pendekatan baru akan diterapkan secara lebih agresif.

Perpres Baru Jadi Dasar Pengolahan Sampah Jadi Energi

Pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan kini memiliki payung hukum yang lebih kuat. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Perpres tersebut mengatur Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Teknologi Ramah Lingkungan. Regulasi ini menjadi landasan percepatan proyek waste to energy.

Zulhas menjelaskan bahwa selama 11 tahun terakhir, proyek pengolahan sampah menjadi energi berjalan sangat lambat. Hanya ada tiga proyek yang berhasil direalisasikan dalam periode tersebut.

Ia menilai penyebab utama lambannya proyek adalah proses perizinan yang terlalu rumit. Banyak investor akhirnya mengurungkan niat karena risiko regulasi yang tinggi.

Pemerintah kemudian melakukan evaluasi terhadap hambatan tersebut. Hasilnya, diperlukan penyederhanaan perizinan agar sektor ini lebih menarik.

Melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025, berbagai tahapan perizinan yang panjang dipangkas. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek waste to energy.

Zulhas menegaskan bahwa aturan baru ini dirancang untuk mengurangi risiko usaha. Investor diharapkan lebih percaya diri menanamkan modalnya.

Menurutnya, iklim investasi menjadi faktor penting dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi. Tanpa investasi, proyek berskala besar sulit diwujudkan.

Alur Perizinan Dipangkas, Peran Daerah Lebih Sederhana

Zulhas menyampaikan bahwa Perpres baru juga menyederhanakan peran pemerintah daerah. Pemda tidak lagi dibebani proses perizinan yang kompleks.

Dalam skema baru, pemerintah daerah hanya perlu menyiapkan lahan. Selanjutnya, perizinan akan diproses melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menurut Zulhas, mekanisme ini jauh lebih ringkas dibandingkan sebelumnya. Koordinasi antarlembaga juga dibuat lebih jelas.

Setelah perizinan di Kementerian ESDM, proses berikutnya akan ditangani Danantara Indonesia. Lembaga ini akan menentukan teknologi pengolahan sampah yang paling sesuai.

Pemilihan teknologi dilakukan berdasarkan karakteristik sampah dan kebutuhan daerah. Pemerintah ingin memastikan teknologi yang dipilih efisien dan ramah lingkungan.

Tahap selanjutnya adalah kesepakatan dengan PT PLN. Kerja sama ini diperlukan untuk penyerapan energi listrik yang dihasilkan.

Zulhas menilai rantai proses ini kini lebih terintegrasi. Dengan alur yang jelas, waktu pelaksanaan proyek dapat dipangkas signifikan.

Ia menambahkan bahwa pendekatan ini memberi kepastian bagi semua pihak. Pemerintah daerah, investor, dan BUMN memiliki peran yang terdefinisi.

Menurut Zulhas, penyederhanaan perizinan merupakan kunci percepatan proyek. Tanpa itu, target pengelolaan sampah sulit tercapai.

Target Puluhan Proyek Waste to Energy dalam Dua Tahun

Lebih lanjut, Zulhas mengungkapkan perkembangan terbaru proyek waste to energy nasional. Saat ini, terdapat tujuh proyek yang telah selesai dibahas.

Proyek-proyek tersebut menjadi bagian awal dari implementasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Pemerintah menilai tahap ini penting sebagai fondasi.

Zulhas menyampaikan bahwa pembahasan proyek masih terus berlanjut. Pemerintah aktif menggelar rapat untuk mempercepat penyelesaian.

"Kami sudah tujuh, besok kita akan rapat. Kita akan selesaikan mungkin sampai 20 (proyek). Target 34 dalam 2 tahun, sampai pelaksanaannya, sampai jadi," kata Zulhas.

Target tersebut menunjukkan skala ambisi pemerintah dalam waktu relatif singkat. Penyelesaian tidak hanya sebatas perencanaan, tetapi hingga operasional.

Zulhas menegaskan bahwa target 34 proyek harus tercapai dalam dua tahun. Pemerintah ingin hasil konkret, bukan sekadar dokumen.

Menurutnya, percepatan ini sangat penting mengingat persoalan sampah semakin mendesak. Kota-kota besar membutuhkan solusi cepat dan berkelanjutan.

Bantargebang menjadi salah satu fokus utama proyek waste to energy. Kawasan ini diharapkan menjadi contoh keberhasilan pengelolaan sampah modern.

Zulhas optimistis bahwa dalam dua tahun, wajah Bantargebang akan berubah. Tumpukan sampah yang selama ini menjadi masalah ditargetkan tidak ada lagi.

Selain Bantargebang, pemerintah juga menargetkan kota-kota lain. Bandung disebut sebagai salah satu daerah yang akan mengikuti pola serupa.

Zulhas menyebut bahwa persoalan sampah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah ingin memastikan lingkungan perkotaan lebih bersih dan sehat.

Pengolahan sampah menjadi energi juga dinilai mendukung transisi energi nasional. Energi listrik yang dihasilkan dapat menjadi sumber energi alternatif.

Menurut Zulhas, proyek ini memberikan manfaat ganda. Masalah sampah teratasi, sekaligus mendukung ketahanan energi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh terhadap kebijakan ini. Koordinasi lintas kementerian akan terus diperkuat.

Dengan regulasi baru dan target yang jelas, pemerintah berharap perubahan signifikan dapat segera dirasakan. Dua tahun ke depan disebut sebagai periode krusial bagi transformasi pengelolaan sampah nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index