Pelindo

Pelindo Tegaskan Komitmen Tertibkan Truk ODOL di Pelabuhan

Pelindo Tegaskan Komitmen Tertibkan Truk ODOL di Pelabuhan
Pelindo Tegaskan Komitmen Tertibkan Truk ODOL di Pelabuhan

JAKARTA - Penertiban kendaraan truk dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) resmi dimulai di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Langkah ini tidak hanya soal penegakan aturan, melainkan juga menyangkut keselamatan penumpang, kelancaran bongkar muat, hingga keamanan kapal yang berlayar menuju kawasan timur Indonesia.

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) melalui Sub Regional Head Jawa, Purwanto Wahyu Widodo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat yang turun langsung menindak truk ODOL di kawasan pelabuhan. Menurutnya, pelabuhan bukan hanya pintu keluar masuk barang, tetapi juga tempat transit penumpang. Jika kendaraan yang masuk tidak sesuai ketentuan, risiko bisa menimpa kapal, kru, hingga penumpang yang berada di dalamnya.

“Jika kendaraan yang masuk tidak sesuai ketentuan, risikonya bukan hanya pada kapal tetapi juga keselamatan penumpang dan kelancaran bongkar muat,” tegas Purwanto.

ODOL Mengancam Pelayaran

Penertiban ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak perdana digelar pada akhir pekan lalu. Aparat bersama otoritas pelabuhan menyasar kendaraan yang melintas di depan gerbang utama Terminal Gapura Surya Nusantara. Fokus utama adalah truk-truk yang hendak masuk ke kapal KM Dharma Rucitra VII dengan tujuan Labuan Bajo dan Maumere.

Wilayah Indonesia timur memang sering menjadi tujuan muatan truk besar yang kerap melebihi ketentuan dimensi. Jalur distribusi ini dinilai rawan karena muatan berlebih dapat mengganggu stabilitas kapal, terutama dalam pelayaran jarak jauh. Selain itu, bongkar muat juga menjadi lebih sulit dan berisiko menimbulkan kecelakaan kerja di area pelabuhan.

Beberapa pelanggaran yang teridentifikasi mencakup dimensi muatan yang melampaui pintu bak belakang dan bagian atas kabin kendaraan. Ada pula truk yang dimodifikasi menggunakan rangka besi atau kayu tambahan untuk menampung muatan lebih banyak. Tak hanya itu, banyak ditemukan muatan berlebih yang digantungkan di sisi kanan dan kiri truk, bahkan di bagian bawah atau kolong kendaraan.

Lebih parahnya, beberapa kendaraan kedapatan mengangkut barang berbahaya yang mudah terbakar, seperti kasur dan bahan sejenis, tanpa perlindungan standar. Kondisi ini jelas berbahaya bila sampai masuk ke dalam kapal yang juga mengangkut penumpang.

Dukungan Pelindo dan Harapan Perubahan

Pelindo menegaskan bahwa penertiban ODOL bukan sekadar tindakan sementara, melainkan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pelabuhan yang lebih tertib. Purwanto menyebut, pihaknya akan bersinergi dengan otoritas terkait agar setiap kendaraan yang masuk sudah sesuai aturan, sehingga keselamatan pelayaran benar-benar terjamin.

“Kami mendukung penuh penertiban ini sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga keselamatan pelayaran,” ujarnya.

Selain itu, penertiban diharapkan menjadi efek jera bagi para pemilik kendaraan dan perusahaan logistik yang masih abai terhadap aturan. Dengan kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan beban muatan, operasional pelabuhan akan lebih lancar, distribusi barang menjadi efisien, dan risiko kecelakaan dapat ditekan.

Dampak Bagi Distribusi Barang

Kebijakan tegas terhadap truk ODOL kerap menuai pro dan kontra. Dari sisi keselamatan, aturan ini jelas penting dan harus dijalankan. Namun, di lapangan masih banyak pengusaha truk yang beralasan bahwa muatan berlebih membantu menekan biaya logistik. Padahal, jika kecelakaan terjadi, kerugian yang timbul justru jauh lebih besar dan bisa berdampak pada rantai pasok.

Penertiban di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini bisa menjadi contoh penerapan aturan yang seimbang. Di satu sisi, keselamatan pelayaran harus diutamakan. Di sisi lain, perlu ada sosialisasi dan dukungan regulasi agar pelaku usaha bisa beradaptasi tanpa harus merugi.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat truk ODOL yang seringkali menimbulkan kerugian besar di jalan raya maupun di kawasan pelabuhan.

Keselamatan sebagai Prioritas Utama

Dengan dimulainya penertiban ini, harapannya seluruh pemangku kepentingan semakin menyadari bahwa keselamatan tidak bisa ditawar. Kapal yang mengangkut penumpang sekaligus barang membutuhkan standar keamanan tinggi. Jika truk ODOL dibiarkan, bukan hanya infrastruktur pelabuhan yang rentan rusak, tetapi nyawa manusia pun bisa menjadi taruhannya.

Pelindo, aparat, dan otoritas pelabuhan sepakat bahwa keberlanjutan pengawasan adalah kunci. Penertiban tidak boleh hanya berlangsung sesaat, melainkan menjadi agenda rutin. Dengan demikian, tercipta budaya tertib yang mendukung kelancaran distribusi barang, keamanan kapal, dan keselamatan penumpang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index