Pertambangan

Pertambangan Ramah Lingkungan Kian Didorong di Pulau Obi

Pertambangan Ramah Lingkungan Kian Didorong di Pulau Obi
Pertambangan Ramah Lingkungan Kian Didorong di Pulau Obi

JAKARTA - Perkembangan industri pertambangan di Indonesia kini menunjukkan wajah baru. Pandangan negatif yang selama ini melekat mulai bergeser, seiring dengan meningkatnya penerapan praktik tambang yang mematuhi regulasi ketat dan mengedepankan keberlanjutan. Perusahaan tambang tidak lagi bisa beroperasi tanpa memikirkan dampak lingkungan, karena baik pemerintah maupun masyarakat global menuntut penerapan good mining practice secara konsisten.

Proses menuju pertambangan yang bertanggung jawab ini bukan hal singkat. Setiap perusahaan harus melewati serangkaian tahapan panjang untuk membuktikan bahwa kegiatan mereka memenuhi standar keselamatan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi.

Menjaga Laut Pulau Obi dari Dampak Tambang

Environment Marine Manager Harita Nickel, Windy Prayogo, menegaskan bahwa kegiatan penambangan dan bongkar muat nikel yang dilakukan perusahaan berada di dekat perairan Pulau Obi. Hal ini membuat manajemen memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga ekosistem laut agar tidak tercemar akibat aktivitas tambang.

Untuk itu, Harita Nickel memastikan bahwa air tambang dan air sisa hasil pengolahan selalu diolah sesuai baku mutu yang telah ditetapkan. Perusahaan menerapkan sistem pemantauan kualitas air secara berkala dengan mengacu pada Sparing (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Industri Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan) dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Selain pemantauan berkelanjutan, Harita Nickel juga melakukan pengujian kualitas air melalui laboratorium independen yang terakreditasi. “Pengelolaan limbah cair kegiatan penambangan terkoneksi langsung dengan Kementerian LHK Indonesia secara online dengan menggunakan instrumen Sparing,” jelas Windy.

Ke depan, Harita berkomitmen mengembangkan inovasi pengelolaan air yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan perusahaan terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-6 (air bersih dan sanitasi layak) serta tujuan ke-13 (penanganan perubahan iklim).

Salah satu upaya nyata dalam menjaga kualitas air di Pulau Obi adalah pengendalian sedimen secara efektif. Harita Nickel telah membangun lebih dari 52 kolam sedimentasi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trimegah Bangun Persada (TBP) dan PT Gane Permai Sentosa (GPS). Kolam-kolam tersebut berfungsi menahan partikel sedimen dari aktivitas penambangan sebelum air dilepaskan ke lingkungan.

“Ukuran kolam sedimen lebih dari 500 ukuran kolam renang olimpiade,” ungkap Windy.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengelolaan air berkelanjutan bukan hanya memungkinkan dilakukan, tetapi juga krusial untuk kelangsungan industri tambang dan kelestarian lingkungan.

Konsistensi Kepatuhan Lingkungan

Sementara itu, Government & Media Relations Manager PT Dairi Prima Mineral, Baiq Idayani, menuturkan bahwa sejak mendapatkan izin penambangan seng dan timah hitam pada 1998, perusahaan terus memenuhi kewajiban terkait persyaratan lingkungan.

“Ini menunjukkan betapa manajemen sangat memberikan perhatian khusus terhadap kepatuhan terhadap regulasi guna menjaga lingkungan di sekitar area tambang tetap terjaga,” ujar Idayani.

Saat ini, Dairi Prima Mineral tengah menunggu persetujuan revisi Feasibility Study dari Kementerian ESDM serta persetujuan Addendum Kelayakan Lingkungan Hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah daerah dan pusat termasuk dari sisi kemudahan semua perizinan untuk kegiatan konstruksi dan operasi,” tambahnya.

Dengan penerapan standar yang ketat, pemantauan yang transparan, serta inovasi berkelanjutan, perusahaan tambang di Indonesia semakin memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan. Perubahan paradigma ini diharapkan tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap industri pertambangan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index