JAKARTA - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025 kini telah memasuki tahap ketiga, yang berlangsung mulai Agustus hingga September. Program ini dirancang khusus untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar rutin memantau jadwal pencairan bantuan, sekaligus melakukan pengecekan status penerima untuk memastikan dana dapat diterima tanpa kendala. Hal ini penting karena tidak semua warga secara otomatis berhak menerima PKH, sehingga validasi data di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat diperlukan.
Besaran Dana Bantuan Sosial PKH Tahap III 2025
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga prasejahtera dalam empat tahap tiap tahun. Berikut rincian nominal bantuan yang diterima tiap tahap:
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
Siswa SD: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Dana ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima dengan dukungan pada pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan gizi yang lebih baik.
Jadwal Pencairan dan Mekanisme Penyaluran
PKH disalurkan dalam empat tahap selama setahun, yakni:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Untuk tahap ketiga tahun ini, pencairan dimulai sejak Agustus dan akan terus berlangsung hingga September. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan kantor pos, namun tanpa tanggal pasti sehingga pencairan bisa dilakukan kapan saja dalam kurun waktu tersebut.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Agar tidak melewatkan pencairan, penerima manfaat disarankan untuk melakukan pengecekan status secara berkala. Pemerintah menyediakan dua cara praktis untuk mengecek data penerima:
Via Website Resmi Kemensos
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Isi nama lengkap penerima sesuai KTP
Ketik kode captcha
Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat status
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
Daftar akun dengan memasukkan NIK, alamat, email, dan password
Unggah foto KTP dan swafoto sebagai verifikasi
Verifikasi email jika diminta
Login dan akses menu Profil untuk melihat status bantuan
Aplikasi ini juga memudahkan pengecekan data anggota keluarga lain yang tercatat dalam satu KK dan terdaftar di DTKS, termasuk informasi umur dan jenis kelamin.
Manfaat dan Harapan dari Pencairan Bansos PKH
Dengan mulai dicairkannya bantuan PKH tahap ketiga ini, pemerintah berharap keluarga prasejahtera dapat segera memanfaatkan dana untuk kebutuhan penting seperti pendidikan anak, perawatan kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Pemantauan data dan jadwal pencairan secara aktif menjadi kunci agar bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pencairan Bansos PKH tahap III 2025 merupakan kesempatan penting bagi KPM untuk mendapatkan bantuan yang dapat mendukung kebutuhan hidup sehari-hari. Penerima wajib melakukan pengecekan data dan mengikuti prosedur yang telah disediakan agar proses pencairan berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.