Properti

Pasar Properti Bersubsidi di Serang Makin Bergairah Tahun Ini

Pasar Properti Bersubsidi di Serang Makin Bergairah Tahun Ini
Pasar Properti Bersubsidi di Serang Makin Bergairah Tahun Ini

JAKARTA - Tahun 2025 menjadi momentum kebangkitan pasar perumahan bersubsidi di Kota Serang. Permintaan yang melonjak tajam disokong oleh kebijakan pemerintah yang memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak. Kondisi ini menjadi angin segar bagi pengembang dan sekaligus solusi penting bagi kebutuhan hunian rakyat.

Minat Tinggi Masyarakat dan Dukungan Kebijakan

Pengembang perumahan bersubsidi Harmony Residence 3 di Kasemen, Kota Serang, mengakui animo masyarakat terhadap rumah subsidi semakin besar. Aping dan Ibu Rodehildaria menyebut kuota KPR FLPP yang meningkat hingga 350.000 unit, serta keringanan biaya seperti pembebasan BPHTB dan PBG, ikut menggenjot pasar.

“Sekarang makin banyak orang khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang minat membeli rumah subsidi. Pasarnya bagus pak,” kata mereka.

Ketua DPD REI Banten, Roni H Adali, menegaskan bahwa permintaan rumah subsidi memang sangat tinggi. Dengan dukungan Program 3 Juta Rumah, REI Banten menargetkan peningkatan pembangunan dari 10.000 menjadi 15.000 unit di wilayahnya, untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Kualitas Perumahan Subsidi dan Apresiasi Menteri PUPR

Dalam kunjungan kerja ke Banten, Menteri PUPR didampingi pejabat terkait meninjau sejumlah perumahan subsidi, termasuk Harmony Residence 3. Menteri memberikan apresiasi terhadap kualitas bangunan yang setara dengan perumahan komersial, lengkap dengan desain dan fasilitas memadai.

“Pengembang perumahan subsidi di Serang ini memiliki hati nurani yang baik,” puji Menteri PUPR. Ia menambahkan, “Mereka membangun rumah subsidi dengan kualitas dan desain bagus, memberikan kenyamanan bagi penghuninya.”

Keberhasilan ini tidak lepas dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memperbesar kuota KPR FLPP dan menghapus beberapa biaya seperti BPHTB, PBG, dan PPN DTP untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Kebijakan tersebut memberikan angin segar bagi sektor properti bersubsidi dan membuka peluang besar bagi masyarakat untuk memiliki rumah.

Kondisi ini membuktikan bahwa bisnis properti bersubsidi tidak hanya bertahan, tetapi semakin berkembang dan memberi manfaat bagi pengembang, marketing, dan masyarakat luas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index