Wijaya Karya

Wijaya Karya Siapkan Perubahan Penting dalam RUPSLB Agustus 2025

Wijaya Karya Siapkan Perubahan Penting dalam RUPSLB Agustus 2025
Wijaya Karya Siapkan Perubahan Penting dalam RUPSLB Agustus 2025

JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 6 Agustus 2025. Agenda utama rapat tersebut mencakup dua hal krusial, yakni persetujuan perubahan peraturan dana pensiun dan penentuan susunan pengurus baru. Momen ini menjadi penting karena sekaligus mengakhiri masa kekosongan posisi Direktur Keuangan yang selama ini dijabat sementara oleh Direktur Utama.

Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, mengungkapkan bahwa “dalam waktu dekat, tanggal 6 Agustus 2025 kami ada RUPSLB, di mana ada dua agenda.” Menurutnya, pengisian posisi direktur keuangan sudah dilakukan secara sementara oleh direktur utama, namun secara formal jabatan ini harus segera diisi dalam rapat pemegang saham. Posisi ini kosong setelah Adityo Kusumo dipindahkan menjadi Direktur Keuangan dan Investasi PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).

Proses Perizinan dan Koordinasi dengan Stakeholder

Proses pengajuan perizinan penyelenggaraan RUPSLB telah dilakukan dan mendapatkan persetujuan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) serta pemegang saham Seri A. Ngatemin menjelaskan, “memang sebelumnya ada surat dari Danantara terkait dengan perubahan pengurus. Kami tentunya secara prosedur juga melakukan perizinan ke Danantara.” Namun, soal siapa sosok yang akan mengisi posisi tersebut, Ngatemin menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan Danantara.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Senior Manager Corporate Relation WIKA, William Lie. Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Danantara, Kementerian BUMN, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun terkait nama pengganti Direktur Keuangan, William memilih untuk “menerima saja” keputusan yang diambil oleh Danantara.

Rencana perubahan kepengurusan ini berada dalam konteks aturan dan arahan ketat dari Danantara. Pada 5 Mei 2025, Danantara mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh BUMN dan anak perusahaan tidak melakukan perubahan pengurus melalui RUPST sampai evaluasi menyeluruh selesai dilakukan. CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa hal tersebut untuk menjaga stabilitas dan transparansi tata kelola perusahaan pelat merah.

Selain itu, seluruh BUMN dan anak perusahaan diminta menggelar RUPST selambat-lambatnya pada 30 Juni 2025, dengan tetap mematuhi perundang-undangan terkait Perseroan Terbatas, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007.

Mengisi Kekosongan Posisi Kunci untuk Menjaga Kinerja Perusahaan

Pengisian posisi Direktur Keuangan menjadi langkah strategis untuk memastikan manajemen keuangan WIKA tetap berjalan optimal. Posisi ini sangat vital dalam pengelolaan aset, pendanaan, serta investasi yang berdampak langsung pada kinerja dan keberlanjutan bisnis perusahaan konstruksi terbesar di Indonesia ini.

Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, sebelumnya memang mengemban tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Keuangan. Namun, model sementara ini tidak ideal untuk jangka panjang mengingat kompleksitas pengelolaan keuangan dan kebutuhan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dalam industri konstruksi yang kompetitif.

Agenda perubahan peraturan dana pensiun juga menjadi salah satu titik fokus RUPSLB, yang mencerminkan upaya WIKA dalam memperkuat kesejahteraan karyawan melalui pengelolaan dana pensiun yang lebih optimal dan sesuai dengan dinamika perusahaan.

Menatap Masa Depan dengan Kepengurusan yang Kuat

RUPSLB yang akan digelar WIKA tidak hanya sekadar agenda administratif semata, tetapi menjadi cerminan kesiapan perusahaan untuk mengoptimalkan tata kelola dan menghadapi tantangan bisnis ke depan. Dalam industri konstruksi dan infrastruktur yang semakin dinamis, peran pengurus yang solid dan terencana menjadi kunci sukses pelaksanaan proyek-proyek besar.

Koordinasi yang erat dengan regulator dan pemegang saham utama seperti Danantara menunjukkan bahwa WIKA berkomitmen mengikuti aturan dan menjaga transparansi. Hal ini penting agar perusahaan dapat mempertahankan kepercayaan publik dan investor sekaligus memperkuat posisinya sebagai pelopor pembangunan infrastruktur nasional.

Dengan penyelesaian kekosongan direktur keuangan, WIKA diharapkan dapat melanjutkan performa positifnya dan fokus pada pengembangan bisnis, efisiensi, serta ekspansi di masa mendatang.

Agenda RUPSLB WIKA pada 6 Agustus 2025 membawa dua pokok penting: pengisian posisi Direktur Keuangan dan perubahan peraturan dana pensiun. Kedua hal ini bukan hanya teknis, melainkan bagian dari strategi penguatan manajemen perusahaan. Perizinan yang telah diperoleh dan koordinasi intensif dengan BPI Danantara, Kementerian BUMN, dan OJK menjadi bukti keseriusan WIKA dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

Meski nama calon Direktur Keuangan belum diumumkan, proses ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan dan daya saing perusahaan. WIKA menunjukkan komitmen kuat untuk terus tumbuh dan berkontribusi pada pembangunan nasional melalui manajemen yang kokoh dan inovatif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index