JAKARTA - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2025 lebih tepat sasaran. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kini tersedia layanan usulan dan sanggahan bansos 2025 yang dapat diakses baik secara online maupun offline.
Layanan ini menjadi jawaban bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk melaporkan penerima bansos yang dianggap tidak tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya penyaluran bantuan yang adil dan akurat.
“Masyarakat diberi ruang untuk ikut mengawasi dan menyampaikan data jika ada ketidaksesuaian,” kata Saifullah Yusuf.
Syarat Pengajuan Usulan dan Sanggahan
Sebelum mengajukan usulan atau sanggahan, masyarakat perlu memastikan telah memenuhi syarat pendaftaran terbaru agar proses tidak terkendala. Syarat tersebut mencakup:
Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif
Terdaftar atau berdomisili sesuai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)
Melampirkan bukti pendukung seperti:
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Foto kondisi rumah
Tagihan listrik atau air
Dokumen relevan lainnya
Memberikan alasan usulan atau sanggahan secara jelas dan dapat dibuktikan
Memenuhi persyaratan ini akan mempercepat proses verifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Cara Mengajukan Secara Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan bansos dengan cara praktis, aplikasi Cek Bansos dari Kemensos bisa digunakan. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
Login atau buat akun baru menggunakan data pribadi
Pilih menu “Usul/Sanggah”
Isi data sesuai KTP dan KK
Tentukan jenis pengajuan: Usulan baru atau Sanggahan penerima yang dianggap tidak layak
Unggah dokumen pendukung seperti SKTM, foto rumah, dan tagihan listrik/air
Kirim permohonan dan tunggu proses verifikasi oleh petugas Dinas Sosial
Tips penting: Pastikan seluruh dokumen terlihat jelas dan lengkap agar proses bisa diproses lebih cepat.
Alternatif Offline: Lewat Kelurahan atau Dinas Sosial
Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi online, pengajuan tetap bisa dilakukan secara manual dengan datang langsung ke Kantor Kelurahan/Desa atau Dinas Sosial setempat. Alurnya adalah sebagai berikut:
Ambil dan isi formulir pengajuan atau sanggahan
Serahkan fotokopi KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya
Sampaikan alasan pengajuan secara langsung kepada petugas
Petugas akan melakukan verifikasi dan menyampaikan hasilnya setelah pemeriksaan selesai
Opsi offline ini memastikan masyarakat di wilayah dengan akses internet terbatas tetap bisa mendapatkan haknya atau menyampaikan keberatan jika menemukan penerima bansos yang tidak sesuai.
Proses Verifikasi dan Hasil Pengajuan
Setelah pengajuan diterima, petugas dari Dinas Sosial akan menjalankan prosedur verifikasi yang meliputi:
Pemeriksaan data dan dokumen pendukung
Cek lapangan untuk memastikan kondisi sesuai kriteria DTKS/DTSEN
Penentuan kelayakan usulan atau sanggahan
Hasil pengajuan akan diinformasikan maksimal 1 bulan setelah pendaftaran.
Jika usulan diterima, data akan dimasukkan ke sistem, dan penerima baru akan mulai mendapat bansos pada periode pencairan berikutnya.
Jika sanggahan diterima, penerima bansos yang dinilai tidak layak akan dihapus dari daftar penerima bantuan.
Peran Masyarakat dalam Penyaluran Tepat Sasaran
Layanan usulan dan sanggahan ini menjadi salah satu inovasi Kemensos untuk memastikan bansos benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan distribusi bantuan menjadi lebih transparan dan efektif.
Kesempatan ini juga menjadi sarana edukasi agar warga memahami pentingnya data kependudukan yang akurat. Dengan KTP dan KK aktif serta data yang sesuai DTKS/DTSEN, proses pengajuan akan berjalan lancar.
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting: “Dengan layanan ini, kita ingin penyaluran bansos tepat sasaran, dan masyarakat bisa ikut terlibat dalam pengawasan,” ujarnya.
Dengan memanfaatkan layanan ini secara bijak, baik secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun offline lewat kantor kelurahan, masyarakat dapat memastikan bansos 2025 tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.