JAKARTA - Pemerintah semakin serius mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan mendapat suntikan modal besar dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN. Langkah ini diharapkan mempercepat peran koperasi desa sebagai motor penggerak perekonomian dan penurunan kemiskinan tanpa mengganggu likuiditas perbankan.
Suntikan Modal Besar untuk 80 Ribu Kopdes
Sri Mulyani menyampaikan, dana yang digunakan untuk memperkuat Kopdes Merah Putih berasal dari SAL 2025 yang mencapai Rp457,5 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah menyiapkan modal hingga Rp400 triliun bagi 80 ribu Kopdes yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Pendanaan yang di-support pemerintah kemarin termasuk yang kita gunakan dana SAL kita yang ada di BI disalurkan melalui fasilitas pinjaman dari perbankan,” jelas Sri Mulyani seusai konferensi pers rapat berkala KSSK, Jakarta.
Ia menegaskan, pemanfaatan SAL ini tidak akan mengambil likuiditas dari dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Dana tersebut akan ditempatkan langsung di bank, sehingga tidak menyedot tabungan masyarakat.
“Jadi ini menjawab apakah koperasi mengambil likuiditas dari DPK? Tidak. Kita menempatkan dana di bank tersebut, sehingga perbankan mendapatkan dana, bahkan biaya penempatan dana ini relatif murah,” ujarnya.
Disalurkan Melalui Empat Bank Besar
Modal Kopdes Merah Putih akan disalurkan melalui empat bank, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia. Mekanisme ini memastikan proses penyaluran modal berjalan aman dan akuntabel, sekaligus mendorong peran perbankan dalam mengawal pengembangan koperasi desa.
Sri Mulyani menekankan bahwa distribusi modal ini tidak otomatis dibagi rata ke semua koperasi. Proses penyaluran tetap melalui prosedur due diligence untuk memastikan dana digunakan tepat sasaran.
“Jadi ini bukan masalah jatah tiap koperasi harus dapat sekian, tapi melakukan proper due diligence agar pinjaman tersebut benar-benar bisa digunakan di dalam membangun ekonomi desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Selain penyaluran modal, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan ketat. Kepala desa atau lurah akan menjadi pengawas utama bagi Kopdes Merah Putih di wilayahnya masing-masing.
“Tidak hanya membantu legalisasi koperasi, namun mereka juga bertanggung jawab mengembangkan, melatih SDM, dan tata kelola koperasi,” tegas Sri Mulyani.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih mampu menjadi katalis pembangunan ekonomi lokal, memperkuat daya saing desa, serta membantu mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan.