JAKARTA - Pemerintah terus mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial tahap ketiga melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada bulan Juli 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah serta memperkuat perlindungan sosial nasional.
Bansos PKH dan BPNT menyasar keluarga miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi dasar utama dalam menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan. Penyaluran bantuan tahap 3 dilakukan sesuai jadwal, tanpa adanya perubahan waktu, dan dipastikan cair pada bulan Juli.
Panduan Lengkap Cek Bansos di HP
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui status penerimaan bantuan, pemerintah menyediakan layanan digital yang bisa diakses melalui ponsel. Fasilitas ini memungkinkan pengecekan bansos dilakukan secara mandiri dan real-time, tanpa harus datang ke kantor dinas sosial atau kelurahan.
Ada dua cara utama yang bisa digunakan, yaitu melalui situs resmi dan aplikasi khusus bansos.
1. Cek Melalui Situs Web
Buka laman resmi cek bansos yang telah disediakan.
Isi data sesuai kolom: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama lengkap.
Masukkan kode keamanan (captcha).
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
2. Cek Melalui Aplikasi Bansos
Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
Registrasi dengan mengisi data lengkap seperti NIK, nama, alamat, nomor KK, nomor ponsel, dan email aktif.
Unggah foto KTP dan foto selfie.
Aktivasi akun melalui email.
Setelah berhasil, masuk ke menu "Profil" untuk melihat status penerima bantuan.
Layanan ini dibuat agar masyarakat bisa mengakses informasi dengan mudah dan cepat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat pelayanan publik.
Rincian Besaran Bantuan PKH dan BPNT Juli 2025
Besaran bantuan yang diberikan melalui PKH dan BPNT bersifat variatif, tergantung pada kategori penerima manfaat. Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan nominal yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
1. Bantuan PKH:
Ibu Hamil: Rp750 ribu per tahap (Rp3 juta per tahun)
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750 ribu per tahap (Rp3 juta per tahun)
Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225 ribu per tahap (Rp900 ribu per tahun)
Anak SMP: Rp375 ribu per tahap (Rp1,5 juta per tahun)
Anak SMA: Rp500 ribu per tahap (Rp2 juta per tahun)
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600 ribu per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
Lansia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
2. Bantuan BPNT:
Diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per tahap.
Bantuan ini dalam bentuk uang yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak, dan bahan makanan lainnya.
Untuk penyalurannya, pemerintah menggunakan dua metode utama:
Wilayah Umum: Dana langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal): Dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia, guna memastikan distribusi tetap berjalan meski akses perbankan terbatas.
Mendorong Pemerataan dan Kemudahan Akses Bantuan
Kehadiran layanan digital untuk pengecekan bansos menjadi langkah strategis dalam mendorong transparansi dan efektivitas penyaluran bantuan. Selain menghemat waktu dan biaya, layanan ini juga meningkatkan akurasi data penerima.
Dengan adanya kemudahan akses melalui HP, masyarakat bisa lebih mudah memastikan haknya sebagai penerima manfaat tanpa harus mengalami kerumitan administratif. Pemerintah berharap, fasilitas ini tidak hanya digunakan saat pencairan, tetapi juga menjadi saluran pengawasan bersama agar bansos tepat sasaran.
Tahap pencairan Juli ini diharapkan dapat menjangkau seluruh keluarga penerima manfaat yang telah diverifikasi, sehingga tujuan utama untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dapat tercapai secara maksimal.