JAKARTA - Memasuki pertengahan tahun 2025, masyarakat penerima manfaat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah mulai menantikan pencairan untuk tahap ketiga. Seperti diketahui, program bansos yang dijalankan Kementerian Sosial mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan penyaluran dilakukan secara triwulanan atau sebanyak empat kali dalam satu tahun.
Tahap pencairan ketiga ini mencakup bulan Juli, Agustus, dan September 2025. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos tahap ini, tersedia cara mudah dan cepat yang bisa dilakukan hanya lewat gawai atau ponsel pintar.
Berikut panduan lengkap untuk mengecek status penerima bantuan PKH dan BPNT tahun 2025.
Cara Cek Bansos Kemensos 2025
Untuk mengetahui status bansos, masyarakat bisa memilih dua jalur pengecekan resmi, yaitu melalui situs web dan aplikasi. Kedua metode ini dapat diakses oleh siapa saja yang memiliki jaringan internet aktif.
1. Cek Lewat Situs Resmi
Langkah-langkah berikut ini bisa Anda lakukan lewat peramban di ponsel atau komputer:
Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
Setelah itu, halaman akan menampilkan form “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos”
Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
Tulis nama lengkap sesuai KTP
Ketik 4 huruf kode captcha yang muncul di layar
Jika kode tidak terbaca jelas, klik ikon kotak biru untuk memperbarui kode
Klik tombol “CARI DATA”
Sistem akan memunculkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak
2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain lewat situs, pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS). Ini langkahnya:
Unduh aplikasi “Cek Bansos”
Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun” jika belum memiliki akun
Isi data diri lengkap sesuai dengan KTP
Unggah foto KTP dan foto diri (swafoto) sesuai petunjuk
Setelah akun terverifikasi, login menggunakan akun yang telah dibuat
Pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap
Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerima bansos
Cara ini cukup efisien dan dapat digunakan secara mandiri oleh masyarakat tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.
Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Bagi mereka yang lolos sebagai penerima manfaat, berikut ini rincian nominal bantuan yang diberikan pada tahun 2025 berdasarkan kategori:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Ibu Hamil:
Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 setiap 3 bulan)
Anak Usia Dini (0–6 tahun):
Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 setiap 3 bulan)
Anak Sekolah Dasar (SD):
Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 setiap 3 bulan)
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP):
Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 setiap 3 bulan)
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA):
Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 setiap 3 bulan)
Penyandang Disabilitas Berat:
Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 setiap 3 bulan)
Lansia Usia 60 Tahun ke Atas:
Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 setiap 3 bulan)
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Untuk BPNT, besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar:
Rp 200.000 per bulan
Setara dengan Rp 600.000 per tahap (tiga bulan)
Bantuan ini disalurkan melalui Bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia, tergantung pada wilayah domisili dan kebijakan lokal.
Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk menggunakan bantuan ini dengan bijak. Selain itu, penting untuk menjaga keakuratan data saat melakukan pengecekan atau pendaftaran agar tidak terjadi kendala dalam penyaluran bansos.
Jika Anda merasa berhak namun belum terdaftar atau mendapati bantuan tidak tepat sasaran, kini juga tersedia layanan pengaduan bansos secara online.
Dengan proses yang makin terbuka dan transparan, diharapkan bantuan sosial dari pemerintah ini benar-benar dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.