BCA

BCA Tawarkan Paylater dengan Limit Rp20 Juta

BCA Tawarkan Paylater dengan Limit Rp20 Juta
BCA Tawarkan Paylater dengan Limit Rp20 Juta

JAKARTA - Kemudahan dalam mengakses layanan keuangan terus ditingkatkan oleh perbankan, salah satunya melalui fasilitas paylater. Bank Central Asia (BCA) kini menghadirkan layanan BCA Paylater yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi dengan sistem bayar di kemudian hari menggunakan limit yang disediakan.

Nasabah bisa mengaktifkan layanan ini secara mandiri melalui aplikasi myBCA dengan proses yang mudah dan cepat. Paylater BCA memberikan limit hingga Rp20 juta dan dapat digunakan untuk berbagai transaksi melalui QRIS. Fasilitas ini juga dilengkapi dengan suku bunga flat sebesar 2 persen per bulan.

Bisa Diakses Mandiri Lewat MyBCA

Bagi nasabah yang ingin mengaktifkan layanan BCA Paylater, langkah pertama adalah memastikan telah memiliki akun myBCA. Aplikasi ini dapat diunduh di toko aplikasi dan wajib dimiliki untuk dapat menggunakan layanan paylater.

Untuk mengaktifkannya, nasabah perlu login ke akun myBCA, lalu memilih menu “Paylater”. Setelah itu, baca semua informasi produk yang tersedia, kemudian klik tombol “Aktifkan”.

Langkah berikutnya adalah mengunggah foto e-KTP, mengonfirmasi NIK dan data yang tercantum di KTP, lalu menambahkan foto tanda tangan dan melengkapi informasi lainnya. Setelah semua data diisi, nasabah diminta untuk mengonfirmasi dan memasukkan PIN myBCA sebagai tahap akhir aktivasi.

Proses pengajuan aktivasi biasanya hanya memakan waktu maksimal 24 jam. Jika data telah sesuai dan lengkap, layanan Paylater BCA akan langsung aktif dan dapat digunakan sesuai limit yang disetujui.

Limit dan Bunga Flat 2 Persen

Fasilitas BCA Paylater menawarkan mekanisme revolving dengan pilihan tenor yang fleksibel. Nasabah dapat memilih jangka waktu pembayaran mulai dari satu bulan (bayar nanti), tiga bulan, enam bulan, hingga dua belas bulan.

Suku bunga yang dikenakan bersifat flat sebesar 2 persen per bulan. Pembayaran dilakukan melalui rekening autodebet yang terhubung langsung dengan akun nasabah di BCA, sehingga mempermudah proses pelunasan tagihan bulanan.

Dalam penjelasannya, Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, mengatakan bahwa BCA memberikan opsi paylater bagi nasabah yang belum memiliki kartu kredit. “Paylater menjadi alternatif pembiayaan yang lebih mudah diakses, tanpa menghilangkan prinsip kehati-hatian,” ujarnya dalam Paparan Kinerja BCA 2023.

Tidak Bisa Dicairkan

Salah satu hal yang perlu dipahami oleh pengguna BCA Paylater adalah bahwa fasilitas ini tidak dapat dicairkan menjadi uang tunai. Artinya, limit yang diberikan hanya bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembelian melalui QRIS dan tidak dapat ditransfer atau diuangkan secara langsung.

BCA secara tegas melarang segala bentuk pencairan seperti gestun (gesek tunai), yang selama ini sering terjadi pada produk kartu kredit atau fasilitas paylater lainnya. Gestun adalah praktik ilegal yang dilakukan dengan berpura-pura melakukan pembelian barang, padahal yang diterima hanyalah uang tunai.

Menurut ketentuan dari Bank Indonesia yang tercantum dalam Peraturan BI Nomor 14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, praktik gestun dilarang karena berpotensi menimbulkan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

NPL adalah rasio yang mengukur risiko kegagalan pembayaran pinjaman oleh debitur dan menjadi indikator penting dalam kesehatan keuangan lembaga perbankan.

Selain itu, praktik gestun juga bisa menjadi celah bagi kegiatan pencucian uang yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, BCA menegaskan bahwa layanan paylater hanya diperuntukkan bagi transaksi riil melalui merchant QRIS.

Alternatif Kredit Tanpa Kartu

BCA Paylater hadir sebagai jawaban atas kebutuhan nasabah yang ingin mendapatkan akses kredit tanpa harus memiliki kartu kredit. Proses pengajuan yang lebih mudah, bunga yang kompetitif, serta limit yang cukup besar menjadi daya tarik utama dari produk ini.

Fasilitas ini juga memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk mengatur keuangan pribadi tanpa harus menunggu persetujuan panjang seperti halnya pada proses aplikasi kartu kredit konvensional.

Nasabah hanya perlu memastikan bahwa informasi pribadi yang digunakan untuk aktivasi benar dan sesuai dengan identitas resmi agar proses pengajuan berjalan lancar. Limit yang disetujui akan bergantung pada evaluasi internal dari BCA terhadap kelayakan kredit nasabah.

Dengan kemudahan ini, layanan paylater dari BCA diharapkan bisa menjadi solusi pembiayaan jangka pendek yang sehat dan bertanggung jawab.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index