Bank

Bank Jatim Luncurkan Layanan Pembayaran PBB Mandiri di Jombang

Bank Jatim Luncurkan Layanan Pembayaran PBB Mandiri di Jombang
Bank Jatim Luncurkan Layanan Pembayaran PBB Mandiri di Jombang

JAKARTA - Transformasi layanan publik terus dilakukan Bank Jatim melalui digitalisasi, salah satunya dengan menghadirkan layanan pembayaran pajak berbasis mandiri di Jombang. Langkah inovatif kembali dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien. Melalui peluncuran layanan Self Service Payment, masyarakat kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan lebih praktis dan cepat tanpa harus mengantre di teller bank.

Kepala Bank Jatim Cabang Jombang, Hanif Julhamsyah, menyatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Bank Jatim dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik serta mempercepat peningkatan pendapatan daerah.

“Self Service Payment ini kami hadirkan sebagai bentuk dukungan nyata kepada Pemkab Jombang. Layanan ini mempermudah masyarakat untuk membayar PBB dan pajak lainnya secara mandiri, cepat, dan akurat,” ujar Hanif.

Teknologi Pembayaran yang Terintegrasi Real-Time

Layanan Self Service Payment memungkinkan nasabah untuk melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui perangkat mandiri. Pengguna cukup membuka aplikasi Bank Jatim Mobile, memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) pada alat khusus, dan melengkapi data seperti tahun pajak, email, serta nomor handphone.

Setelah informasi lengkap diinput, sistem akan menampilkan jumlah tagihan yang harus dibayar. Nasabah dapat langsung menyelesaikan pembayaran menggunakan metode QRIS. Proses ini langsung terhubung dengan sistem milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sehingga pembayaran dapat diproses secara real-time.

Saat ini, layanan tersebut tersedia di dua lokasi strategis, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang dan kantor Bank Jatim Cabang Jombang yang berlokasi di Jl. KH Wahid Hasyim.

Tidak hanya terbatas pada pembayaran PBB, layanan mandiri ini juga bisa digunakan untuk pembayaran pajak daerah lainnya, termasuk pajak makanan dan minuman, pajak hotel, hingga iuran BPJS.

Keunggulan dari layanan ini tak hanya terletak pada efisiensi proses, tetapi juga pada kemudahan akses dan keamanan data nasabah. Inovasi ini disebut sebagai langkah konkret Bank Jatim dalam memperkuat sinergi antara perbankan daerah dan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Wor Windari, yang telah membantu memfasilitasi kehadiran layanan ini di MPP Jombang.

“Terima kasih kepada Bu Wor Windari, ini adalah bentuk nyata sinergitas dalam mendukung PAD di Jombang,” kata Hanif menegaskan.

Bank Jatim sendiri telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung inklusi keuangan di wilayah perdesaan. Sebelumnya, institusi perbankan ini juga turut serta dalam mendorong pengembangan Kopdes Merah Putih, sebuah program yang mendorong peran koperasi desa dalam sistem keuangan digital nasional.

Melalui pendekatan berbasis teknologi dan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, Bank Jatim optimistis dapat terus mendorong pertumbuhan sektor ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index