JAKARTA - Upaya memperkuat perlindungan terhadap risiko bencana alam di Indonesia terus dikembangkan melalui inovasi produk asuransi. Salah satu yang mulai dilirik adalah asuransi parametrik, sebuah produk yang diyakini mampu memberikan kepastian dan kecepatan dalam pencairan klaim bagi masyarakat terdampak bencana.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan dukungannya atas pengembangan produk ini. Meskipun masih dalam tahap awal, sejumlah pelaku industri sudah mulai memasarkan asuransi parametrik dan menyiapkan langkah strategis untuk memperluas cakupan layanan tersebut.
Alternatif Perlindungan Risiko Bencana
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa saat ini sudah terdapat beberapa perusahaan yang memasarkan asuransi parametrik. Meski jumlahnya belum banyak, potensi pengembangannya dinilai sangat besar.
“Asuransi ini diharapkan dapat mengcover kerugian atas adanya bencana seperti gempa bumi dan kejadian cathastrope lainnya,” ungkap Ogi dalam keterangan tertulis.
Seiring tingginya risiko bencana alam di Indonesia, kehadiran asuransi parametrik menjadi solusi alternatif yang layak untuk dikembangkan. Keunikan produk ini adalah sistem klaimnya yang tidak memerlukan proses verifikasi kerugian seperti pada asuransi konvensional.
Dengan menggunakan parameter tertentu yang disepakati di awal, seperti magnitudo gempa atau curah hujan ekstrem, proses pencairan klaim menjadi jauh lebih cepat dan efisien.
Daya Tarik Asuransi Parametrik
Kemudahan proses klaim menjadi nilai jual utama dari asuransi parametrik. Ketika terjadi bencana dengan parameter tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya, klaim bisa langsung dicairkan tanpa melalui survei atau asesmen lapangan.
Model ini memberikan kepastian bagi tertanggung dan dapat mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana. Hal ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang kerap menghadapi risiko geologis dan iklim ekstrem.
“Produk ini berbasis parameter yang telah disepakati sejak awal, sehingga tidak diperlukan proses verifikasi kerugian secara konvensional,” jelas Ogi.
Asuransi parametrik juga dinilai lebih transparan dan dapat mengurangi potensi sengketa klaim. Nilai klaim, waktu pencairan, dan batasan cakupan semuanya ditentukan berdasarkan data objektif yang dapat diakses secara luas.
Dukungan dan Pengawasan OJK
Meskipun mendukung penuh pengembangan inovasi ini, OJK tetap menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya. Ogi menegaskan bahwa seluruh proses tetap harus memprioritaskan perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Saat ini, OJK juga terus memantau perkembangan dan kesiapan industri terkait aspek teknis, aktuaria, dan infrastruktur datanya,” ucapnya.
OJK juga membuka ruang bagi perusahaan asuransi untuk bereksperimen dengan produk-produk baru selama memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kesiapan data dan teknologi menjadi aspek penting dalam pelaksanaan asuransi parametrik, termasuk dalam penentuan parameter klaim dan sistem monitoring bencana.
Potensi dan Tantangan
Dari sisi industri, ketertarikan terhadap produk ini mulai meningkat. Beberapa perusahaan telah menyatakan minatnya untuk masuk ke segmen asuransi parametrik, terutama untuk jenis risiko yang sulit diprediksi dan berdampak besar seperti gempa bumi, banjir, atau kekeringan ekstrem.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Salah satu kendala utama adalah ketersediaan data historis dan sistem deteksi bencana yang akurat. Parameter yang digunakan dalam polis harus benar-benar bisa diverifikasi secara ilmiah dan dapat dipercaya.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi tantangan tersendiri. Konsep asuransi parametrik masih tergolong baru bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Perlu strategi komunikasi dan penyuluhan yang efektif agar manfaat produk ini dapat dipahami dan diterima dengan baik.
Menjawab Kebutuhan Nasional
Dengan frekuensi bencana yang tinggi di tanah air, pengembangan asuransi parametrik dinilai tepat sebagai bagian dari sistem ketahanan nasional. Produk ini dapat menjadi instrumen mitigasi risiko yang kuat, baik bagi individu, pemerintah daerah, maupun sektor swasta.
Komitmen OJK dalam mengawal proses ini menjadi sinyal positif bagi industri. Sinergi antara regulator, pelaku usaha, dan penyedia data bencana sangat penting untuk memastikan produk ini bisa berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata.
Dengan terus memperkuat infrastruktur data, meningkatkan literasi asuransi, dan memperluas cakupan layanan, asuransi parametrik diharapkan bisa menjadi pilar penting dalam sistem perlindungan keuangan nasional terhadap risiko bencana di masa depan.