JAKARTA - Di tengah transformasi layanan keuangan digital yang semakin pesat, Bank Indonesia terus menyempurnakan sistem pembayaran nasional melalui pendekatan berbasis data. Salah satu inovasi yang kini menjadi perhatian adalah kehadiran Payment ID, sebuah sistem identifikasi transaksi yang dirancang untuk menjadi tulang punggung pemantauan aktivitas pembayaran masyarakat secara transparan dan aman.
Meskipun gagasan mengenai Payment ID bukanlah hal baru, sistem ini kini mendapatkan tempat lebih strategis dalam peta jalan Indonesia Payment Systems Blueprint 2030. Sebelumnya, konsep serupa sudah tercantum dalam versi 2025, namun kini dikembangkan lebih luas guna mengakomodasi kebutuhan sistem pembayaran masa depan yang lebih inklusif, adaptif, dan berbasis identitas digital.
Dengan pendekatan ini, Payment ID bukan sekadar nomor acak, melainkan identitas unik yang tertanam dalam setiap transaksi keuangan. Sistem ini diyakini akan memperkuat akurasi pelacakan transaksi, serta memperluas jangkauan layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui keterhubungan langsung dengan identitas pengguna.
Satu Kode, Banyak Fungsi
Secara teknis, Payment ID berfungsi mirip dengan sistem identifikasi transaksi yang digunakan secara global. Sistem ini mencatat dan menghubungkan data dari berbagai layanan keuangan seperti rekening bank, kartu kredit, dompet digital, hingga pinjaman daring. Semuanya dapat terintegrasi dalam satu sistem yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lebih jauh, sistem ini memungkinkan pemrosesan data granular secara langsung oleh Data Hub, yakni pusat pengolahan data transaksi di Bank Indonesia. Dalam praktiknya, Payment ID akan tersimpan dalam sistem pusat, dan hanya dapat diakses oleh pihak ketiga—seperti bank atau lembaga pembiayaan—setelah mendapatkan persetujuan eksplisit dari pengguna.
Seperti dijelaskan oleh Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dudi Dermawan, mekanisme akses data ini berbasis consent. Izin dari pengguna diberikan melalui notifikasi ke perangkat ponsel, dan setelah disetujui, data transaksi dapat digunakan untuk berbagai layanan keuangan, termasuk penilaian kelayakan kredit atau penyaluran bantuan pemerintah.
Payment ID juga disebut dapat mempercepat proses verifikasi identitas melalui sistem digital Know Your Customer (KYC). Dengan begitu, distribusi program bantuan sosial atau subsidi pemerintah bisa menjadi lebih tepat sasaran dan efisien.
Penerapan Payment ID sendiri masih dalam tahap penyesuaian regulasi dan perluasan infrastruktur. Meski begitu, Bank Indonesia telah menyatakan bahwa sistem ini akan resmi diperkenalkan pada 17 Agustus 2025 mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI. Ini menjadi tonggak penting bagi sistem keuangan digital nasional.
Manfaat dan Risiko Keamanan
Keunggulan Payment ID sebagai alat integrasi data transaksi membawa sejumlah potensi besar. Pertama, sistem ini dapat meningkatkan efisiensi layanan perbankan dan pembiayaan. Kedua, memperkuat inklusi keuangan melalui sistem berbasis digital yang mampu menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya belum terlayani. Ketiga, mendorong transparansi transaksi dalam ekosistem pembayaran nasional.
Namun, seiring dengan manfaatnya, potensi risiko keamanan tetap menjadi perhatian penting. Penggunaan satu identitas digital untuk seluruh transaksi membuka celah terhadap berbagai bentuk ancaman, seperti pelacakan, pencurian data, hingga penyalahgunaan informasi.
Setidaknya terdapat tiga isu keamanan utama yang perlu diwaspadai:
Pelacakan Transaksi
Identitas yang melekat pada seluruh riwayat transaksi berpotensi disalahgunakan untuk melacak pola pengeluaran pengguna. Jika jatuh ke tangan yang salah, informasi ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak sah dan merugikan pengguna.
Serangan Phishing
Penjahat siber bisa meniru tampilan perusahaan resmi dan mengelabui pengguna agar memberikan Payment ID mereka melalui email palsu atau situs tiruan. Setelah mendapatkan ID tersebut, pelaku bisa mencuri informasi sensitif lainnya atau mencoba mengakses layanan keuangan pengguna.
Pelanggaran Data
Jika sistem penyimpanan Payment ID diretas, kebocoran informasi bisa terjadi secara massal. Hal ini berisiko menimbulkan kerugian besar, baik secara finansial maupun dari sisi kepercayaan publik terhadap sistem digital nasional.
Untuk itu, perlindungan terhadap data pengguna menjadi prioritas. Sistem Payment ID disebut dikembangkan dengan mempertimbangkan prinsip keamanan dan privasi yang ketat, termasuk mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Pengawasan akses data juga dilakukan secara ketat oleh otoritas berwenang guna mencegah penyalahgunaan.
Langkah ke depan akan bergantung pada seberapa efektif sistem ini dapat diterapkan di lapangan tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan pengguna. Edukasi publik, transparansi kebijakan, serta kerjasama lintas lembaga keuangan akan menjadi penentu keberhasilan transformasi besar ini.
Dengan Payment ID, masa depan sistem pembayaran Indonesia tidak lagi hanya soal kecepatan atau kenyamanan, tetapi juga tentang identitas, keterlacakan, dan akuntabilitas. Semua itu dirancang untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang inklusif dan terpercaya di era baru ekonomi digital.