Perumahan

KUR Perumahan Segera Digelontorkan, Developer Jadi Fokus Utama

KUR Perumahan Segera Digelontorkan, Developer Jadi Fokus Utama
KUR Perumahan Segera Digelontorkan, Developer Jadi Fokus Utama

JAKARTA - Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan terus dimatangkan pemerintah guna mempercepat pertumbuhan ekonomi lewat sektor properti. Developer dan pelaku usaha akan menjadi pihak yang paling diuntungkan dari penyaluran dana yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyempurnakan skema KUR perumahan atau kredit program perumahan. Tujuannya jelas: agar implementasi KUR ini mampu memenuhi empat indikator penting yang telah ditetapkan.

Empat indikator itu antara lain adalah mengoptimalkan penyerapan anggaran, menjamin ketepatan sasaran penerima KUR, menjaga rasio kredit bermasalah (NPL) tetap rendah, dan mendorong pelaku UMKM agar naik kelas.

“Skema terus dimatangkan, karena sebagian adalah subsidi dari pemerintah, sehingga harus dilakukan dengan sangat akuntabel,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choirul.

Porsi Terbesar untuk Developer

Didyk menjelaskan bahwa KUR perumahan akan menyasar dua sisi, yakni sisi penawaran (supply side) dan sisi permintaan (demand side). Pada sisi penawaran, sasarannya adalah pengembang (developer), kontraktor, serta seluruh ekosistem pendukung pembangunan perumahan.

Sementara itu, pada sisi permintaan, dana KUR akan difokuskan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak dalam sektor perumahan. Contohnya adalah usaha yang mengembangkan rumah toko (ruko), homestay, atau layanan renovasi rumah untuk keperluan usaha.

Menurut Didyk, KUR perumahan juga berpotensi digunakan untuk renovasi rumah pribadi, walaupun untuk saat ini hal tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

“(Untuk renovasi rumah pribadi, selain untuk bangunan produktif) sedang dibahas. Tapi basisnya tetap UMKM dulu,” ungkapnya.

Dalam rencana pemanfaatan dana sebesar Rp130 triliun yang bersumber dari Danantara, sebesar Rp117 triliun akan diarahkan ke sisi penawaran, sedangkan Rp13 triliun sisanya akan dialokasikan untuk sisi permintaan. Ini berarti developer dan kontraktor akan mendapatkan porsi dana yang jauh lebih besar ketimbang sektor pengguna akhir atau konsumen.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang kepada bank-bank swasta untuk ikut serta dalam menyalurkan KUR perumahan. Selama ini, penyaluran KUR didominasi oleh Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun dalam pembahasan terakhir, beberapa bank swasta seperti Bank Nobu, BCA, dan Artha Graha turut hadir sebagai calon penyalur tambahan.

“Tadi (dalam rapat) hadir juga Bank Nobu, BCA, dan Artha Graha. Masih pembahasan terus ya, diskusi terus, karena mereka (bank swasta) kan sudah jadi penyalur (bank penyalur KUR eksisting),” ujar Didyk.

Mengenai peraturan dan regulasi, KUR perumahan tidak hanya akan tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian), tetapi juga dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan Peraturan Menteri PKP. Pembentukan regulasi ini terus dirumuskan bersama seluruh pihak terkait.

Ketika ditanya mengenai plafon pinjaman dan suku bunga KUR perumahan, Didyk menjawab bahwa hal ini masih terus didiskusikan dalam beberapa kali rapat lintas kementerian dan stakeholder. Pemerintah menginginkan skema yang realistis dan sesuai kebutuhan pelaku usaha.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menambahkan bahwa pembahasan KUR perumahan juga melibatkan asosiasi pengembang dalam format diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD).

“Kita ingin agar ini berhasil, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan tentunya untuk mendukung program tiga juta rumah,” kata Sri.

Program tiga juta rumah merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam menghadapi backlog perumahan nasional. Kehadiran KUR perumahan diharapkan dapat menjadi solusi pembiayaan yang strategis dalam mendorong produksi rumah secara masif dan tepat sasaran.

Dengan skema yang akuntabel dan pelibatan bank swasta, pemerintah berharap penyaluran KUR perumahan tidak hanya mempercepat pembangunan fisik rumah, tapi juga menghidupkan ekosistem ekonomi lokal, terutama UMKM yang terlibat dalam sektor properti dan perumahan.

Langkah konkret ini juga diharapkan mampu menjadi stimulus fiskal dalam mendukung sektor riil, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga ketahanan ekonomi nasional melalui pembangunan hunian yang layak dan terjangkau.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index