JAKARTA - Untuk menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan tengah menyusun delapan skenario strategis, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian iuran pada tahun 2026. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa skenario ini disiapkan sebagai langkah antisipatif atas kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS).
“Namanya skenario, ya ada penyesuaian sekian apa ini. Tetapi kan ini bukan pengambilan keputusan,” kata Ghufron saat memberi keterangan setelah paparan publik tentang pengelolaan program dan keuangan BPJS Kesehatan tahun 2024 di Jakarta.
Menurut Ghufron, penyesuaian iuran bukanlah keputusan BPJS Kesehatan semata, melainkan menjadi kewenangan pemerintah. Namun, BPJS berkewajiban untuk menyediakan data, analisis, dan proyeksi yang dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan.
Penyusunan delapan skenario ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015, yang mengatur bahwa kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial dinyatakan sehat apabila asetnya cukup untuk menutup klaim minimal selama 1,5 bulan dan maksimal enam bulan ke depan.
Pemerintah Pertimbangkan Penyesuaian Iuran 2026
Isyarat mengenai kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 sebenarnya telah lebih dulu disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Dalam sebuah pernyataan resminya, ia menjelaskan bahwa kementeriannya tengah melakukan perhitungan bersama Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi kebutuhan anggaran JKN ke depan.
“Kalau hitung-hitungan kami 2025 harusnya aman. Harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment dari tarifnya,” ujar Budi dalam pernyataannya di awal Februari 2025.
Ia juga menambahkan bahwa pembahasan mengenai penyesuaian tarif masih berlangsung, dan detail besarannya belum bisa diumumkan. Setelah finalisasi dilakukan oleh kementerian terkait, hasilnya akan disampaikan kepada Presiden untuk pengambilan keputusan lebih lanjut.
Pernyataan ini sekaligus memperkuat arah kebijakan ke depan yang memungkinkan adanya penyesuaian tarif guna menjaga keberlangsungan program. Budi juga menyebutkan bahwa keputusan ini bukan sesuatu yang mendadak, melainkan berdasarkan proyeksi dan evaluasi menyeluruh terhadap pembiayaan dan efektivitas program JKN.
Stabilitas Dana Jaminan Sosial Jadi Perhatian
Penyiapan skenario oleh BPJS Kesehatan juga bertujuan menjaga keberlanjutan keuangan Dana Jaminan Sosial. Dalam konteks ini, Ghufron menegaskan pentingnya pemantauan kondisi keuangan yang berkala dan berbasis data.
Dengan beban pembiayaan layanan kesehatan yang terus meningkat dan partisipasi peserta yang sangat besar, BPJS Kesehatan membutuhkan langkah antisipatif agar tidak terjadi defisit atau ketidakseimbangan dalam jangka panjang.
Meski belum menjadi keputusan final, penyusunan skenario iuran menjadi salah satu bentuk kesiapan menghadapi tantangan yang mungkin muncul pada 2026. Termasuk di dalamnya adalah faktor-faktor seperti peningkatan klaim, perubahan struktur peserta, serta tantangan ekonomi nasional dan global yang berdampak pada anggaran negara.
Baik BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan terus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan perlindungan peserta. Dengan pendekatan berbasis data dan simulasi, pemerintah diharapkan dapat mengambil keputusan terbaik untuk kelangsungan program JKN.
Penyesuaian iuran, jika akhirnya dilakukan, diharapkan mampu menjaga kualitas layanan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan, sambil memastikan ekosistem pembiayaan tetap dalam kondisi sehat dan stabil.