JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan pada Jumat pagi, 11 Juli 2025. Data dari laman Logam Mulia pukul 08.03 WIB memperlihatkan kenaikan harga emas 24 karat ukuran satu gram sebesar Rp4.000, dari Rp1.902.000 menjadi Rp1.906.000 per gram.
Kenaikan ini juga tercermin pada harga buyback emas Antam yang naik sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.750.000 per gram. Dengan demikian, selisih harga beli dan buyback emas Antam mencapai Rp156.000 per gram.
Detail Harga Emas Antam dan Ketentuan Pajak
Untuk pecahan emas Antam terkecil 0,5 gram, harga saat ini tercatat Rp1.003.000, naik Rp2.000 dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu, pecahan 2 dan 3 gram masing-masing dipatok di harga Rp3.752.000 dan Rp5.603.000, sedangkan ukuran 5 gram dijual di level Rp9.305.000.
Selain emas, harga perak yang tercantum di laman Logam Mulia hari ini terpantau stagnan di angka Rp20.200 per gram.
Perlu diketahui, pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen sesuai PMK No. 34/PMK 10/2017. Namun, apabila pembeli menyertakan nomor NPWP, potongan pajak dapat ditekan menjadi 0,45 persen.
Berikut rincian harga emas Antam per Jumat, 11 Juli 2025 (belum termasuk pajak):
0,5 gram: Rp1.003.000
1 gram: Rp1.906.000
2 gram: Rp3.752.000
3 gram: Rp5.603.000
5 gram: Rp9.305.000
10 gram: Rp18.555.000
25 gram: Rp46.262.000
50 gram: Rp92.445.000
100 gram: Rp184.812.000
250 gram: Rp461.765.000
500 gram: Rp923.320.000
1.000 gram: Rp1.846.600.000
Dengan kenaikan harga ini, emas Antam masih menjadi pilihan investasi yang menarik di tengah dinamika pasar. Bagi kamu yang ingin berinvestasi, penting untuk memantau pergerakan harga dan memperhatikan ketentuan pajak agar perhitungan keuntungan bisa maksimal.