Bansos

Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat pada tahun 2025. Pencairan tahap kedua telah dimulai sejak akhir Mei dan dijalankan secara bertahap sesuai wilayah. Namun, proses penyaluran kali ini mengalami sedikit penundaan karena penerapan sistem baru dalam pendataan penerima bansos.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan bahwa hingga 11 Juni 2025, sebanyak 95 persen data penerima bansos sudah dikirim ke bank dan PT Pos, dengan target penyaluran tahap kedua selesai dalam minggu ini. Perubahan utama terletak pada penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan.

Pendekatan Baru dan Validasi Data yang Ketat

Peralihan ke sistem DTSEN sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan bansos yang lebih tepat sasaran dan akuntabel. Proses validasi data dilakukan secara kolaboratif antara Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Gus Ipul menjelaskan, "Ini adalah masa transisi, sehingga kami harus lebih berhati-hati dan akurat. Validasi kami lakukan bersama BPS, kemudian minta masukan BPKP sebelum penyaluran."

Data penerima yang sudah valid mencapai 16,5 juta keluarga dari total calon penerima lebih dari 20 juta. BPKP memverifikasi ulang data ini sebelum proses pencairan dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada kesalahan atau penyimpangan.

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Bansos Tahap 2

Penyaluran bansos tahap kedua meliputi periode April hingga Juni 2025. Distribusi dimulai sejak 28 Mei dan masih berlanjut hingga akhir Juni, dengan waktu pencairan yang berbeda-beda di tiap wilayah. Dana bantuan disalurkan melalui dua kanal utama: Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta PT Pos Indonesia untuk daerah yang akses perbankannya terbatas.

Besaran bantuan yang diterima penerima manfaat bervariasi tergantung komponen keluarga dalam PKH. Misalnya, ibu hamil atau anak usia dini menerima Rp 750 ribu per triwulan, anak sekolah mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 500 ribu, lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp 600 ribu. Sementara BPNT memberikan bantuan pangan sebesar Rp 600 ribu per keluarga.

Selain itu, pemerintah juga akan meluncurkan program penebalan bansos bagi penerima BPNT dengan tambahan Rp 200 ribu per bulan untuk dua bulan (Juni dan Juli), sebagai bentuk perhatian khusus dari Presiden untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memperkuat daya beli sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Cara Cek Status Penerima dan Pengaduan Masyarakat

Masyarakat dapat memeriksa status apakah termasuk penerima bansos melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Cukup pilih wilayah domisili, masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha, lalu klik “Cari Data” untuk mendapatkan informasi lengkap jenis bantuan dan periode penyaluran.

Bagi yang merasa berhak namun belum menerima bansos, pemerintah menyediakan layanan pengaduan atau usul sanggah yang akan divalidasi BPS setiap tiga bulan. Data hasil usulan ini akan dijadikan referensi untuk penyaluran bansos triwulan berikutnya agar bantuan sosial dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Tantangan dan Komitmen Pemerintah

Proses penyaluran bansos tahap kedua memang menghadapi tantangan utama pada validasi dan pemadanan data dengan sistem DTSEN. Gus Ipul menegaskan bahwa kendala terbesar adalah data itu sendiri, bukan proses distribusi. Karena itu, pemerintah melakukan koordinasi intensif dengan BPS dan BPKP untuk memastikan data benar-benar valid.

Penyaluran dilakukan secara prudent dan transparan, sesuai arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga mendukung pengawasan ketat agar penyaluran bansos tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Gus Ipul memastikan, “Penyaluran tahap kedua akan rampung minggu depan dengan target pencairan yang jelas, sehingga bantuan bisa segera diterima oleh keluarga penerima manfaat.”

Dengan jadwal pencairan yang sudah berjalan dan mekanisme baru yang diterapkan, masyarakat dapat memantau secara aktif melalui kanal resmi dan memanfaatkan layanan pengaduan bila diperlukan. Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan sosial yang efektif demi meringankan beban keluarga kurang mampu sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index