Wamendagri Dorong KPP 4 DOB Papua Masuk Proyek Strategis Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:54:31 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. (Foto: NET)

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mengawal pengajuan pembangunan kawasan pusat pemerintahan (KPP) di empat daerah otonomi baru Papua agar terakomodasi dalam daftar Proyek Strategis Nasional.

Ribka berharap upaya tersebut dapat memperkokoh sokongan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menyusul masih sangat terbatasnya kemampuan fiskal pemerintah daerah di provinsi-provinsi baru tersebut.

"Kami juga sedang lagi perjuangkan dengan Pak Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI karena kami sangat mengetahui bahwa kekuatan fiskal APBD untuk seluruh provinsi saat ini memang lemah termasuk juga Provinsi Papua Selatan," kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Pernyataan tersebut diutarakan Wamendagri saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kabupaten Merauke, Rabu (15/7).

Ribka menerangkan bahwa usul tersebut sekarang sudah mendapatkan atensi dari Kementerian PPN/Bappenas dan tahapan pembahasannya terus dipantau secara ketat. 

Menurutnya, sokongan tersebut sangat krusial agar pembangunan infrastruktur pusat pemerintahan di daerah otonomi baru (DOB) bisa berjalan konsisten tanpa bertumpu sepenuhnya pada kapasitas APBD.

Ribka pun memberikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang sukses mengakselerasi penataan roda pemerintahan semenjak wilayah tersebut diresmikan. 

Terlebih lagi, pembangunan fisik untuk Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, hingga Rumah Susun aparatur sipil negara (ASN) Papua Selatan dilaporkan telah rampung pada Desember 2025.

Melihat keterbatasan finansial yang ada, Ribka memotivasi para ASN di daerah agar lebih aktif menjalin komunikasi dengan berbagai kementerian dan lembaga pusat guna mempercepat penuntasan aneka kebutuhan pembangunan. 

Kementerian Dalam Negeri menyatakan kesiapannya untuk mendampingi serta menjembatani proses koordinasi tersebut kapan saja dibutuhkan.

"Kementerian Dalam Negeri itu orang tuanya pemerintah daerah, jadi kalau ada misalnya mau koordinasi di sana mengalami kesulitan, silakan WA (hubungi), Kementerian Dalam Negeri kami siap selalu fasilitasi 24 jam," ucapnya.

Di samping itu, Ribka mengingatkan urgensi pengelolaan dana otonomi khusus secara maksimal supaya tidak menyisakan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yang berisiko memicu pemangkasan alokasi anggaran pada periode berikutnya.

"Kalau dari (dana) otonomi khusus ada silpa, kemudian dapat punish lagi, ada pemotongan lagi, kan susah juga nih Pak Gubernur tidak bisa bergerak untuk bantu masyarakat, sehingga teman-teman SKPD pengampu yang kelola dana otonomi khusus tolong perhatikan waktu," kata Ribka.

Terkini