DJPb NTT Cairkan Tunjangan Guru ASN Rp1,37 Triliun hingga Juli 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:38:22 WIB
DJPb Salurkan Tunjangan Rp1,37 Triliun untuk 63.079 Guru di NTT [FOTO: NET].

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah mendistribusikan tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) sejumlah Rp1,37 triliun kepada 63.079 tenaga pendidik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Hingga 15 Juli 2026, realisasi penyaluran tunjangan guru ASN Daerah di NTT mencapai Rp1,37 triliun atau 49,98 persen dari total alokasi anggaran tahun 2026 sebesar Rp2,73 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Adi Setiawan di Kupang, Kamis.

Adi menuturkan dana tersebut dibagikan lewat enam Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh wilayah NTT serta dikirim langsung ke rekening masing-masing guru.

Adi memaparkan Kabupaten Alor mencatatkan persentase penyaluran paling tinggi, yakni Rp54,57 miliar atau 54,97 persen dari pagu bagi 2.033 guru. Berikutnya, Kabupaten Lembata telah menyalurkan Rp31,92 miliar atau 52,81 persen kepada 1.328 guru, sementara Kabupaten Sikka merealisasikan Rp65,05 miliar atau 52 persen bagi 2.394 guru.

Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), realisasi distribusi mencapai Rp1,22 triliun atau 48,84 persen dari total alokasi Rp2,50 triliun. Anggaran itu disalurkan kepada 56.047 guru bersertifikat, dengan kelompok penerima terbanyak dari satuan pendidikan di bawah Pemerintah Provinsi NTT sebanyak 12.100 guru.

Selanjutnya, penyaluran Tunjangan Khusus Guru (TKG) mencapai Rp141,82 miliar atau 62,62 persen dari alokasi Rp226,47 miliar bagi 6.306 guru yang bertugas di daerah bergeografis menantang. Kabupaten Timor Tengah Selatan menjadi wilayah dengan jumlah penerima TKG terbanyak yakni 602 guru.

Sementara itu, Tambahan Penghasilan Guru telah disalurkan sebesar Rp1,48 miliar atau 42,42 persen dari total alokasi Rp3,50 miliar kepada 726 guru ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik, dengan jumlah penerima terbanyak di Kabupaten Sumba Timur yakni 95 guru.

Adi menyebut akurasi data penerima masih menjadi perhatian karena masih ditemukan retur akibat rekening yang tidak valid, tidak aktif, atau kendala administrasi lainnya.

“Pada penyaluran TPG, tercatat 412 retur dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Kupang sebanyak 97 retur. Dari jumlah ini, 387 retur telah berhasil diproses ulang dan disalurkan kembali kepada penerima yang berhak,” katanya.

Sedangkan pada TKG terdapat 82 retur, di mana 81 retur telah ditangani. Pada skema Tambahan Penghasilan Guru, tercatat 52 retur dan semuanya telah diselesaikan melalui perbaikan data dan penyaluran ulang.

"Validasi rekening penerima dapat dilakukan melalui pengecekan rekening koran atau fotokopi buku tabungan, verifikasi melalui aplikasi mobile banking, serta konfirmasi langsung kepada pihak perbankan guna memastikan data penerima selalu mutakhir dan valid," kata Adi.

Adi menegaskan bahwa penyaluran tunjangan guru bukan sekadar merealisasikan anggaran, melainkan wujud apresiasi negara atas dedikasi para pendidik. Pihaknya berharap pemerintah daerah terus meningkatkan ketelitian verifikasi data agar hak guru dapat diterima tepat waktu dan tepat sasaran sehingga mereka bisa fokus mengajar.

Terkini