Indonesia Catat 14 Juta Pelaku Usaha, Investasi dan Lapangan Kerja Meningkat

Rabu, 05 November 2025 | 15:56:03 WIB
Indonesia Catat 14 Juta Pelaku Usaha, Investasi dan Lapangan Kerja Meningkat

JAKARTA - Jumlah pelaku usaha di Indonesia terus meningkat pesat, tercermin dari total Nomor Induk Berusaha (NIB) yang kini mencapai 14 juta. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menyebutkan bahwa dalam satu tahun terjadi penambahan sekitar 3–4 juta pelaku usaha baru.

“Angka ini menunjukkan geliat usaha di Indonesia sangat dinamis dan terus berkembang,” ujar Todotua di Jakarta, Rabu, 5 November 2025. Penambahan NIB mencakup pelaku usaha dari skala mikro hingga besar, termasuk investor dalam dan luar negeri.

NIB Sebagai Indikator Kekuatan Ekonomi

Menurut Todotua, NIB merupakan jantung seluruh kegiatan usaha di Tanah Air. Mulai dari UMKM hingga perusahaan besar, NIB menjadi indikator utama untuk mengukur kapasitas investasi dan aktivitas ekonomi nasional.

Total 14 juta pelaku usaha ini mencerminkan kekuatan ekonomi Indonesia yang beragam dan tersebar di berbagai sektor. Pemerintah menggunakan data ini sebagai dasar strategi investasi untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif.

Dampak Terhadap Investasi Nasional

Capaian investasi nasional hingga Triwulan III 2025 mencapai Rp1.434,3 triliun atau 75,3 persen dari target nasional sebesar Rp1.905,6 triliun. Angka ini meningkat 13,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menandakan pertumbuhan investasi yang signifikan.

Kontribusi sektor usaha terhadap penyerapan tenaga kerja juga besar, mencapai 1,96 juta pekerjaan baru. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan pelaku usaha tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek sosial melalui penyerapan tenaga kerja.

Peran Pelaku Usaha Baru dan Existing

Todotua menjelaskan bahwa realisasi investasi datang dari berbagai sumber, termasuk pelaku usaha baru, investor luar negeri, dan pelaku usaha existing yang memperluas kegiatan mereka. Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS) memudahkan pencatatan dan pengelolaan data tersebut.

Data big data ini memberikan gambaran lengkap tentang aktivitas usaha di Indonesia. Dengan sistem OSS, pemerintah dapat memantau realisasi investasi dan pertumbuhan usaha secara lebih akurat dan transparan.

Strategi Pemerintah Mengelola NIB

BKPM menggunakan data NIB sebagai fondasi strategi investasi nasional. Setiap pelaku usaha diwajibkan melaporkan realisasi investasinya, sehingga pemerintah dapat menilai efektivitas kebijakan dan program ekonomi.

Pendekatan ini memungkinkan pemerintah mengambil langkah cepat dalam mengoptimalkan potensi ekonomi di berbagai sektor. Dengan demikian, kebijakan investasi dapat lebih tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat.

Kontribusi Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja

Pertumbuhan jumlah pelaku usaha juga berkontribusi signifikan pada penyerapan tenaga kerja nasional. Tambahan 1,96 juta pekerjaan baru menunjukkan bahwa ekspansi usaha berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Todotua menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya tentang pertumbuhan angka NIB, tetapi juga kualitas dan kontribusi pelaku usaha terhadap perekonomian. Investasi yang masuk mendorong UMKM berkembang, membuka lapangan kerja, dan memperkuat daya saing nasional.

Peran Strategis Investor Dalam Negeri dan Luar Negeri

Pertumbuhan NIB tidak lepas dari peran investor domestik maupun internasional. Pelaku usaha luar negeri yang menanamkan modalnya di Indonesia ikut memperkuat ekosistem investasi nasional.

Todotua menyatakan bahwa sinergi antara pelaku usaha lokal dan asing menciptakan kompetisi sehat dan inovasi. Hal ini juga mendorong produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha di Indonesia.

Optimalisasi Sistem OSS

Sistem OSS menjadi alat strategis pemerintah dalam mengelola data pelaku usaha. Data yang terkumpul memungkinkan pemetaan peluang investasi, identifikasi sektor prioritas, dan pengambilan keputusan berbasis bukti.

Selain itu, sistem ini memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha baru untuk memperoleh NIB, izin operasional, dan legalitas usaha. Dengan begitu, proses pendirian usaha lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik birokrasi yang berbelit.

Prospek Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Dengan 14 juta pelaku usaha dan pertumbuhan investasi yang signifikan, Indonesia berada pada posisi strategis untuk memperkuat ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan agar pelaku usaha baru terus bertambah dan investasi masuk ke sektor-sektor prioritas.

Todotua menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah pelaku usaha ini menjadi kunci keberhasilan strategi investasi nasional. Dengan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan investor, ekonomi Indonesia diyakini mampu tumbuh inklusif dan berkelanjutan.

Terkini

14 Aplikasi Gratis Belajar Bahasa Inggris 2025

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:35 WIB

Cara Membatalkan Pesanan di Zalora, Mudah dan Praktis

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:32 WIB

11 Cara Jitu Mengatasi Susah Tidur, Dijamin Ampuh!

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:18 WIB