BPJS Kesehatan Wajibkan Skrining Riwayat Kesehatan Peserta Mulai 2025

Senin, 20 Oktober 2025 | 15:13:51 WIB
BPJS Kesehatan Wajibkan Skrining Riwayat Kesehatan Peserta Mulai 2025

JAKARTA - BPJS Kesehatan mulai mewajibkan peserta usia 15 tahun ke atas untuk mengisi menu skrining riwayat kesehatan. Langkah ini dilakukan agar risiko penyakit dapat terdeteksi lebih awal, sehingga penanganan lebih efektif.

Skrining tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar bagi peserta untuk memahami kondisi kesehatan pribadi. Peserta yang rutin melakukan skrining akan lebih siap dalam pencegahan penyakit serius seperti diabetes, hipertensi, stroke, hingga gagal jantung.

Pentingnya Skrining Riwayat Kesehatan

Skrining riwayat kesehatan merupakan pengisian pertanyaan mengenai kondisi diri, keluarga, dan pola konsumsi makanan. Data ini diisi melalui fitur skrining kesehatan di aplikasi Mobile JKN atau situs web webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.

Dengan mengetahui risiko penyakit sejak dini, peserta dapat mengambil langkah preventif. Penanganan lebih awal ini meningkatkan peluang keberhasilan pengobatan dan mengurangi komplikasi jangka panjang.

Cara Mengisi Skrining Melalui Mobile JKN

Peserta dapat mengakses skrining melalui aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar masing-masing. Pertama, unduh aplikasi Mobile JKN, kemudian buat akun dan lakukan registrasi untuk memulai proses skrining.

Setelah masuk, pilih menu "Lainnya" dan klik "Skrining Riwayat Kesehatan". Pilih anggota keluarga yang ingin diskrining, klik "Setuju" pada konfirmasi, lalu isi formulir dengan data yang akurat.

Hasil Skrining dan Manfaatnya

Hasil skrining akan muncul secara otomatis setelah formulir diisi lengkap. Data ini menjadi dasar bagi peserta untuk memahami risiko kesehatan yang mungkin dihadapi dan menentukan langkah pencegahan.

Selain itu, hasil skrining membantu tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam memberikan layanan yang lebih tepat. Pengetahuan risiko penyakit juga dapat mendorong peserta untuk menerapkan gaya hidup lebih sehat, seperti pola makan seimbang dan olahraga rutin.

Skrining Sebagai Langkah Preventif

Pemeriksaan rutin melalui skrining membantu mendeteksi penyakit sebelum gejala muncul. Langkah ini terbukti efektif dalam mengurangi komplikasi dan biaya pengobatan jangka panjang.

Peserta yang mengetahui kondisi kesehatannya lebih awal dapat melakukan kontrol rutin ke dokter. Hal ini memastikan penyakit yang muncul dapat diatasi secara cepat dan tepat.

Rutin Setiap Tahun, Cara Memenuhi Kewajiban Skrining

Mulai 2025, skrining riwayat kesehatan wajib dilakukan setahun sekali. Jika peserta belum melakukan skrining, notifikasi akan muncul saat mengakses layanan kesehatan di FKTP.

Sistem ini dirancang agar seluruh peserta secara konsisten memantau kesehatan mereka. Dengan mekanisme ini, BPJS Kesehatan berupaya membangun budaya pemeriksaan rutin di kalangan masyarakat.

Dampak Positif bagi Peserta dan Sistem Kesehatan

Skrining kesehatan tidak hanya memberi manfaat bagi peserta, tetapi juga bagi sistem kesehatan nasional. Data risiko penyakit yang dikumpulkan dapat membantu BPJS Kesehatan merancang program pencegahan lebih efektif.

Selain itu, informasi ini mendukung dokter dalam menentukan langkah medis yang tepat, sehingga layanan kesehatan menjadi lebih efisien. Peserta yang aktif melakukan skrining juga memiliki peluang lebih besar untuk hidup lebih sehat.

Skrining Wajib untuk Kesehatan Lebih Optimal

Dengan skrining riwayat kesehatan menjadi kewajiban, peserta BPJS Kesehatan didorong untuk lebih peduli terhadap kondisi tubuhnya. Proses ini merupakan langkah preventif yang dapat meningkatkan kualitas hidup sekaligus mendukung layanan kesehatan yang lebih efektif.

Peserta diimbau segera mengakses aplikasi Mobile JKN atau situs web resmi BPJS Kesehatan. Melakukan skrining rutin berarti mengambil langkah nyata untuk mengurangi risiko penyakit serius di masa depan.

Terkini