Seleksi Dewas dan Direksi Baru BPJS Kesehatan Resmi Dimulai Oktober 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 | 08:00:45 WIB
Seleksi Dewas dan Direksi Baru BPJS Kesehatan Resmi Dimulai Oktober 2025

JAKARTA - Pemerintah mulai membuka pendaftaran calon Dewan Pengawas (Dewas) dan anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta Ketenagakerjaan. Pendaftaran dibuka pada 14 Oktober dan berakhir pada 16 Oktober 2025.

Tahapan seleksi mencakup pemeriksaan administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, hingga tes kesehatan. Proses seleksi ini diperkirakan berlangsung selama tiga bulan untuk memastikan seluruh calon memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Langkah ini dilakukan setelah pemerintah membentuk panitia seleksi (Pansel) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/P Tahun 2025 dan Nomor 105/P Tahun 2025. Kedua keputusan tersebut menjadi dasar hukum pembentukan tim yang akan menyeleksi pimpinan BPJS periode 2026–2031.

Struktur dan Tugas Panitia Seleksi

Tim pansel calon Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan diketuai oleh Kunta Wibawa Dasa Nugraha dari unsur pemerintah. Ia didampingi oleh Adang Bachtiar sebagai wakil ketua dari unsur tokoh masyarakat.

Anggota lainnya berasal dari unsur pemerintah dan tokoh masyarakat, antara lain Luky Alfirman, Wahyu Sulistiadi, Mohamad Subuh, Dedi Supratman, dan Hermanto Achmad. Komposisi ini diharapkan mencerminkan keberagaman keahlian dari berbagai bidang yang relevan.

Sementara itu, tim pansel untuk BPJS Ketenagakerjaan dipimpin oleh Indah Anggoro Putri yang juga berasal dari unsur pemerintah. Posisi wakil ketua dijabat oleh Abdul Gaffar Karim dari unsur tokoh masyarakat.

Anggota lainnya meliputi Sudarto dari unsur pemerintah serta Julizar Idris, Abdul Wahab, Arief Nugroho, dan Royanto Purba dari kalangan tokoh masyarakat. Pansel ini bertugas menyeleksi calon-calon terbaik yang mampu memperkuat tata kelola lembaga jaminan sosial nasional.

Kunta Wibawa menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dijalankan secara transparan dan kredibel. “Kami ingin memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan terbuka, profesional, dan berbasis merit,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan memerlukan figur yang tidak hanya memiliki kompetensi tinggi tetapi juga integritas kuat. Harapannya, hasil seleksi ini dapat memperkuat lembaga agar semakin tangguh dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Komitmen Seleksi Transparan dan Akuntabel

Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai proses seleksi ini penting untuk memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di masa depan.

“Proses seleksi yang ketat dan objektif akan melahirkan calon-calon terbaik bangsa yang siap memperkuat sistem jaminan sosial ke depan,” ucap Indah yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, masyarakat diundang untuk berpartisipasi dan mengawal jalannya proses seleksi agar tetap transparan, akuntabel, serta berintegritas. Dengan keterlibatan publik, proses seleksi diharapkan semakin kredibel dan terbuka bagi semua pihak yang memenuhi syarat.

Pendaftaran dilakukan secara terbuka melalui situs resmi pemerintah. Calon peserta dapat mengirimkan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang telah diumumkan oleh masing-masing tim pansel.

Seleksi administrasi menjadi tahap awal sebelum peserta menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Tahap ini termasuk pemaparan visi dan misi, tes kompetensi bidang, tes psikologi, wawancara, hingga pemeriksaan kesehatan akhir.

Syarat dan Kriteria Calon Dewas dan Direksi

Untuk posisi Dewas, peserta diwajibkan memiliki pendidikan minimal sarjana (S1). Mereka juga harus memiliki pengalaman di bidang pengawasan dan manajemen minimal selama lima tahun.

Sementara calon anggota Direksi harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Bidang yang relevan antara lain ekonomi, keuangan, perbankan, aktuaria, asuransi, dana pensiun, teknologi informasi, manajemen risiko, hukum, hingga kesehatan kerja.

Calon direksi juga wajib memiliki pengalaman memimpin entitas, unit kerja, atau organisasi profesi minimal lima tahun. Dengan demikian, mereka diharapkan memahami kompleksitas pengelolaan lembaga sebesar BPJS.

Kunta menegaskan pentingnya proses seleksi yang obyektif agar menghasilkan pemimpin berkualitas tinggi. Ia berharap ke depan, BPJS dapat menjadi institusi yang semakin dipercaya masyarakat karena dikelola oleh orang-orang berintegritas.

Sorotan dan Masukan dari Kalangan Pengamat

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai masa pendaftaran yang hanya tiga hari terlalu singkat. Menurutnya, waktu yang terbatas dapat menghambat calon potensial yang membutuhkan waktu untuk menyiapkan dokumen administratif.

Ia mengingatkan bahwa masa jabatan Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan akan berakhir pada pekan ketiga Februari 2026. Seharusnya, kata Timboel, pembentukan pansel dilakukan sejak Agustus 2025 agar waktu seleksi lebih ideal.

Namun, Keppres Nomor 104 dan 105 baru ditandatangani pada 2 Oktober 2025. Kondisi ini berpotensi membuat proses seleksi dilakukan secara terburu-buru, sehingga kualitas calon yang diusulkan bisa terdampak.

Timboel menyarankan agar masa pendaftaran diperpanjang setidaknya sepuluh hari. Menurutnya, tambahan waktu tersebut akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon peserta untuk mempersiapkan seluruh persyaratan.

“Proses pendaftaran sekitar sepuluh hari menjadi langkah awal untuk mendapatkan calon direksi dan dewas terbaik,” kata Timboel pada Senin, 13 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa proses yang matang akan membantu Presiden dan DPR dalam memilih figur terbaik bagi lembaga jaminan sosial nasional.

Harapan ke Depan

Pemerintah berharap seleksi kali ini menjadi momentum penting memperkuat tata kelola BPJS. Baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Para tokoh masyarakat yang terlibat dalam pansel juga diharapkan menjaga integritas dan netralitas selama proses berlangsung. Dengan demikian, hasil seleksi akan mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel.

Proses seleksi Dewas dan Direksi BPJS bukan hanya soal pergantian kepemimpinan, tetapi juga kesempatan memperbaiki manajemen jaminan sosial nasional. Pemimpin baru nantinya diharapkan membawa inovasi, memperkuat sistem, dan memperluas jangkauan layanan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terkini