Jakarta - Mempelajari cara bayar tagihan pakai SPayLater sangatlah berguna di era digital ini.
SPayLater merupakan opsi pembelian Buy Now, Pay Later yang diselenggarakan oleh PT Commerce Finance dan tersedia di dalam aplikasi Shopee maupun aplikasi ShopeePay.
Skema pembayaran ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian barang atau jasa, kemudian melunasinya secara mencicil hingga dua belas bulan, bahkan periode yang lebih lama untuk akun-akun tertentu yang memenuhi kualifikasi.
Fleksibilitas SPayLater tidak hanya mencakup transaksi pembelian produk, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan beragam pembayaran tagihan bagi pengguna yang memenuhi kriteria, dan bahkan dapat diintegrasikan sebagai metode pembayaran di berbagai situs maupun aplikasi online.
Lebih lanjut, kini SPayLater bisa digunakan untuk transaksi secara digital maupun fisik di toko.
Dengan fitur terbarunya, yaitu “Bayar Pakai QRIS”, pengguna kini dapat bertransaksi secara offline di berbagai gerai di seluruh Indonesia yang telah bermitra dengan SPayLater.
Pastikan Anda memahami ketentuan agar proses bayar tagihan pakai SPayLater berjalan lancar.
Apa Keuntungan Menggunakan SPayLater?
Berikut adalah beberapa keunggulan utama layanan ini:
1. Aktivasi Cepat dan Terjamin: Proses pengaktifan layanan ini berlangsung cepat dan terjamin keamanannya.
Anda hanya perlu memenuhi kriteria sederhana, yaitu berada dalam rentang usia 18 hingga 65 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
2. Pilihan Jangka Waktu Cicilan: Pengguna diberikan keleluasaan untuk memilih berbagai periode pelunasan.
Pilihan yang tersedia umumnya berkisar dari 1 bulan hingga 12 bulan, bahkan tersedia opsi cicilan yang lebih panjang, yaitu 18 hingga 24 bulan, khusus bagi pengguna yang memenuhi syarat tertentu.
3. Kepatuhan dan Perlindungan: Keamanan dalam penggunaan pembayaran QRIS SPayLater sangat terjamin.
Layanan SPayLater diselenggarakan oleh PT Commerce Finance yang telah mendapatkan izin dan berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Demikian pula, ShopeePay telah diizinkan dan diawasi oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, pengguna tidak perlu merasa cemas dalam memanfaatkan metode pembayaran ini.
4. Beragam Penawaran Menarik: Anda memiliki kesempatan untuk menikmati berbagai promosi ketika menggunakan SPayLater.
Salah satu contohnya adalah penawaran khusus SPayLater Bayar QRIS, yang memungkinkan Anda memperoleh potongan harga hingga Rp500.000, serta pembebasan biaya penanganan.
Bagaimana Skema Cicilan SPayLater dan Biaya yang Ada di SPayLater?
Layanan S-PayLater memberlakukan tiga jenis biaya utama yang perlu diketahui oleh pengguna:
1. Biaya Bunga/Cicilan:
Biaya ini dimulai dari 2,95% untuk program pembelian dengan penangguhan pembayaran selama satu bulan (Beli Sekarang, Bayar Nanti 1 bulan) dan persentasenya akan bervariasi bergantung pada jangka waktu cicilan yang dipilih (yaitu 3, 6, 12, 18, atau 24 bulan).
Sebagai informasi promosi, terdapat penawaran khusus pada periode 17 September hingga 17 November 2024, di mana pengguna S-PayLater berkesempatan mendapatkan promo cicilan 0% hingga 6 bulan di berbagai merchant yang berpartisipasi.
2. Biaya Administrasi/Penanganan:
Sejumlah 1% dari nilai transaksi akan dibebankan sebagai biaya penanganan untuk setiap transaksi yang dilakukan menggunakan fasilitas S-PayLater.
3. Biaya Keterlambatan:
Apabila pembayaran tagihan tidak diselesaikan tepat pada waktunya, akan dikenakan biaya keterlambatan sebesar 5% dari total seluruh tagihan. Selain denda finansial ini, keterlambatan pembayaran memiliki konsekuensi serius lain, yaitu:
- Pembatasan akses terhadap beberapa fitur di aplikasi dan pelarangan penggunaan Voucher Shopee.
- Penurunan peringkat kredit Anda dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang dapat menghalangi Anda mendapatkan fasilitas pinjaman atau pembiayaan dari bank maupun lembaga keuangan lain di masa depan.
- Tindakan penagihan akan diaktifkan.
Periode Cicilan | Biaya Penanganan | Biaya Cicilan (Bunga) | Biaya Keterlambatan |
---|---|---|---|
Cicilan 1x | 1% per transaksi | Minimal 2.95% dari total pembayaran | 5% per bulan dari total tagihan yang sudah melewati jatuh tempo |
Cicilan 3x | 1% per transaksi | Minimal 2.95% dari total pembayaran | 5% per bulan dari total tagihan yang sudah melewati jatuh tempo |
Cicilan 6x | 1% per transaksi | Minimal 2.95% dari total pembayaran | 5% per bulan dari total tagihan yang sudah melewati jatuh tempo |
Cicilan 12x | 1% per transaksi | Minimal 2.95% dari total pembayaran | 5% per bulan dari total tagihan yang sudah melewati jatuh tempo |
Cicilan 18x* | 1% per transaksi | Minimal 2.95% dari total pembayaran | 5% per bulan dari total tagihan yang sudah melewati jatuh tempo |
Cicilan 24x* | 1% per transaksi | Minimal 2.95% dari total pembayaran | 5% per bulan dari total tagihan yang sudah melewati jatuh tempo |
Anda akan menerima notifikasi mengenai tagihan tepat sepuluh hari sebelum tanggal jatuh tempo tiba.
Rincian tagihan S-PayLater diterbitkan setiap tanggal 1, 15, 21, atau 25, tergantung pada siklus penagihan yang telah Anda pilih.
Sangat penting untuk memastikan Anda menyelesaikan pembayaran sesuai dengan tanggal periode tagihan atau tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan.
Sebagai ilustrasi, berikut adalah contoh perhitungan jadwal pembayaran tagihan S-PayLater:
Tanggal Rincian Tagihan | Waktu Pesanan Selesai | Tanggal Jatuh Tempo |
---|---|---|
1 Agustus | 1 – 31 Juli | 11 Agustus |
15 Agustus | 15 Juli – 14 Agustus | 25 Agustus |
21 Agustus | 21 Juli – 20 Agustus | 1 September |
25 Agustus | 25 Juli – 24 Agustus | 5 September |
Apakah SPayLater Aman untuk Digunakan?
Fasilitas S-PayLater terjamin keamanannya untuk digunakan, dan pihak penyedia berkomitmen penuh untuk menaati ketentuan perlindungan data pribadi pengguna sesuai dengan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Pengguna akan mendapatkan informasi yang sangat transparan mengenai perhitungan bunga dan total nominal cicilan yang harus dibayar pada saat proses finalisasi transaksi.
S-PayLater, yang dioperasikan oleh PT Commerce Finance, telah memperoleh izin resmi dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, ShopeePay juga telah berizin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Bisakah Bayar Tagihan Pakai Spaylater Seperti Tagihan Listrik PLN?
Jika ada pertanyaan mengenai kemampuan melunasi kewajiban tertentu menggunakan layanan cicilan digital, jawabannya adalah, ya.
Pembayaran kewajiban rutin, seperti tagihan listrik PLN, kini dapat diselesaikan melalui beragam cara, salah satunya memanfaatkan S-PayLater. S-PayLater merupakan layanan pinjaman instan yang disediakan oleh e-commerce Shopee, dirancang untuk mempermudah pengguna dalam bertransaksi.
Meskipun fungsi utamanya adalah untuk membeli produk di Shopee, fitur ini juga memungkinkan pengguna untuk bayar tagihan pakai SPayLater, termasuk tagihan listrik PLN.
Perlu diingat, tidak semua pengguna Shopee otomatis dapat menikmati fasilitas S-PayLater.
Layanan ini eksklusif hanya bagi mereka yang telah memenuhi seluruh kriteria dan mendapatkan persetujuan untuk mengaktifkan S-PayLater dari Shopee.
Bagaimana Cara Bayar Tagihan Listrik Pakai Shopee Paylater?
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk menyelesaikan kewajiban tagihan listrik menggunakan fasilitas S-PayLater yang dapat Anda terapkan:
Melalui Aplikasi Shopee:
- Buka aplikasi Shopee pada perangkat pintar Anda.
- Akses menu yang bertuliskan "Pulsa, Tagihan & Hiburan."
- Pilih opsi "Listrik PLN."
- Pilih kategori "Tagihan Listrik."
- Isi kolom dengan nomor meteran atau Nomor ID pelanggan yang sesuai.
- Setelah itu, ketuk "Lanjut."
- Arahkan ke bagian metode pembayaran dan pilih S-PayLater.
- Terakhir, klik "Bayar Sekarang" dan masukkan kode PIN Shopee Anda untuk menyelesaikan transaksi.
Melalui Aplikasi PLN Mobile:
Alternatifnya, penyelesaian tagihan listrik menggunakan S-PayLater juga dimungkinkan melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti:
- Masuk (Login) ke aplikasi PLN Mobile.
- Di halaman utama aplikasi, pilih opsi yang bertuliskan "Token dan Pembayaran."
- Masukkan Nomor ID pelanggan untuk tagihan yang akan dibayarkan.
- Aplikasi akan menampilkan daftar tagihan yang terbit; pilih tagihan yang diinginkan, lalu ketuk "Pilih Tagihan."
- Setelah rincian tagihan muncul, ketuk "Lanjutkan Pembayaran."
- Pada halaman pembayaran, pelanggan harus memilih metode pembayaran dengan mengetuk opsi "Ganti Metode Pembayaran." Pilih metode pembayaran S-PayLater.
- Ketuk "Bayar."
- Akan ditampilkan Batas Waktu Pembayaran; selesaikan pembayaran sebelum batas waktu tersebut. Setelah transaksi sukses, ketuk "Lihat Transaksi Saya" untuk memeriksa riwayat transaksi.
- Pelanggan juga akan menerima notifikasi konfirmasi bahwa transaksi telah berhasil diselesaikan.
Cara cetak struk pembayaran tagihan listrik
Meskipun bukti pembayaran tagihan listrik PLN Anda hilang, Anda tetap memiliki kemampuan untuk mencetak ulang struk tersebut melalui aplikasi. Prosesnya sangatlah mudah, dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk (Login) ke aplikasi PLN Mobile.
- Pilih menu "Kelistrikan."
- Pilih ID Pelanggan atau Nomor Meter Anda.
- Ketuk opsi "History Pengguna."
- Grafik penggunaan beserta periode tagihan listrik dan jumlah kWh yang terpakai akan ditampilkan di layar.
- Pilih bulan tagihan yang struknya ingin Anda cetak.
- Ketuk "Download Invoice" dan ikuti semua instruksi yang muncul hingga selesai.
- Setelah proses ini tuntas, pihak PLN akan mengirimkan lampiran invoice ke alamat email yang terdaftar.
- Anda kemudian dapat mengunduh invoice tersebut dan mencetak bukti pembayaran tagihan PLN yang telah diselesaikan.
Sebagai penutup, dengan berbagai kemudahan metode yang tersedia, kini Anda dapat menyelesaikan berbagai kewajiban. Selalu disiplin dalam bayar tagihan pakai SPayLater agar keuangan tetap terkendali.