JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan senilai Rp600.000 per keluarga pada tahun 2025. Program ini berjalan lewat skema Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah lama dijalankan.
Bansos ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa saldo elektronik yang tersimpan dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Setiap bulan, penerima manfaat memperoleh saldo Rp200.000 yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Dengan cara ini, pemerintah berupaya memastikan bantuan digunakan tepat sasaran, sekaligus mendorong masyarakat untuk memenuhi kebutuhan gizi harian dengan bahan pangan sehat.
Bentuk Bantuan dan Manfaat BPNT
Saldo Rp200.000 per bulan yang diterima keluarga penerima manfaat tidak bisa dicairkan menjadi uang tunai. Saldo tersebut hanya bisa digunakan di e-warong resmi yang ditunjuk pemerintah.
Jenis pangan yang bisa dibeli antara lain beras, telur, kacang hijau, tahu, tempe, hingga sayur dan buah-buahan. Semua bahan dipilih untuk memastikan keluarga penerima memperoleh asupan gizi seimbang.
Dengan total Rp600.000 per tahap, bansos ini diharapkan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Program ini juga menjadi bantalan sosial untuk menekan kerentanan pangan rumah tangga miskin.
Fakta Penting BPNT 2025
Ada beberapa poin penting yang perlu dipahami mengenai program Bantuan Pangan Non Tunai tahun ini, di antaranya:
Nominal bantuan: Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap.
Bentuk bantuan: Non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jenis pangan yang bisa dibeli: beras, telur, kacang hijau, tahu, tempe, buah, dan sayur.
Tempat belanja: hanya di e-warong yang ditunjuk pemerintah.
Integrasi program: BPNT juga terhubung dengan Program Sembako sehingga pilihan pangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Dengan sistem ini, penerima tidak hanya mendapat kepastian bantuan, tetapi juga dorongan untuk mengonsumsi pangan bergizi.
Jadwal Pencairan Sepanjang Tahun
BPNT 2025 disalurkan dalam empat tahap pencairan sepanjang tahun. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan agar distribusi lebih tertib dan transparan.
Tahap I: Januari – Maret 2025
Tahap II: April – Juni 2025
Tahap III: Juli – September 2025
Tahap IV: Oktober – Desember 2025
Dengan sistem bertahap, pemerintah berharap bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa ada tumpang tindih data.
Cara Cek Status Penerima
Pemerintah kini mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima bansos pangan. Pengecekan bisa dilakukan cukup dengan NIK KTP tanpa perlu datang ke kantor desa.
1. Melalui situs Kemensos
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap.
Ketik kode captcha untuk verifikasi.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status apakah nama penerima tercatat aktif atau tidak.
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
Login dengan akun yang sudah diverifikasi.
Pilih menu “Cek Bansos”.
Masukkan data sesuai KTP.
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima.
Kedua cara ini dinilai lebih praktis karena masyarakat bisa mengakses informasi kapan saja hanya dengan menggunakan ponsel atau komputer.
Cara Daftar BPNT 2025 Secara Online
Selain pengecekan status, calon penerima bansos juga dapat mendaftar sendiri secara online. Prosesnya cukup menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi milik Kemensos.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Unduh aplikasi: Cari aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
Buat akun: Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor HP aktif. Unggah foto KTP serta swafoto.
Login: Masuk dengan akun yang sudah diverifikasi.
Isi data tambahan: Tambahkan anggota keluarga sesuai kartu keluarga, pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT), lalu lengkapi data pekerjaan, pendapatan, dan kondisi rumah.
Kirim pengajuan: Setelah data lengkap, klik “Simpan/Kirim”. Data kemudian diverifikasi oleh dinas sosial setempat.
Dengan sistem pendaftaran online ini, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor desa atau kecamatan, sehingga proses lebih efisien.
Menjaga Ketahanan Pangan Keluarga
Program BPNT 2025 bukan hanya sekadar memberikan bantuan uang yang diubah dalam bentuk saldo, tetapi juga menjadi strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan keluarga.
Dengan memastikan masyarakat mengonsumsi pangan sehat dan bergizi, diharapkan kualitas hidup meningkat, terutama pada anak-anak. Integrasi dengan Program Sembako semakin memperluas jenis pangan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan lokal masing-masing daerah.
Melalui BPNT, pemerintah menegaskan komitmennya bahwa perlindungan sosial harus hadir tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga dalam bentuk kebutuhan dasar yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari masyarakat.
Per Oktober–Desember 2025, bansos pangan senilai Rp600.000 kembali akan diterima keluarga penerima manfaat. Masyarakat hanya perlu memastikan data diri terdaftar aktif di sistem Kemensos dan menggunakan KKS di e-warong resmi agar hak bantuan bisa dipergunakan sesuai aturan.
Dengan adanya program ini, keluarga penerima manfaat diharapkan tidak hanya terbantu dalam sisi ekonomi, tetapi juga terdorong untuk menjaga pola makan sehat yang berpengaruh pada masa depan generasi berikutnya.