Cek Status Penerima BSU Oktober 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 03 Oktober 2025 | 08:00:25 WIB
Cek Status Penerima BSU Oktober 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dipersiapkan pemerintah pada Oktober 2025. Program ini menjadi salah satu instrumen untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus mengurangi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Kebijakan tersebut diharapkan bisa menjadi bantalan bagi para buruh dan tenaga kerja agar tetap memiliki kemampuan finansial menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian.

Prioritas Penerima dan Rencana Penyaluran

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah sudah memastikan penyaluran BSU akan dilanjutkan pada semester II tahun ini. Artinya, para pekerja masih akan menerima bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 per orang.

Sebelumnya, pencairan terakhir dilakukan pada Agustus 2025. Untuk Oktober, jadwal resminya memang belum diumumkan, tetapi pemerintah memastikan penyaluran tetap berlangsung.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan, bantuan subsidi kali ini diprioritaskan bagi tenaga pendidik. Kelompok yang dimaksud antara lain guru dan pengasuh yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), serta satuan PAUD sejenis.

“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli.

Dengan adanya prioritas ini, pemerintah ingin memastikan sektor pendidikan anak usia dini juga mendapat perhatian khusus.

Jadwal Pencairan Masih Ditunggu

Hingga awal Oktober 2025, pemerintah memang belum mengumumkan tanggal pasti pencairan BSU Rp600.000. Informasi resmi baru akan dirilis melalui kanal Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi dari sumber yang tidak jelas. Hal ini penting agar peserta tidak terjebak dalam kabar bohong atau hoaks yang bisa merugikan.

Kemnaker menegaskan bahwa setiap informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan lewat situs maupun aplikasi resmi yang dikelola pemerintah.

Syarat Penerima BSU Oktober 2025

Berdasarkan ketentuan, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi peserta agar bisa menerima bantuan subsidi upah Oktober 2025.

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada periode yang ditentukan.

Memiliki gaji atau upah di bawah batas tertentu sesuai ketetapan pemerintah.

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, misalnya Kartu Prakerja pada periode bersamaan.

Ketentuan ini berlaku untuk memastikan bantuan tepat sasaran, terutama kepada pekerja berpenghasilan rendah yang memang membutuhkan tambahan dukungan finansial.

Cara Mengecek Status Penerima

Peserta yang ingin mengetahui status penerima BSU Oktober 2025 bisa melakukan pengecekan melalui dua cara resmi.

1. Lewat situs Kemnaker

Masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id.

Isi data seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.

Masukkan kode keamanan lalu klik Cek Status.

Jika lolos, akan muncul notifikasi, dan pencairan dapat dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Lewat aplikasi JMO

Unduh aplikasi JMO di perangkat smartphone.

Daftar akun lalu login.

Pilih menu Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Sistem otomatis menampilkan status penerimaan serta rekening tujuan.

Kedua cara ini dipastikan aman karena langsung terhubung dengan basis data resmi pemerintah.

Peran Pemberi Kerja dan BPJS

Untuk pekerja penerima upah, proses pendaftaran BSU dilakukan oleh perusahaan atau pemberi kerja. Data yang dilampirkan mencakup jumlah tenaga kerja, besaran upah, hingga kelengkapan identitas.

BPJS Ketenagakerjaan kemudian memvalidasi data tersebut untuk memastikan kelayakan penerima. Bagi pekerja asing (WNA) yang bekerja minimal enam bulan di Indonesia, pendaftaran juga dimungkinkan dengan syarat melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.

Langkah ini menegaskan bahwa tanggung jawab pemberi kerja cukup besar dalam menjamin pekerjanya bisa ikut serta dalam program perlindungan sosial pemerintah.

Harapan Pemerintah dari Program BSU

Melalui penyaluran BSU Rp600.000, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga pekerja. Bantuan ini juga diharapkan mampu mengurangi risiko PHK massal yang bisa mengganggu sektor industri dan jasa.

Selain itu, kehadiran BSU juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu.

Bagi pekerja, program ini tentu memberi keringanan yang nyata. Uang bantuan dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan anak, atau kebutuhan mendesak lainnya.

Menanti Pengumuman Resmi

Hingga kini, publik masih menunggu kepastian tanggal pencairan BSU Oktober 2025. Dengan antusiasme tinggi dari pekerja, pemerintah diharapkan segera mengumumkan jadwal resminya agar tidak menimbulkan kebingungan.

Masyarakat diminta untuk tetap sabar dan mengikuti kanal resmi yang disediakan. Yang terpenting, semua informasi tentang BSU tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga peserta tidak perlu khawatir dimintai bayaran dalam proses pengecekan maupun pencairan.

Pada akhirnya, BSU Rp600.000 diharapkan bisa menjadi salah satu cara paling efektif menjaga kesejahteraan pekerja di tengah tekanan ekonomi yang masih terasa hingga akhir 2025.

Terkini