Harga Emas Antam Naik, Buyback Ikut Terkerek Naik

Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:57:38 WIB
Harga Emas Antam Naik, Buyback Ikut Terkerek Naik

JAKARTA - Pergerakan harga emas kembali menjadi sorotan pada perdagangan Kamis (28/8/2025). Emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mencatat kenaikan sebesar Rp4.000 per gram. Harga logam mulia yang sehari sebelumnya berada di Rp1.940.000 kini dipatok Rp1.944.000 per gram.

Bersamaan dengan itu, harga buyback emas Antam juga ikut naik sebesar Rp4.000 per gram. Jika sebelumnya buyback berada di Rp1.786.000, hari ini angkanya naik ke Rp1.790.000 per gram. Bagi pemegang emas Antam, buyback adalah nilai yang akan diterima apabila mereka menjual kembali emas batangan tersebut kepada perusahaan.

Kenaikan ganda, baik pada harga jual maupun buyback, memberi sinyal positif bagi investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen lindung nilai. Meski begitu, harga yang tercatat ini berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga pada gerai penjualan lain bisa saja terdapat perbedaan.

Aturan Pajak dalam Transaksi Emas

Tidak hanya harga yang perlu diperhatikan, aspek perpajakan juga menjadi bagian penting bagi masyarakat yang rutin berinvestasi emas batangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Bagi pembeli yang ingin memperoleh potongan pajak lebih ringan, aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023 memberi peluang. Dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang berlaku turun menjadi hanya 0,25 persen. Setiap transaksi pembelian emas pun disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

Sementara itu, untuk transaksi jual kembali (buyback), aturan yang sama juga berlaku. Jika nilai penjualan emas ke Antam melebihi Rp10 juta, maka pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen. Sedangkan bagi mereka yang belum memiliki NPWP, tarifnya lebih tinggi, yakni 3 persen. Perhitungan pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback sehingga hasil akhir yang diterima investor sudah dalam bentuk bersih setelah pajak.

Dengan demikian, pemahaman mengenai aspek pajak menjadi penting agar keuntungan dari investasi emas tetap optimal.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Kenaikan harga emas Antam hari ini juga terlihat dalam daftar harga per ukuran. Berikut detail harga emas batangan di berbagai berat:

0,5 gram: Rp1.022.000

1 gram: Rp1.944.000

2 gram: Rp3.828.000

3 gram: Rp5.717.000

5 gram: Rp9.495.000

10 gram: Rp18.935.000

25 gram: Rp47.212.000

50 gram: Rp94.345.000

100 gram: Rp188.612.000

250 gram: Rp471.265.000

500 gram: Rp942.320.000

1.000 gram: Rp1.884.600.000

Daftar tersebut menunjukkan bahwa kenaikan Rp4.000 per gram berpengaruh langsung terhadap total harga pada berbagai ukuran, termasuk emas dengan bobot besar yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.

Emas Masih Jadi Primadona

Meski harga emas kerap bergerak naik turun, tren jangka panjang masih menjadikannya sebagai instrumen investasi favorit. Selain dianggap aman dari inflasi, emas juga dinilai lebih stabil dibandingkan instrumen lain yang cenderung fluktuatif. Kenaikan harga hari ini semakin memperkuat pandangan bahwa emas tetap memiliki daya tarik bagi investor dari berbagai kalangan.

Bagi kelas menengah, emas sudah tidak lagi dianggap sebagai investasi eksklusif. Akses yang mudah, baik melalui butik resmi maupun platform digital, membuat emas batangan semakin terjangkau. Bahkan pembelian dalam ukuran kecil, seperti 0,5 gram atau 1 gram, kini populer sebagai cara memulai investasi secara bertahap.

Dengan adanya perlindungan dari aturan resmi dan sistem buyback yang jelas, emas Antam terus menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin menjaga nilai kekayaannya.

Kenaikan harga emas Antam pada Kamis, 28 Agustus 2025 sebesar Rp4.000 per gram memberikan sinyal positif bagi investor. Selain harga jual yang lebih tinggi, nilai buyback juga ikut terdongkrak, meningkatkan peluang keuntungan bagi pemegang emas.

Namun, di balik keuntungan tersebut, investor juga perlu memperhatikan aturan pajak yang berlaku. Pengetahuan mengenai PPh 22, baik saat membeli maupun menjual kembali emas, menjadi faktor penting agar hasil investasi tetap optimal.

Dengan harga terbaru yang mencapai Rp1.944.000 per gram, emas Antam membuktikan diri sebagai instrumen investasi yang tidak hanya aman, tetapi juga terus menarik minat masyarakat luas.

Terkini