JAKARTA - Upaya Indonesia untuk mempercepat transisi energi bersih terus mendapatkan momentum. Salah satunya terlihat melalui kesepakatan strategis antara PT PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dalam pengembangan energi panas bumi. Dua proyek besar di Ulubelu (Lampung) dan Lahendong (Sulawesi Utara) kini mulai bergerak ke tahap pengadaan, dengan target menghadirkan tambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) hingga 530 MW.
Langkah ini bukan sekadar proyek teknis, tetapi bagian dari strategi nasional menuju Net Zero Emission 2060 sekaligus mendukung Enhanced National Determined Contribution (ENDC) 2030.
Sinergi BUMN Perkuat Bauran Energi Baru Terbarukan
Kesepakatan yang dituangkan dalam penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara PLN IP dan PGE di Jakarta menjadi dasar penguatan sinergi antar BUMN energi. Melalui HoA tersebut, kedua perusahaan sepakat menjajaki pengembangan panas bumi di berbagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dengan total kapasitas indikatif mencapai 530 MW.
Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjadi motor utama transformasi energi. “Kami percaya bahwa pengembangan panas bumi bukan hanya solusi jangka panjang untuk penyediaan energi yang andal dan berkelanjutan, tetapi juga wujud nyata kontribusi BUMN dalam mendukung agenda pembangunan rendah karbon. Melalui konsorsium ini, kami memastikan proses pengadaan dan pembangunan dilakukan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Dengan kapasitas terpasang tersebut, proyek panas bumi ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap bauran energi baru terbarukan (EBT) Indonesia. PLN IP dan PGE juga menyatakan akan terus mendorong inovasi agar proyek berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat berkelanjutan.
Ulubelu dan Lahendong Jadi Fokus Awal
Sebagai tindak lanjut dari HoA, kedua perusahaan sepakat membentuk konsorsium untuk menggarap dua proyek utama. Pertama, PLTP Ulubelu Binary Unit dengan kapasitas 30 MW di Provinsi Lampung. Kedua, PLTP Lahendong Binary Unit dengan kapasitas 15 MW di Sulawesi Utara.
Kedua proyek tersebut kini memasuki tahap pengadaan Independent Power Producer (IPP) di PT PLN (Persero). Setelah proses pengadaan selesai dan PLN mengeluarkan Surat Penunjukan, PLN IP dan PGE akan membentuk Joint Venture Company (JVC) untuk melaksanakan pembangunan.
Proyek panas bumi ini sekaligus menjadi bagian dari program pengadaan pembelian tenaga listrik oleh PLN untuk memperkuat pasokan energi di wilayah Sumatera dan Sulawesi. Dengan hadirnya tambahan pasokan dari panas bumi, ketergantungan pada energi fosil diharapkan berangsur berkurang.
Bukti Nyata Komitmen Menuju Energi Hijau
Kehadiran proyek PLTP Ulubelu dan Lahendong bukan hanya simbol, melainkan bukti nyata komitmen Indonesia dalam mempercepat energi bersih. Sinergi antar BUMN energi ini menunjukkan bahwa transisi menuju energi hijau bisa diwujudkan melalui kolaborasi yang kuat, perencanaan matang, dan dukungan penuh pemerintah.
Dengan kontribusi 530 MW yang sedang dijajaki, Indonesia semakin dekat pada target bauran EBT yang lebih besar. Selain mendukung target Net Zero Emission 2060, proyek ini juga memberi peluang besar bagi daerah sekitar untuk mendapatkan manfaat ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat infrastruktur energi nasional.
Ke depan, keberhasilan proyek ini akan menjadi landasan bagi pengembangan proyek panas bumi lainnya di berbagai wilayah Indonesia. Jika berjalan sesuai rencana, maka Ulubelu dan Lahendong bisa menjadi model percontohan bagi pengembangan energi bersih yang lebih luas, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia.