JAKARTA - Menjelang pertengahan Agustus 2025, jutaan keluarga di Indonesia kembali menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Dua program utama yang menjadi sorotan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang mulai disalurkan pada bulan ini. Dengan mekanisme pencairan yang sudah terjadwal, masyarakat kini bisa lebih mudah mengetahui status penerimaan hanya dengan menggunakan NIK KTP secara online.
Pencairan ini merupakan lanjutan tahap ketiga setelah penyaluran di bulan Juli, dan akan berlangsung hingga akhir September 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa evaluasi daftar penerima dilakukan setiap lima tahun. Masyarakat yang dinilai mampu nantinya akan dialihkan ke program pemberdayaan, sehingga transparansi data dan pengecekan mandiri menjadi penting.
Cara Cek Penerima Bansos dengan KTP
Kini, mengecek status penerima bansos tidak lagi rumit. Masyarakat cukup menyiapkan KTP dan memastikan koneksi internet stabil untuk mengakses laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Langkah pengecekan sebagai berikut:
Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
Masukkan nama lengkap sesuai identitas.
Ketik kode captcha yang muncul.
Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.
Jika NIK terdaftar, akan muncul status penerima beserta keterangan periode bantuan PKH atau BPNT. Jika tidak, akan tampil tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Besaran Dana PKH dan BPNT Agustus 2025
Besaran bantuan yang diterima masyarakat berbeda-beda sesuai kategori. Untuk BPNT, nominalnya tetap Rp200.000 per bulan, sedangkan PKH menyesuaikan kategori penerima dan jumlah anggota keluarga:
Balita (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap / Rp 3.000.000 per tahun
Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap / Rp 3.000.000 per tahun
SD: Rp 225.000 per tahap / Rp 900.000 per tahun
SMP: Rp 375.000 per tahap / Rp 1.500.000 per tahun
SMA: Rp 500.000 per tahap / Rp 2.000.000 per tahun
Lansia 70+: Rp 600.000 per tahap / Rp 2.400.000 per tahun
Disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap / Rp 2.400.000 per tahun
Bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan di bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Jadwal Pencairan dan Pemanfaatan Bansos
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 dilakukan bertahap hingga akhir September 2025. Proses pencairan diharapkan membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Pemerintah mengimbau agar penerima memanfaatkan dana bansos dengan bijak demi mendukung kesejahteraan keluarga. Pengecekan berkala menggunakan NIK KTP juga penting untuk memastikan tidak ada data yang tertinggal dalam sistem.
Dengan kemudahan akses informasi dan pencairan yang semakin tertata, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat program bansos ini secara maksimal.