BPJS Ketenagakerjaan Catat Pertumbuhan Dana 11,14 Persen

Senin, 04 Agustus 2025 | 07:36:16 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Catat Pertumbuhan Dana 11,14 Persen

JAKARTA - Di tengah tantangan ekonomi global dan domestik, BPJS Ketenagakerjaan berhasil menutup tahun 2024 dengan kinerja yang tetap solid. Lembaga ini tidak hanya mampu menumbuhkan dana kelolaan secara signifikan, tetapi juga memastikan perlindungan sosial bagi jutaan pekerja dan keluarganya di seluruh Indonesia.

“Meski dihadapkan pada tekanan ekonomi global dan domestik, dana yang dikelola tetap tumbuh solid di atas double digit sebesar 11,14 persen year-on-year, menjadi Rp791,66 triliun,” ungkap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dalam keterangannya di Jakarta.

Pertumbuhan ini menjadi bukti konsistensi lembaga tersebut dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola Dana Jaminan Sosial. Keberhasilan itu juga terlihat dari Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Audited 2024, yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari auditor independen.

Inovasi Digital dan Layanan untuk Pekerja

Pramudya menegaskan, pencapaian ini turut didukung oleh transformasi digital yang dilakukan secara berkesinambungan. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kini menjadi salah satu kunci kemudahan akses peserta, dengan 25,3 juta pengguna aktif dan tingkat keaktifan lebih dari 60 persen.

“Inovasi lainnya adalah peluncuran layanan New e-PLKK, yang sudah diterapkan di 74 persen Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Layanan ini mempermudah proses klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Kami juga mendukung kesetaraan pekerja disabilitas melalui portal Inclusive Job Center, yang memberikan akses informasi, pelatihan, serta peluang kerja yang layak,” jelas Pramudya.

Hingga akhir 2024, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 45,2 juta pekerja, terdiri dari:

29,3 juta pekerja Penerima Upah (PU)

9,9 juta pekerja Bukan Penerima Upah (BPU)

6 juta pekerja sektor Jasa Konstruksi dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Sepanjang tahun, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp57 triliun kepada 4,2 juta peserta dan ahli waris. Menurut Pramudya, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir menjamin kesejahteraan pekerja Indonesia, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mengamanatkan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini adalah komitmen kami dalam mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, melalui jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi jaring pengaman sosial ekonomi di masyarakat,” ujarnya.

Perlindungan dan Dukungan untuk Generasi Penerus

Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kehilangan penghasilan akibat kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pensiun, tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

“Kami berharap program jaminan sosial ketenagakerjaan ini mampu memberikan perlindungan sosial yang bermanfaat serta turut mencegah dan mengentaskan kemiskinan,” kata Pramudya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa pendidikan bagi lebih dari 107 ribu anak peserta yang orang tuanya wafat. Beasiswa ini mencakup pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, sebagai bentuk dukungan terhadap penciptaan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, sehat, dan produktif.

“Melalui manfaat beasiswa ini, kami ingin turut mencetak generasi unggul yang menjadi tulang punggung pembangunan nasional, sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Pramudya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta dan pemangku kepentingan atas dukungan mereka, yang membuat BPJS Ketenagakerjaan mampu mencatatkan kinerja positif meski situasi ekonomi penuh tantangan.

Apresiasi dan Komitmen Berkelanjutan

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mengapresiasi pencapaian positif sepanjang 2024. Menurutnya, opini WTM dari auditor independen menunjukkan bahwa laporan keuangan dan pengelolaan program telah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Predikat Wajar Tanpa Modifikasian menunjukkan bahwa laporan keuangan dan pengelolaan program BPJS Ketenagakerjaan disusun sesuai dengan ketentuan,” ujar Zuhri.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari strategi manajemen yang berkelanjutan, disertai perbaikan layanan dan inovasi yang mengutamakan kepentingan peserta. Dewan Pengawas akan terus memberikan saran dan pertimbangan strategis agar BPJS Ketenagakerjaan semakin optimal dalam memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan hasil investasi.

Capaian dana kelolaan Rp791,66 triliun dan distribusi manfaat Rp57 triliun menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga kesejahteraan pekerja, melindungi masa depan keluarga, dan mendukung pembangunan SDM unggul.

Terkini

7 Jenis Tabungan BCA, Biaya Admin, dan Bunganya

Rabu, 10 September 2025 | 18:39:08 WIB

Alasan Shopee PayLater Tidak Bisa Digunakan dan Solusinya

Rabu, 10 September 2025 | 18:39:08 WIB

Asuransi Mobil All Risk: Manfaat, Jenis, dan Keutungannya

Rabu, 10 September 2025 | 18:39:08 WIB

10 Makanan Pencegah Kanker, Pasti Dibenci Sel Tumor Ganas!

Rabu, 10 September 2025 | 18:39:08 WIB

12 HP Gaming Murah 2025, Andal tanpa Mahal

Rabu, 10 September 2025 | 18:39:08 WIB