JAKARTA - Memasuki Agustus 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai mematangkan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Fokus utama bulan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3, yang dipersiapkan untuk segera dicairkan setelah rangkaian verifikasi lapangan selesai.
Verifikasi Lapangan PKH Tahap 3
PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang menyasar keluarga kurang mampu dan rentan, seperti ibu hamil, anak balita, lansia, penyandang disabilitas berat, serta anak-anak yang bersekolah. Penyaluran dilakukan empat tahap setiap tahun, dan saat ini telah memasuki tahap ketiga.
Sejumlah daerah sudah melakukan pemeriksaan lapangan untuk memverifikasi dan memvalidasi data KPM. Langkah ini memastikan penerima manfaat masih memenuhi syarat, tidak berpindah domisili, dan tidak mengalami perubahan signifikan pada kondisi sosial-ekonomi mereka.
Hanya KPM yang dinyatakan aktif dan lolos proses verifikasi yang berhak menerima pencairan tahap selanjutnya. Proses ini diharapkan mampu menekan potensi ketidaktepatan sasaran bansos sekaligus menjamin bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Bantuan yang Masih Bisa Diambil KPM
Selain PKH, beberapa bantuan sosial lain tetap berjalan di bulan Agustus 2025, di antaranya:
BPNT/Sembako – Bantuan Pangan Non Tunai senilai Rp200.000 per bulan yang dapat diambil melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) untuk membeli bahan pangan pokok.
Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) – Distribusi 10 kg beras per bulan di beberapa daerah untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi.
BLT Daerah dan Bansos Khusus – Bantuan tambahan dari APBD atau kerja sama pusat-daerah, dengan jadwal penyaluran yang menyesuaikan kebijakan masing-masing wilayah.
Dengan keberlanjutan berbagai program ini, pemerintah berharap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar KPM di tengah tekanan ekonomi.
Cara Memantau Status Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status pencairan bansos melalui beberapa cara berikut:
Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Website resmi cekbansos.kemensos.go.id
Konfirmasi melalui pendamping PKH atau petugas desa/kelurahan
Informasi di bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN) melalui ATM atau teller
Pastikan data kependudukan seperti NIK dan KK tercatat dengan benar di Dukcapil untuk menghindari kendala saat pencairan bantuan.
Dengan verifikasi yang sedang berjalan, penyaluran PKH Tahap 3 Agustus 2025 diproyeksikan segera berlangsung. Bagi KPM yang aktif dan memenuhi kriteria, bantuan ini akan segera diterima. Sementara itu, BPNT dan bantuan beras tetap berjalan, memastikan dukungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan terus berlanjut sepanjang tahun.