Proyek Tol Jogja Bawen: Pembebasan Lahan Perpanjang Hingga 2026

Selasa, 29 Juli 2025 | 15:58:58 WIB
Proyek Tol Jogja Bawen: Pembebasan Lahan Perpanjang Hingga 2026

JAKARTA - Pembangunan Tol Jogja–Bawen yang menjadi salah satu proyek strategis nasional masih menghadapi hambatan utama pada tahap pembebasan lahan. Meski sejumlah seksi sudah mulai dibangun, penyelesaian lahan di beberapa titik membuat target konstruksi tidak bisa berjalan secepat yang diharapkan. Pemerintah memutuskan memperpanjang penetapan lokasi (penlok) hingga April 2026 agar seluruh proses pengadaan tanah bisa tuntas dengan baik.

Keputusan perpanjangan ini memberikan ruang tambahan untuk menyelesaikan persoalan administratif, verifikasi sertifikat, hingga kasus sengketa lahan yang menghambat pencairan dana ganti rugi. Saat ini, progres pembebasan lahan tol ini telah mencapai sekitar 58–59 persen secara keseluruhan, dengan beberapa seksi hampir tuntas, namun sebagian lainnya baru menyentuh angka di bawah 10 persen.

Detail Progres dan Tantangan di Lapangan

Di Kabupaten Magelang, proses pembebasan lahan sempat tertunda beberapa bulan akibat masalah administrasi. Pada pertengahan Juli 2025, sekitar 92 bidang tanah seluas hampir 50 hektare berhasil dibayarkan ganti ruginya dengan total Rp65 miliar. Wilayah ini meliputi 13 desa di enam kecamatan yang menjadi lintasan seksi tol.

Meski demikian, progres pembebasan lahan di tiap seksi tidak merata. Seksi 2 sudah mendekati 96 persen, sementara seksi 1 dan 6 berada di kisaran 78–95 persen. Sebaliknya, seksi 5 baru mencapai 6 persen, dan seksi 3–4 masih menunggu validasi sertifikat tanah sebelum proses pembayaran dapat dilakukan.

Hambatan terbesar datang dari dokumen tanah yang belum sepenuhnya sesuai standar. Beberapa sertifikat perlu divalidasi ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Ada juga bidang tanah yang ditolak karena status kepemilikan tidak jelas, termasuk yang melibatkan aset desa atau pihak ketiga yang menggugat kepemilikan.

Selain itu, sengketa lahan di Kota Magelang memperpanjang proses karena masuk jalur konsinyasi dan bahkan sampai kasasi di pengadilan. Tercatat sembilan bidang tanah senilai sekitar Rp35 miliar masih menunggu putusan final sebelum bisa dibebaskan.

Strategi Penyelesaian dan Dampak Perpanjangan Penlok

Dengan diperpanjangnya penlok hingga 2026, pemerintah berharap seluruh permasalahan bisa terselesaikan tanpa menghambat kelanjutan pembangunan. Strategi yang dilakukan mencakup validasi cepat untuk sertifikat bermasalah, percepatan konsinyasi lahan sengketa, dan koordinasi intensif antara pemerintah daerah, BPN, dan pengembang jalan tol.

Meski pembebasan lahan masih berlangsung, konstruksi tetap berjalan di beberapa seksi yang lahannya telah bebas. Seksi 1 di wilayah Sleman dan Ambarawa, misalnya, sudah memasuki tahap pembangunan fisik karena pembebasan lahannya di atas 95 persen. Sementara seksi lain yang progresnya lebih rendah masih fokus pada proses pengadaan tanah agar tidak menunda tahapan pembangunan berikutnya.

Proyek Tol Jogja–Bawen memiliki peran vital untuk memperkuat konektivitas antara Yogyakarta, Magelang, dan Semarang. Selain memangkas waktu tempuh perjalanan, keberadaan tol ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi regional, termasuk sektor wisata dan distribusi logistik.

Pemerintah menegaskan, penyelesaian pengadaan tanah secara bersih dan transparan menjadi kunci keberhasilan proyek ini. Perpanjangan penlok hingga 2026 memberi waktu yang cukup untuk memastikan seluruh lahan dapat dibebaskan sesuai aturan, sehingga konstruksi bisa berlanjut tanpa risiko hukum dan sosial di masa depan.

Terkini

Jelajah Rasa Gelato di Yogyakarta yang Selalu Bikin Nagih

Kamis, 11 September 2025 | 10:07:41 WIB

Kue Putri Mandi, Manis Kenyal Tradisi Jawa yang Memikat Hati

Kamis, 11 September 2025 | 10:07:38 WIB

5 Spot Alpukat Kocok Malang Segar dan Kekinian

Kamis, 11 September 2025 | 10:07:37 WIB

Astra Half Marathon 2025 Usung Semangat Bergerak Bersama

Kamis, 11 September 2025 | 10:07:36 WIB