Jepang Siapkan Skema Baru untuk Tenaga Kerja Asing

Senin, 28 Juli 2025 | 15:33:32 WIB
Jepang Siapkan Skema Baru untuk Tenaga Kerja Asing

JAKARTA - Untuk menjawab tantangan tenaga kerja dan memperbaiki sistem yang selama ini menuai kritik, Jepang mengambil langkah besar. Pemerintah Negeri Sakura itu mengumumkan rencana pelonggaran aturan bagi pekerja asing, termasuk hak tinggal lebih lama dan fleksibilitas pindah kerja. Perubahan ini akan mulai berlaku pada April 2027 dan menandai akhir dari program pemagangan teknis yang selama ini dijalankan.

Pembaruan kebijakan ini tidak hanya menjadi sinyal terbukanya pintu bagi tenaga kerja asing, tapi juga menjadi bagian dari upaya Jepang menjaga daya saing di kawasan Asia, terutama dalam menarik pekerja berkualitas dari luar negeri.

Langkah ini juga diambil sebagai respons atas menurunnya daya tarik Jepang sebagai tujuan bekerja. Data terbaru menunjukkan bahwa produk domestik bruto (PDB) nominal per kapita Jepang bahkan telah dilampaui oleh Korea Selatan pada tahun 2022.

Program Pemagangan Dihapus, Diganti Skema Baru

Ke depan, Jepang akan mengganti sistem pemagangan teknis dengan skema baru bernama employment for skill development atau pekerjaan untuk pengembangan keterampilan. Program ini memungkinkan pekerja asing untuk tinggal lebih lama, berpartisipasi dalam pelatihan, dan berpindah tempat kerja dengan syarat tertentu.

Skema baru ini mengadopsi prinsip dari sistem keterampilan khusus (specified skills) yang berlaku sejak 2019. Dalam sistem ini, sektor industri yang menerima pekerja asing akan mengacu pada kebutuhan keterampilan spesifik dan pelatihan yang ditetapkan pemerintah.

"Tujuan reformasi ini agar tenaga kerja asing bisa berkembang secara sistematis dan bertahan bekerja di Jepang dalam jangka panjang," demikian disampaikan oleh pejabat pemerintah Jepang.

Peraturan teknis akan ditetapkan dalam peraturan menteri dan dijadwalkan terbit pada musim panas tahun depan. Pemerintah menargetkan penyusunan lengkap kebijakan ini selesai pada akhir 2025 setelah melewati pembahasan bersama panel ahli.

Fleksibilitas Pindah Kerja dan Fokus Daerah

Salah satu perubahan utama dalam sistem ini adalah diizinkannya pekerja asing untuk pindah tempat kerja—sesuatu yang sebelumnya dilarang dalam sistem pemagangan teknis. Namun, izin ini hanya berlaku dalam sektor industri yang sama dan harus memenuhi beberapa ketentuan, termasuk masa tunggu selama 1 hingga 2 tahun tergantung pada sektor industrinya.

Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, serta mencegah terjadinya pelarian tenaga kerja dari perusahaan akibat tekanan atau kondisi kerja yang buruk. Untuk mencegah persaingan tidak sehat antar perusahaan, akan ada batasan yang ketat terkait perpindahan.

Agar dapat berpindah, peserta pelatihan harus lulus uji keterampilan dan tes bahasa Jepang. Selain itu, perusahaan yang menerima harus memenuhi standar reputasi yang baik.

Pemerintah juga menekankan pentingnya distribusi tenaga kerja ke daerah-daerah. Karena itu, jumlah maksimum pekerja asing yang diterima akan disesuaikan dengan jumlah karyawan tetap perusahaan. Beberapa perusahaan di daerah tertentu akan diberi kelonggaran untuk menerima hingga tiga kali lipat jumlah pekerja asing dibandingkan batas umum.

Sementara itu, untuk perusahaan yang berlokasi di wilayah metropolitan, batas ini dibuat lebih ketat guna mencegah penumpukan tenaga kerja asing di kota besar. Misalnya, jumlah pekerja asing yang pindah dari perusahaan lain di wilayah kota tidak boleh melebihi seperenam dari total pekerja asing yang dipekerjakan.

Respons terhadap Kritik Program Lama

Sistem pemagangan teknis yang akan dihapus awalnya dibuat sebagai bagian dari kontribusi internasional, dengan membuka peluang bagi warga dari negara berkembang untuk bekerja sambil belajar keterampilan di Jepang. Namun, dalam praktiknya, sistem ini sering disalahgunakan oleh perusahaan sebagai cara untuk mendapatkan tenaga kerja murah.

Berbagai kasus pelanggaran pun mencuat, seperti upah yang tidak dibayarkan, jam kerja berlebihan, dan pembatasan kebebasan pindah kerja. Masalah-masalah tersebut memicu kritik tajam dari komunitas internasional dan kelompok pegiat hak asasi manusia.

Untuk itu, sistem baru yang disiapkan pemerintah Jepang diharapkan lebih manusiawi dan menguntungkan bagi kedua belah pihak. Pemerintah ingin memastikan para pekerja asing tidak hanya menjadi roda ekonomi, tetapi juga memperoleh kesempatan berkembang dan hidup layak di Jepang.

Selain itu, program pelatihan selama tiga tahun dalam skema baru ditujukan untuk membantu pekerja mencapai level keterampilan yang dibutuhkan. Pekerja yang lulus pelatihan ini akan mendapat sertifikasi setara dengan Specified Skill Type 1, yang memungkinkan mereka bekerja di Jepang hingga lima tahun.

Dengan perubahan besar ini, Jepang berharap mampu bersaing dengan negara tetangga seperti Korea Selatan dan Taiwan, yang terus meningkatkan daya tariknya terhadap pekerja asing. Reformasi yang digagas juga menjadi upaya strategis Jepang menjaga ketahanan tenaga kerja nasionalnya di tengah tantangan demografis dan kebutuhan industri yang kian kompleks.

Terkini

Jelajah Rasa Gelato di Yogyakarta yang Selalu Bikin Nagih

Kamis, 11 September 2025 | 10:07:41 WIB

Kue Putri Mandi, Manis Kenyal Tradisi Jawa yang Memikat Hati

Kamis, 11 September 2025 | 10:07:38 WIB

5 Spot Alpukat Kocok Malang Segar dan Kekinian

Kamis, 11 September 2025 | 10:07:37 WIB

Astra Half Marathon 2025 Usung Semangat Bergerak Bersama

Kamis, 11 September 2025 | 10:07:36 WIB