JAKARTA - Cukup dengan data dari KTP, masyarakat kini bisa mengetahui apakah namanya tercantum sebagai penerima bantuan sosial atau belum. Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyediakan layanan digital yang mempermudah proses verifikasi bantuan sosial tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Kemudahan ini tersedia dalam dua bentuk layanan, yaitu melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses langsung dari ponsel. Dengan memasukkan informasi sesuai yang tertera di KTP, pengecekan status bantuan kini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Panduan Cek Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos
Untuk mengecek status penerima bantuan sosial melalui website resmi, masyarakat hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana. Layanan ini bisa diakses melalui perangkat apa pun yang terhubung ke internet, baik ponsel maupun komputer.
Berikut cara cek bansos secara online melalui laman resmi Kemensos:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Di halaman awal, isi data wilayah secara lengkap: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
Masukkan nama penerima bantuan sesuai dengan yang tercantum dalam KTP.
Masukkan kode captcha yang ditampilkan di layar. Jika tidak jelas, pengguna dapat mengklik ikon untuk mendapatkan kode baru.
Setelah semua kolom terisi, klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos berdasarkan data yang telah dimasukkan.
Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat memastikan apakah mereka terdaftar dalam program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pusat.
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos dan Daftar Mandiri
Selain situs web, pemerintah juga telah menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Aplikasi ini dirancang agar masyarakat bisa mengakses layanan bantuan sosial dengan lebih praktis melalui ponsel. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store maupun App Store.
Langkah-langkah untuk mengecek bansos melalui aplikasi adalah sebagai berikut:
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan buat akun baru dengan mengisi data diri lengkap sesuai KTP.
Lanjutkan dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie sesuai petunjuk.
Setelah akun berhasil diverifikasi, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
Pilih menu "Cek Bansos".
Masukkan informasi domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
Tekan tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerima bansos.
Tidak hanya untuk cek status, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengajukan bantuan secara mandiri. Ini sangat membantu bagi masyarakat yang belum terdaftar tetapi merasa memenuhi syarat menerima bansos.
Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran bansos secara mandiri:
Buka aplikasi Cek Bansos dan login ke akun.
Pilih menu “Daftar Usulan”.
Isi data individu sesuai dengan informasi di KTP.
Lakukan survey mandiri yang mencakup kriteria dan kondisi sosial-ekonomi.
Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP sebagai dokumen identifikasi.
Tambahkan pula foto rumah tampak depan sebagai bukti kondisi tempat tinggal.
Kirimkan usulan bantuan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial daerah.
Dengan adanya layanan digital dari Kemensos, proses pengecekan dan pengajuan bansos kini menjadi lebih sederhana dan transparan. Masyarakat cukup bermodalkan KTP dan koneksi internet untuk mengetahui apakah mereka menjadi salah satu penerima bantuan sosial.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam mempercepat distribusi bansos dan menjangkau lebih banyak kelompok rentan yang membutuhkan. Pastikan semua data yang dimasukkan akurat agar proses pengecekan maupun pengajuan tidak mengalami kendala.
Jika kamu merasa memenuhi kriteria, jangan ragu untuk memanfaatkan layanan ini. Cek statusmu sekarang dan pastikan hakmu tidak terlewat.