BPJS Kesehatan Andalkan REHAB 2.0, Bukan Pemutihan

Jumat, 25 Juli 2025 | 07:54:19 WIB
BPJS Kesehatan Andalkan REHAB 2.0, Bukan Pemutihan

JAKARTA - Alih-alih memberikan pemutihan iuran bagi peserta yang menunggak, BPJS Kesehatan justru mengandalkan program REHAB 2.0 sebagai upaya penyelesaian. Program ini menjadi strategi alternatif yang menawarkan keringanan pembayaran tanpa menghapus total kewajiban peserta.

Diskon dan Cicilan Lewat Program New REHAB 2.0

Masih banyak masyarakat yang berharap pemerintah memberikan program pemutihan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemutihan ini sering kali dimaknai sebagai penghapusan tunggakan, khususnya bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan yang sudah lama tidak membayar iuran. Namun hingga saat ini, hal itu belum juga terjadi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa hingga kini tidak ada program pemutihan untuk peserta JKN yang menunggak. Meski begitu, ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tetap memberikan kemudahan melalui program bertajuk New REHAB 2.0 yang diluncurkan sebagai bentuk keringanan bagi peserta yang kesulitan melunasi tunggakan mereka.

Program ini memungkinkan peserta memperoleh potongan masa tunggakan maksimal dua tahun dan mencicil sisa iuran yang harus dibayar. Artinya, peserta yang sebelumnya menunggak tiga tahun hanya perlu membayar dua tahun saja jika mengikuti skema ini.

"Kalau orang harusnya bayar, tapi nggak bayar itu dianggap hutang. Jadi bukan diputihkan, tapi kami diskonlah, dikasih kemudahan," ujar Ghufron dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu.

Mengapa Banyak yang Menunggak Iuran?

Menurut Ghufron, hingga akhir Desember 2024, terdapat sekitar 17 juta peserta JKN yang masih memiliki tunggakan. Dari total tersebut, sebanyak 1,73 juta peserta telah mengikuti program REHAB dan 910 ribu di antaranya kini aktif kembali. Program tersebut telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp1,69 triliun.

Ghufron menyebutkan bahwa ada dua alasan utama mengapa peserta tidak membayar iuran tepat waktu. Pertama, karena keterbatasan kemampuan membayar (ability to pay), dan kedua, karena rendahnya kemauan membayar (willingness to pay).

Dalam REHAB 2.0, peserta tidak hanya bisa mencicil tunggakan, tetapi juga iuran berjalan. Hal ini berbeda dari versi sebelumnya yang hanya fokus pada tunggakan masa lalu. Skema baru ini memungkinkan status kepesertaan langsung aktif setelah cicilan terakhir lunas.

Syarat dan Cara Daftar Program REHAB 2.0

Program REHAB 2.0 menyasar peserta dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan. Berikut ketentuan lengkapnya:

Untuk Peserta PBPU dan BP

Memiliki tunggakan antara 4 hingga 24 bulan.

Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Masa cicilan maksimal adalah 12 bulan.

Status kepesertaan aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas.

Untuk Peserta Segmen Lain yang Memiliki Tunggakan PBPU

Termasuk kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetapi memiliki tunggakan pada segmen PBPU.

Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Masa cicilan maksimal adalah 36 bulan.

Status kepesertaan aktif setelah pelunasan total cicilan.

Bantuan Ada, Tapi Bukan Pemutihan

Meskipun masyarakat kerap mengharapkan pemutihan secara total, BPJS Kesehatan berupaya menjaga prinsip keuangan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penghapusan tunggakan bukan solusi yang diambil. Sebagai gantinya, program REHAB 2.0 menjadi bentuk insentif yang dianggap lebih adil dan tetap mendorong kepatuhan peserta.

Ghufron menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi peserta yang ingin kembali aktif tanpa harus terbebani secara langsung dengan total tunggakan. Pendekatan yang fleksibel ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak peserta untuk kembali terdaftar secara aktif dalam sistem JKN.

"Dengan skema ini, peserta bisa kembali aktif dan mendapatkan perlindungan kesehatan. Jadi tidak harus menunggu kemampuan untuk bayar seluruh tunggakan sekaligus," ungkap Ghufron.

Dengan adanya program ini, BPJS Kesehatan berharap bisa menurunkan jumlah peserta yang non-aktif dan meningkatkan keberlangsungan sistem jaminan kesehatan nasional secara menyeluruh.

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Pegawai Baru 2025

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:09 WIB

KUR BNI 2025 Solusi Pendanaan Ringan untuk UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:08 WIB

KUR BRI 2025 Menjadi Solusi Modal Usaha Ringan UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:07 WIB

KUR BSI 2025 Solusi Modal Syariah untuk UMKM Indonesia

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:06 WIB

Skema Cicilan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:05 WIB