JAKARTA - Warga Jawa Barat kini punya pilihan baru untuk menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cara yang lebih ringan. Melalui layanan T-Samsat (Tabungan Samsat), pembayaran pajak kini dapat dilakukan secara cicilan, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menghindari beban sekaligus di satu waktu.
Inisiatif ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Tim Pembina Samsat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, dan Bank BJB selaku bank persepsi resmi. T-Samsat menjadi wujud nyata inovasi pelayanan publik yang mengedepankan kenyamanan serta akses yang lebih fleksibel bagi wajib pajak.
“Tenang, bayar Pajak Kendaraan sekarang bisa dicicil. Ayo manfaatkan kemudahannya,” demikian ajakan dari Bapenda Jabar lewat unggahan di media sosialnya.
Melalui sistem yang terintegrasi secara online dengan Sistem Samsat Jawa Barat, layanan cicilan ini memungkinkan wajib pajak mengatur jadwal pembayaran sesuai kemampuan finansial masing-masing. Dengan begitu, diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor kendaraan bermotor.
Syarat dan Cara Daftar T-Samsat
Untuk bisa memanfaatkan kemudahan ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak:
Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB.
Telah terdaftar sebagai pengguna layanan digital bjb DIGI.
Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan pada tahun sebelumnya.
Proses pendaftaran T-Samsat pun terbilang sederhana dan sepenuhnya bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi bjb DIGI. Berikut langkah-langkahnya:
Masuk ke aplikasi bjb DIGI menggunakan akun yang telah terdaftar.
Pilih menu Administrasi, lalu pilih opsi Registrasi T-Samsat.
Tentukan jenis registrasi dan jenis kendaraan yang ingin didaftarkan.
Masukkan nomor polisi kendaraan sesuai dengan data pada STNK.
Sistem akan mengirimkan Bukti Registrasi bjb T-Samsat ke menu INBOX pada aplikasi bjb Mobile.
Menariknya, saldo yang ditabung dalam layanan ini akan otomatis ditarik satu minggu sebelum jatuh tempo, sehingga meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran.
Dorong Kepatuhan, Tingkatkan Pendapatan Daerah
Bapenda Jabar secara aktif mendorong masyarakat untuk memanfaatkan T-Samsat sebagai solusi alternatif yang dapat mengurangi beban pembayaran sekaligus. Inovasi ini juga diharapkan mampu menjawab persoalan keterlambatan pembayaran pajak yang kerap terjadi akibat kondisi keuangan masyarakat yang tidak selalu stabil.
Melalui pendekatan berbasis tabungan dan teknologi digital, sistem T-Samsat dinilai lebih ramah dan adaptif terhadap kondisi ekonomi masyarakat, tanpa mengabaikan tujuan utama peningkatan pendapatan asli daerah.
Di sisi lain, layanan ini menunjukkan upaya konkret pemerintah daerah dalam memodernisasi sistem pajak kendaraan, selaras dengan kebutuhan zaman dan ekspektasi masyarakat atas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan fleksibel.
Dengan adanya T-Samsat, masyarakat tidak hanya dimudahkan dari sisi teknis pembayaran, tetapi juga diberikan ruang untuk merencanakan keuangan pribadi lebih baik, tanpa merasa terbebani saat waktu pembayaran pajak tiba.
Bayar Pajak Sekarang Bisa Dicicil, Lebih Nyaman dan Tepat Waktu
Hadirnya T-Samsat menjadi bukti bahwa kebijakan pajak juga bisa bersifat empatik dan solutif. Dengan memadukan sistem tabungan dan pemanfaatan aplikasi digital, warga Jawa Barat kini dapat membayar PKB secara bertahap, tanpa kehilangan momentum kepatuhan pajak.
Ke depan, diharapkan inovasi ini menjadi langkah awal untuk pengembangan layanan serupa yang mencakup wilayah dan sektor lainnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda dan Bank BJB terus mendorong pemanfaatan layanan ini sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah lewat kepatuhan membayar pajak.