BI Salurkan Insentif Rp376 Triliun untuk Perbankan Dorong Kredit

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:42:53 WIB
BI Salurkan Insentif Rp376 Triliun untuk Perbankan Dorong Kredit

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus menggenjot pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan dengan menyalurkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga awal Juli 2025, total insentif yang disalurkan mencapai Rp376 triliun. Insentif besar ini diharapkan dapat memperkuat peran perbankan dalam menyalurkan pembiayaan terutama pada sektor-sektor prioritas yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa pemberian insentif ini merupakan salah satu upaya Bank Sentral untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang sehat melalui optimalisasi peran perbankan. “Hingga minggu pertama Juli 2025, total insentif KLM mencapai Rp376 triliun,” ujarnya.

Distribusi Insentif ke Berbagai Segmen Perbankan

Penyaluran insentif likuiditas ini diberikan secara merata ke berbagai kelompok perbankan. Bank BUMN menjadi penerima insentif terbesar, mencapai Rp167,1 triliun. Tidak jauh berbeda, bank umum swasta nasional (BUSN) memperoleh alokasi sebesar Rp166,7 triliun. Selain itu, bank pembangunan daerah (BPD) juga mendapat porsi insentif sebesar Rp36,8 triliun, sedangkan kantor cabang bank asing (KCBA) mendapatkan Rp5,8 triliun.

Skema distribusi ini menunjukkan BI memberikan perhatian yang seimbang terhadap berbagai jenis bank di Indonesia. Dengan begitu, insentif yang diberikan diharapkan bisa merata menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan sektor usaha, terutama sektor prioritas yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Fokus pada Sektor Prioritas untuk Percepatan Ekonomi

Insentif likuiditas tersebut khusus ditujukan kepada sektor-sektor yang menjadi prioritas nasional, seperti pertanian, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, perdagangan, manufaktur, transportasi, pergudangan, pariwisata, ekonomi kreatif, serta UMKM dan ultra mikro yang berpotensi besar dalam penciptaan lapangan kerja.

Pendanaan kepada sektor-sektor ini dianggap strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang inklusif. Selain itu, BI juga menekankan pentingnya pembiayaan hijau sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Optimalisasi Insentif KLM ke Depan

Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan KLM akan terus diperkuat untuk menjaga arus pembiayaan perbankan tetap optimal. BI akan mengarahkan insentif tersebut ke sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian serta penciptaan lapangan kerja. Langkah ini diharapkan mampu memacu pertumbuhan kredit yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dengan insentif yang sudah mencapai triliunan rupiah, BI menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas likuiditas sekaligus mendukung ekspansi sektor riil. Selanjutnya, optimalisasi penggunaan insentif juga akan diselaraskan dengan dinamika ekonomi global dan domestik agar dampaknya lebih efektif bagi pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.

Dukungan BI dalam Menggerakkan Ekonomi Melalui Kredit Perbankan

Penyaluran insentif likuiditas sebesar Rp376 triliun ini menjadi bukti nyata langkah strategis Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perbankan. Dengan fokus kepada sektor-sektor prioritas dan distribusi yang merata ke berbagai jenis bank, BI berharap dapat menciptakan ekosistem pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan.

Ke depan, sinergi antara kebijakan BI, perbankan, dan program pemerintah diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi sekaligus membuka lebih banyak peluang usaha, terutama bagi UMKM dan sektor-sektor padat karya. Ini juga menjadi pondasi penting dalam mewujudkan ekonomi nasional yang kuat, inklusif, dan tahan terhadap guncangan.

Terkini

Cara Menghitung Tarif Pajak PPH 21 2025

Kamis, 11 September 2025 | 22:49:52 WIB

Kesehatan Mental Adalah: Pentingnya Bagi Kesehatan Tubuh!

Kamis, 11 September 2025 | 22:49:22 WIB

Cara Menabung Emas di Pegadaian: Syarat dan Manfaat

Kamis, 11 September 2025 | 22:49:22 WIB