JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kurang mampu kembali menjadi perhatian di awal Juli 2025. Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan progres distribusi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako yang mencapai puluhan triliun rupiah hingga saat ini. Bantuan ini diharapkan mampu menjaga daya beli sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global.
Per 1 Juli 2025, Kemensos telah menyalurkan bansos PKH kepada lebih dari 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setara 80,49 persen dari kuota sasaran, dengan total nilai mencapai Rp5,8 triliun. Sementara itu, untuk program sembako, sudah diberikan kepada lebih dari 15 juta keluarga atau 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun. Tak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan yang dikenal sebagai “penebalan bantuan” dengan nilai total Rp6,19 triliun kepada KPM yang sama.
Proses dan Kendala Penyaluran Bansos
Meskipun persentase penyaluran sudah cukup tinggi, masih terdapat sekitar 3 juta KPM yang belum menerima bansos. Salah satu kendala utama adalah kebijakan penyaluran bansos yang kini wajib dilakukan secara non-tunai melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, yang menggantikan metode sebelumnya yang juga menggunakan PT Pos Indonesia.
Masyarakat yang tinggal di daerah sulit dijangkau layanan perbankan tetap mendapat pengecualian dan bisa menerima bansos melalui PT Pos Indonesia. Hal ini berlaku bagi lansia non-produktif, penyandang disabilitas berat, penderita penyakit kronis, warga di daerah terpencil, dan komunitas adat terpencil.
Namun bagi sebagian besar KPM, proses pemindahan penyaluran bansos dari Pos ke perbankan harus melalui berbagai tahapan, mulai dari pembukaan rekening kolektif (Burekol), pengumpulan data identitas, pembuatan kartu ATM, hingga distribusi ke penerima. Proses ini memerlukan waktu dan menjadi salah satu faktor keterlambatan pencairan bansos.
Selain itu, terdapat ratusan ribu KPM baru yang baru masuk Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menggantikan data DTKS sebelumnya. Mereka belum memiliki rekening bank dan masih menunggu proses fasilitasi Burekol agar bisa menerima bantuan.
Data Penerima dan Proses Transisi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, hingga saat ini terdapat sekitar 3,6 juta KPM yang masih dalam proses transisi pemindahan rekening dari Pos ke Himbara. Rinciannya sebagai berikut:
1.315.886 KPM PKH yang dialihkan dari Pos ke bank Himbara
629.513 KPM baru penerima PKH hasil pembaruan data
1.953.139 KPM program sembako yang juga bermigrasi dari Pos ke Himbara
770.376 KPM baru penerima sembako berdasarkan validasi data terkini
Dari jumlah tersebut, sebanyak 610.333 KPM sudah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan siap menerima bantuan secara non-tunai. Sisanya yang sekitar 3 juta KPM masih menunggu antrean penyelesaian administrasi.
Gus Ipul meminta masyarakat untuk bersabar memahami proses yang memang cukup kompleks dan menegaskan bahwa semua penerima yang terdata resmi tetap akan mendapatkan haknya begitu proses administratif selesai. “Kami mohon maaf kepada para penerima bantuan yang belum menerima dana, tapi tidak perlu khawatir karena bantuan tetap akan diberikan kepada mereka yang terdata resmi sebagai penerima kuartal II,” tegasnya.
Penyaluran bansos yang tepat sasaran dan transparan diharapkan dapat terus membantu keluarga kurang mampu, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika perekonomian nasional. Pemerintah terus berupaya mempercepat proses administrasi dan memfasilitasi KPM agar bantuan sosial bisa diterima tanpa kendala berarti.