Harga Emas Antam Anjlok Lagi Jadi Rp 1,88 Juta per Gram pada 28 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:37:54 WIB
Harga Emas Antam Anjlok Lagi Jadi Rp 1,88 Juta per Gram pada 28 Juni 2025

JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan signifikan pada Sabtu, 28 Juni 2025. Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp23.000 per gram menjadi Rp1.884.000. Penurunan ini melanjutkan koreksi harga yang terjadi sehari sebelumnya, Jumat, 27 Juni 2025, saat harga emas Antam juga terkoreksi Rp17.000 ke posisi Rp1.907.000 per gram.

Harga emas batangan ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, saat ini dibanderol Rp992.000. Sementara untuk ukuran yang lebih besar, emas 10 gram dijual Rp18.335.000. Harga untuk emas batangan dengan berat terbesar, yaitu 1.000 gram (1 kilogram), dipatok sebesar Rp1.824.600.000.

Penurunan Harga Emas Dalam Sepekan

Melihat tren harga secara mingguan, emas Antam mengalami pelemahan cukup berarti, dari Rp1.942.000 per gram pada pekan sebelumnya menjadi Rp1.884.000 per gram saat ini. Meski demikian, secara bulanan harga emas masih menunjukkan tren kenaikan tipis dibanding posisi Rp1.874.000 per gram pada bulan lalu.

Penurunan harga emas ini dipicu oleh sejumlah faktor, termasuk penguatan dolar Amerika Serikat dan pergerakan pasar komoditas global yang fluktuatif. Analis pasar logam mulia menilai, “Volatilitas harga emas masih akan berlanjut mengingat dinamika ekonomi global yang belum stabil,” ujar salah satu pakar pasar modal yang enggan disebutkan namanya.

Harga Buyback Emas Antam Juga Turun

Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan. Pada hari ini, harga buyback turun Rp23.000 menjadi Rp1.728.000 per gram. Buyback adalah harga yang diberikan Antam kepada konsumen yang ingin menjual kembali emas mereka.

Penurunan harga buyback ini menjadi perhatian bagi para investor dan kolektor emas yang biasanya memanfaatkan momentum jual beli emas untuk meraih keuntungan dari fluktuasi harga.

Ketentuan Pajak dalam Pembelian Emas Antam

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9%. Namun, konsumen yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi pembelian dapat menikmati potongan pajak lebih rendah, yakni 0,45%. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan pajak sekaligus memberikan insentif bagi pembeli emas.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam per Sabtu, 28 Juni 2025:

Berat EmasHarga (Rp)
0,5 gram992.000
1 gram1.884.000
2 gram3.708.000
3 gram5.537.000
5 gram9.195.000
10 gram18.335.000
25 gram45.712.000
50 gram91.345.000
100 gram182.612.000
250 gram456.265.000
500 gram912.320.000
1.000 gram1.824.600.000

Prospek Harga Emas ke Depan

Para ahli memperkirakan bahwa harga emas berpotensi mengalami tekanan dalam jangka pendek akibat kebijakan moneter yang ketat di sejumlah negara maju. Namun, emas tetap dianggap sebagai instrumen lindung nilai (hedge) terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi.

“Meski turun hari ini, emas masih menjadi aset favorit bagi investor yang ingin memitigasi risiko,” jelas seorang analis pasar komoditas.

Investor disarankan untuk memantau perkembangan ekonomi global dan kebijakan bank sentral untuk menentukan waktu terbaik dalam bertransaksi emas.

Terkini

Cara Menghitung Tarif Pajak PPH 21 2025

Kamis, 11 September 2025 | 22:49:52 WIB

Kesehatan Mental Adalah: Pentingnya Bagi Kesehatan Tubuh!

Kamis, 11 September 2025 | 22:49:22 WIB

Cara Menabung Emas di Pegadaian: Syarat dan Manfaat

Kamis, 11 September 2025 | 22:49:22 WIB