JAKARTA — Industri asuransi jiwa tengah menghadapi perubahan signifikan dalam perilaku nasabah. Masyarakat kini lebih memilih membayar premi secara reguler dibandingkan dengan sistem pembayaran tunggal yang nilainya besar di awal kontrak.
Tren ini muncul seiring dengan belum pulihnya daya beli masyarakat pascapandemi dan perlambatan ekonomi global. Kondisi tersebut membuat banyak orang lebih berhati-hati dalam mengelola pengeluaran jangka panjang, termasuk untuk kebutuhan proteksi finansial.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat adanya pergeseran perilaku yang jelas dari sisi pembayaran premi. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, mengatakan bahwa perusahaan asuransi harus cepat menyesuaikan diri dengan tren baru ini agar tetap relevan dengan kebutuhan pasar.
“Perusahaan asuransi jiwa perlu menghadirkan produk yang sederhana, terjangkau, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, tanpa mengurangi manfaat proteksi,” ujar Togar, Senin, 27 Oktober 2025. Ia menambahkan, inovasi layanan digital juga menjadi kunci agar masyarakat semakin mudah dan cepat mengakses produk asuransi.
Strategi Adaptasi dan Inovasi Digital Diperlukan
Togar menjelaskan, untuk mempertahankan pertumbuhan, industri asuransi jiwa perlu mengedepankan adaptasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat modern. Selain menyesuaikan produk, perusahaan juga harus memperkuat strategi edukasi agar masyarakat memahami fungsi asuransi dalam perencanaan keuangan jangka panjang.
Menurutnya, literasi keuangan yang baik dapat mendorong masyarakat untuk melihat asuransi bukan sekadar biaya, tetapi sebagai bentuk perlindungan dari risiko finansial. Edukasi yang berkelanjutan menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya proteksi jiwa.
“Inovasi layanan digital juga penting agar akses terhadap asuransi makin mudah, cepat, dan inklusif,” kata Togar menegaskan. Transformasi digital di sektor asuransi dinilai dapat menekan biaya operasional, mempercepat proses klaim, dan memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah-daerah terpencil.
Perusahaan yang mampu memanfaatkan teknologi dengan baik akan memiliki keunggulan kompetitif di tengah perubahan perilaku konsumen. Digitalisasi juga memungkinkan perusahaan menyesuaikan premi dan manfaat berdasarkan profil risiko nasabah secara lebih akurat.
Selain itu, kemudahan transaksi online dan fitur pembayaran otomatis turut mendorong masyarakat untuk memilih premi reguler. Sistem yang fleksibel dan transparan menjadi nilai tambah yang penting bagi nasabah baru.
Kinerja Premi Asuransi Jiwa Semester I-2025
AAJI mencatat bahwa pada semester I-2025, total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp87,60 triliun. Angka tersebut menunjukkan kontraksi tipis sebesar 1% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Penurunan itu terutama disebabkan oleh turunnya premi tunggal atau lump sum yang anjlok hingga 9,6% YoY menjadi Rp32,28 triliun. Sebaliknya, premi reguler atau pembayaran berkala justru meningkat 4,8% YoY menjadi Rp55,32 triliun pada periode yang sama.
Togar menjelaskan, premi tunggal umumnya bernilai besar karena dibayarkan sekaligus untuk satu periode kontrak. Sementara itu, premi reguler dibayarkan bertahap, sehingga terasa lebih ringan dan mudah diatur dalam anggaran rumah tangga masyarakat.
“Pergeseran ke premi reguler adalah refleksi dari kehati-hatian masyarakat dalam mengelola keuangan,” jelas Togar. Menurutnya, banyak keluarga memilih model pembayaran berkala karena lebih sesuai dengan kondisi keuangan yang fluktuatif.
Kenaikan premi reguler juga menandakan adanya perubahan preferensi investasi jangka panjang di kalangan masyarakat menengah. Masyarakat kini lebih fokus pada keberlanjutan proteksi dibandingkan nilai investasi jangka pendek yang berisiko tinggi.
Tren ini menunjukkan bahwa industri asuransi harus siap menyesuaikan model bisnis dan strategi pemasaran. Penawaran produk yang fleksibel dan berjangka panjang dinilai akan lebih menarik minat masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
Kesadaran Proteksi Meningkat di Tengah Kontraksi Premi
Meski pendapatan premi secara total mengalami sedikit penurunan, AAJI menilai kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki asuransi justru meningkat signifikan. Peningkatan ini terlihat dari jumlah tertanggung di industri asuransi jiwa yang melonjak selama semester pertama 2025.
Jumlah tertanggung individu naik 16,2% secara tahunan, sementara tertanggung kumpulan meningkat 7,4% YoY. Angka ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang terlindungi, meskipun dengan nilai premi lebih kecil dan pola pembayaran yang lebih ringan.
“Artinya, makin banyak masyarakat yang kini terlindungi asuransi jiwa, meski dengan nominal premi yang lebih kecil dan pola pembayaran berkala,” ujar Togar. Ia menilai perkembangan ini menjadi sinyal positif bagi industri karena menunjukkan perubahan persepsi publik terhadap pentingnya proteksi finansial.
Asuransi kini mulai dipandang sebagai kebutuhan utama dalam perencanaan keuangan keluarga, bukan lagi sebagai pengeluaran sekunder. Peningkatan jumlah nasabah juga membuktikan efektivitas kampanye edukasi dan penetrasi digital yang dilakukan oleh pelaku industri.
Di sisi lain, pertumbuhan ini memberikan tantangan baru bagi perusahaan asuransi untuk mempertahankan profitabilitas. Dengan meningkatnya jumlah peserta dan variasi produk, perusahaan harus memastikan efisiensi operasional serta keandalan layanan digital.
AAJI menegaskan bahwa peran edukasi dan transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Ke depan, kombinasi antara produk terjangkau, proses digital yang cepat, dan literasi keuangan yang luas diharapkan mampu memperkuat fondasi industri asuransi jiwa nasional.
Outlook Positif untuk Pertumbuhan Asuransi Jiwa
Perubahan perilaku masyarakat terhadap pola pembayaran premi diyakini akan membentuk arah baru industri asuransi jiwa Indonesia. Meskipun terjadi pergeseran dari premi tunggal ke premi reguler, prospek jangka panjang sektor ini tetap menjanjikan.
AAJI menilai bahwa peningkatan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan finansial menjadi sinyal positif. Masyarakat kini lebih memahami bahwa memiliki asuransi adalah bagian dari strategi keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
Bagi industri, hal ini membuka ruang inovasi produk dan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan nasabah. Digitalisasi dan kemudahan akses akan menjadi pendorong utama pertumbuhan industri dalam beberapa tahun ke depan.
Selain itu, dukungan dari regulator dan pemerintah dalam memperluas literasi keuangan juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap asuransi. Jika ekosistem digital dan regulasi berjalan selaras, penetrasi asuransi di Indonesia dapat meningkat lebih cepat.
AAJI optimistis bahwa tren positif ini akan terus berlanjut sepanjang 2025 dan seterusnya. Dengan semakin banyak masyarakat yang memilih premi reguler, industri asuransi jiwa diperkirakan mampu menjaga stabilitas sekaligus memperluas jangkauan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.