Bank Indonesia

Bank Indonesia Tutup Operasional pada 18 April 2025, Layanan BI-FAST Tetap Berjalan

Bank Indonesia Tutup Operasional pada 18 April 2025, Layanan BI-FAST Tetap Berjalan
Bank Indonesia Tutup Operasional pada 18 April 2025, Layanan BI-FAST Tetap Berjalan

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memastikan tidak akan beroperasi secara fisik pada hari libur nasional Jumat, 18 April 2025, dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung). Meskipun layanan tatap muka di seluruh kantor BI akan tutup, layanan transaksi keuangan nontunai melalui BI-FAST tetap berjalan normal untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Kepastian ini disampaikan melalui pengumuman resmi Bank Indonesia yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017, 2, 2 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Dalam keputusan tersebut, tanggal 18 April ditetapkan sebagai hari libur nasional, yang berlaku juga bagi instansi pemerintahan dan lembaga keuangan termasuk BI.

“Pada hari libur nasional Jumat, 18 April 2025, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan kegiatan operasional layanan tatap muka. Namun, masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan BI-FAST untuk melakukan transaksi keuangan secara digital,” jelas BI.

Penyesuaian Layanan Sesuai Regulasi

BI menjelaskan, meski seluruh layanan fisik tidak beroperasi, masyarakat tetap bisa mendapatkan dukungan layanan non-fisik melalui call center BI dan kanal resmi media sosial. Layanan ini penting untuk menanggapi keluhan atau gangguan teknis yang mungkin terjadi selama transaksi digital di hari libur.

Sebagaimana tercantum dalam SKB Tiga Menteri, unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat seperti sektor perbankan, telekomunikasi, energi, dan keamanan, diimbau untuk menyesuaikan pengaturan tugas pegawai di masa libur. Hal ini bertujuan agar kebutuhan layanan publik tetap terjaga tanpa mengganggu hak libur pegawai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan kebutuhan transaksinya dan memanfaatkan layanan digital seperti BI-FAST selama libur nasional. Jika ada kendala, nasabah dapat menghubungi call center BI di 131 atau melalui akun media sosial resmi Bank Indonesia,” ujar pernyataan resmi BI.

Libur Berlanjut Hingga Minggu

Tidak hanya Jumat, 18 April, akhir pekan juga menjadi waktu libur tambahan. Pada Minggu, 20 April 2025, diperingati sebagai Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) yang juga merupakan hari libur nasional. Dengan demikian, masyarakat akan menikmati dua hari libur keagamaan beruntun, yang juga memengaruhi operasional berbagai lembaga publik.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan langsung dari Bank Indonesia, disarankan untuk melakukan transaksi sebelum atau setelah tanggal 18 April 2025, agar tidak terhambat oleh penyesuaian operasional selama libur nasional.

Dengan tetap berjalannya BI-FAST selama libur, Bank Indonesia menegaskan komitmennya dalam memastikan sistem pembayaran digital tetap lancar dan aman, bahkan saat operasional kantor tutup.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index